Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menaker Sebut Digitalisasi Ekonomi berdampak pada Perubahan & Pergeseran Tenaga Kerja.

M Hanif Dhakiri

BALI TRIBUNE - Revolusi industri 4.0 yang dimotori inovasi otomasi, super computer, robot, artificial intelligence dan modifikasi genetik telah membawa perubahan diberbagai bidang, salah satunya memunculkan ekonomi berbasis digital.  Bila tenaga kerja di negara ini mampu memanfaatkan potensi ekonomi digital dengan sebaik-baiknya, maka Indonesia berpeluang menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru dunia. Mengingat tingginya pengguna jaringan internet di Tanah Air yang menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017 mencapai sekitar 143 juta penduduk. Pemanfaatan teknologi digital turut berdampak positif dalam mendorong tumbuhnya generasi milenial menjadi pemimpin dalam e-commerce, startup dan pengembangan ekonomi digital lainnya. Disamping itu, pada tahun 2020, Indonesia akan mulai memasuki fase bonus demografi, dimana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia non produktif dan puncaknya diperkirakan terjadi pada tahun 2030-2035. Demikian disampaikan M Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia saat membuka forum hubungan industrial di Sanur, Denpasar, Senin (8/10). Menurut Hanif, tidak dapat dipungkiri bahwa digitalisasi ekonomi juga berdampak terhadap perubahan dan pergeseran tenaga kerja. Hasil studi McKinsey (2016) menyebutkan bahwa dalam 5 tahun kedepan sebanyak 52,6 juta lapangan pekerjaan akan tergantikan oleh otomatisasi yang mengikuti global trend dimana 60 persen pekerjaan akan mengadopsi sistem otomatisasi dan 30 persen akan menggunakan mesin berteknologi digital. Disisi lain, teknologi digital juga menciptakan 3,7 juta pekerjaan baru dalam 7 tahun kedepan dan mayoritas berada pada sektor usaha jasa. Penyiapan tenaga kerja terampil (skill worker) adalah tantangan terbesar yang harus dihadapi dan dimitigasi secara tepat dalam menghadapi tantangan ekonomi digital. "Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan RI telah melakukan langkah-langkah terobosan guna memperkuat akses pelatihan kerja, melalui modernisasi Balai Latihan Kerja (BLK) dengan program revitalisasi, rebranding dan re-orientasi," terang Hanif. Lebih lanjut dia mengatakan, selain itu dilakukan pengembangan program magang yang mengacu pada kebutuhan pasar kerja berbasis teknologi digital dan didukung kurikulum sesuai Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan standar internasional, serta penataan sistem pasar kerja fleksibel melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha. Disamping itu, dikatakan Hanif, tatanan hubungan industrial juga harus mampu merespon dampak perubahan yang ditimbulkan ekonomi digital. Untuk itu, terdapat beberapa langkah strategis yang harus diupayakan, antara lain, penyiapan regulasi bidang hubungan industrial yang adaptif terhadap perubahan ekonomi digital. Penyiapan mediator hubungan industrial yang berintegritas, profesional dan inovatif sebagai pembina hubungan industrial sekaligus ujung tombak penyelesaian perselisihan hubungan industrial. SertaPengembangan dialog-dialog sosial bipartit dan tripartit untuk mengatasi permasalahan dan sengketa hubungan industrial. "Regulasi ketenagakerjaan yang adaptif diperlukan untuk merespon perubahan diera ekonomi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan pekerja/buruh dan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha," kata Hanif. Untuk itu, menurutnya diperlukan pengkajian bersama guna mengetahui apakah regulasi dibidang ketenagakerjaan saat ini masih relevan dengan dinamika yang berkembang, utamanya terkait dengan permasalahan hubungan kerja, bentuk-bentuk pekerjaan baru non standar dan bersifat kemitraan diera ekonomi digital, kebijakan upah yang efektif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dan produktivitas perusahaan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kebebasan berserikat, pemutusan hubungan kerja serta perlindungan sosial bagi pekerja/buruh usia produktif yang terkena PHK. "Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip kerja layak (Decent Work)," ujarnya. Dikatakannya, mediator hubungan industrial memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan yang ditandai adanya ketenangan bekerja para pekerja/buruh serta stabilitas dunia usaha. Peran mediator hubungan industrial ini terus ditingkatkan, utamanya untuk mencegah, meredam dan mempercepat penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pekerja/buruh dan pengusaha. Dalam meningkatkan peran mediator, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan langkah-langkah strategis, yaitu menambah jumlah mediator pusat dan daerah untuk memenuhi target penyediaan sebanyak 3.101 mediator, dari yang tersedia saat ini sekitar 851 orang. Sedangkan dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan inovasi mediator, saat ini tengah dilakukan perbaikan pedoman standar kompetensi dan pengembangan karier mediator. "Melalui forum hubungan industrial ini saya berharap mediator dapat berperan aktif menyampaikan berbagai informasi dan gagasan untuk perbaikan kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan ke depan, khususnya dalam menghadapi tantangan di era revolusi industri 4.0," harapnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Otomatisasi Peningkatan Video dengan Musik Menggunakan AI Ubah Foto Menjadi Video

balitribune.co.id | Media digital telah digantikan oleh video yang lebih baik di mana musik digunakan untuk menceritakan sebuah cerita. Gambar diam tidak seapik gambar bergerak yang disertai efek suara dan ritme bagi audiens. Musik memberikan titik referensi emosional, yang membawa audiens melalui sebuah cerita, meningkatkan retensi dan peluang berbagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danau Beratan Mendadak Keruh dan Penuh Sampah Kayu

balitribune.co.id | Tabanan – Air danau Beratan yang ada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, belakangan ini mendadak keruh dan di beberapa tepiannya dipenuhi sampah kayu. Kondisi ini diperkirakan terjadi sejak beberapa hari terakhiri ini akibat hujan deras di wilayah Baturiti dan sekitarnya. Bahkan, kondisi ini diabadikan dalam potongan video yang diunggah pada platform media sosial.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Virus Super Flu, Dinkes dan KKP Perketat Pemeriksaan Penumpang di Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Mengantisipasi masuk dan menyebarnya Virus Super Flu di Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Dinas Kesehatan Karangasem bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan atau (KKP) Pelabuhan Padang Bai, memperketat pemantauan mobilitas warga dari dan menuju Bali melalui pintu Pelabuhan Padang Bai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.