Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menaker Sebut Digitalisasi Ekonomi berdampak pada Perubahan & Pergeseran Tenaga Kerja.

M Hanif Dhakiri

BALI TRIBUNE - Revolusi industri 4.0 yang dimotori inovasi otomasi, super computer, robot, artificial intelligence dan modifikasi genetik telah membawa perubahan diberbagai bidang, salah satunya memunculkan ekonomi berbasis digital.  Bila tenaga kerja di negara ini mampu memanfaatkan potensi ekonomi digital dengan sebaik-baiknya, maka Indonesia berpeluang menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru dunia. Mengingat tingginya pengguna jaringan internet di Tanah Air yang menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2017 mencapai sekitar 143 juta penduduk. Pemanfaatan teknologi digital turut berdampak positif dalam mendorong tumbuhnya generasi milenial menjadi pemimpin dalam e-commerce, startup dan pengembangan ekonomi digital lainnya. Disamping itu, pada tahun 2020, Indonesia akan mulai memasuki fase bonus demografi, dimana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia non produktif dan puncaknya diperkirakan terjadi pada tahun 2030-2035. Demikian disampaikan M Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia saat membuka forum hubungan industrial di Sanur, Denpasar, Senin (8/10). Menurut Hanif, tidak dapat dipungkiri bahwa digitalisasi ekonomi juga berdampak terhadap perubahan dan pergeseran tenaga kerja. Hasil studi McKinsey (2016) menyebutkan bahwa dalam 5 tahun kedepan sebanyak 52,6 juta lapangan pekerjaan akan tergantikan oleh otomatisasi yang mengikuti global trend dimana 60 persen pekerjaan akan mengadopsi sistem otomatisasi dan 30 persen akan menggunakan mesin berteknologi digital. Disisi lain, teknologi digital juga menciptakan 3,7 juta pekerjaan baru dalam 7 tahun kedepan dan mayoritas berada pada sektor usaha jasa. Penyiapan tenaga kerja terampil (skill worker) adalah tantangan terbesar yang harus dihadapi dan dimitigasi secara tepat dalam menghadapi tantangan ekonomi digital. "Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan RI telah melakukan langkah-langkah terobosan guna memperkuat akses pelatihan kerja, melalui modernisasi Balai Latihan Kerja (BLK) dengan program revitalisasi, rebranding dan re-orientasi," terang Hanif. Lebih lanjut dia mengatakan, selain itu dilakukan pengembangan program magang yang mengacu pada kebutuhan pasar kerja berbasis teknologi digital dan didukung kurikulum sesuai Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan standar internasional, serta penataan sistem pasar kerja fleksibel melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha. Disamping itu, dikatakan Hanif, tatanan hubungan industrial juga harus mampu merespon dampak perubahan yang ditimbulkan ekonomi digital. Untuk itu, terdapat beberapa langkah strategis yang harus diupayakan, antara lain, penyiapan regulasi bidang hubungan industrial yang adaptif terhadap perubahan ekonomi digital. Penyiapan mediator hubungan industrial yang berintegritas, profesional dan inovatif sebagai pembina hubungan industrial sekaligus ujung tombak penyelesaian perselisihan hubungan industrial. SertaPengembangan dialog-dialog sosial bipartit dan tripartit untuk mengatasi permasalahan dan sengketa hubungan industrial. "Regulasi ketenagakerjaan yang adaptif diperlukan untuk merespon perubahan diera ekonomi digital dengan tetap memperhatikan perlindungan pekerja/buruh dan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha," kata Hanif. Untuk itu, menurutnya diperlukan pengkajian bersama guna mengetahui apakah regulasi dibidang ketenagakerjaan saat ini masih relevan dengan dinamika yang berkembang, utamanya terkait dengan permasalahan hubungan kerja, bentuk-bentuk pekerjaan baru non standar dan bersifat kemitraan diera ekonomi digital, kebijakan upah yang efektif bagi peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dan produktivitas perusahaan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kebebasan berserikat, pemutusan hubungan kerja serta perlindungan sosial bagi pekerja/buruh usia produktif yang terkena PHK. "Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip kerja layak (Decent Work)," ujarnya. Dikatakannya, mediator hubungan industrial memiliki peran strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan yang ditandai adanya ketenangan bekerja para pekerja/buruh serta stabilitas dunia usaha. Peran mediator hubungan industrial ini terus ditingkatkan, utamanya untuk mencegah, meredam dan mempercepat penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pekerja/buruh dan pengusaha. Dalam meningkatkan peran mediator, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan langkah-langkah strategis, yaitu menambah jumlah mediator pusat dan daerah untuk memenuhi target penyediaan sebanyak 3.101 mediator, dari yang tersedia saat ini sekitar 851 orang. Sedangkan dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan inovasi mediator, saat ini tengah dilakukan perbaikan pedoman standar kompetensi dan pengembangan karier mediator. "Melalui forum hubungan industrial ini saya berharap mediator dapat berperan aktif menyampaikan berbagai informasi dan gagasan untuk perbaikan kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan ke depan, khususnya dalam menghadapi tantangan di era revolusi industri 4.0," harapnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bupati Gus Par Buka Pelatihan URBANSAR, 44 Personel Damkar Karangasem Ditempa Basarnas

balitribune.co.id | Amlapura - Berdiri di kaki Gunung Agung, Karangasem sadar, keindahan datang bersama risiko. Saat bencana datang, harapan terakhir warga ada di tangan aparatur daerah. ​Untuk itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menantang langsung nyali pasukan 'Tim Api Gumi Lahar'.

Baca Selengkapnya icon click

G***k Sang Mandor, Tiga Buruh ini Ngaku Sakit Hati

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam hitungan empat hari, sejak penemuan Mayat I Wayan  Sedhana (54) dalam kondisi Leher nyaris putus terg***k, pelakunya akhirnya terungkap. Yakni tiga buruh bangunan yang dipekerjakan oleh korban. Ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Jember -Banyuwangi saat berupaya melarikan diri. Mereka membunuh sang mandor karena merasa Sakit hati sering diomelin dan kadang ditampar saat bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membidik APBN 2026: Sekda Karangasem Hadiri Rakor Penentu Prioritas Kementerian

balitribune.co.id | ​Amlapura - Dalam pertemuan empat hari di IPDN Jatinangor, Karangasem fokus mengunci anggaran 2026. Sinkronisasi program strategis, dari Makan Bergizi Gratis, penuntasan TBC, hingga akselerasi Koperasi Merah Putih, menjadi menu wajib.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.