Menata Jaringan Informasi Desa | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 30 November 2024
Diposting : 15 October 2019 13:02
Putu Suasta - Bali Tribune
Bali Tribune/Putu Suasta

balitribune.co.id | Salah satu elemen penting yang kerap luput dari perhatian pemerintah di tengah geliat pembangunan desa dewasa ini adalah pentingnya memperbaiki sistem komunikasi dan informasi di desa. Seperti kita tahu, perubahan-perubahan pola aktivitas sosial-ekonomi masyarakat dewasa ini yang lazim disebut sebagai disrupsi, sebagian besar dipengaruhi oleh perubahan pola komunikasi dan diseminasi informasi di tengah masyarakat. Seorang perajin mebel, sebagai contoh sederhana, tidak lagi tergantung pada pemilik toko untuk memasarkan barang-barang produksinya. Dengan mengandalkan facebook atau platform digital lain, dia bisa berkomunikasi dan bertransaksi langsung dengan pembeli. 

Penguasaan sarana-sarana komunikasi dan informasi yang merupakan salah satu elemen vital dalam aktivitas ekonomi, menjadi kunci dominasi para pemilik modal (kapital) selama beradab-abad terutama di bidang distribusi barang. Kemudian perkembangan pesat teknologi informasi mulai mendobrak dominasi tersebut dan membuka peluang-peluang baru bagi masyarakat biasa.

Sayangnya, perubahan besar tersebut belum menjangkau penduduk di pedesaan. Maka pembangunan fisik yang dalam beberapa tahun terakhir gencar dilakukan pemerintah hingga ke tingkat desa, belum mampu memperbaiki kesenjangan ekonomi. Pantas diduga bahwa mayoritas hasil pembangunan tersebut hanya dinikmati oleh para elit-elit desa. Dugaan ini sejalan dengan hasil penelitian Bambang Setiawan, dosen jurusan Komunikasi Fisipol UGM.

Berdasarkan penelitiannya di Kulon Progo, Bambang Setiawan memperlihatkan adanya perbedaan kemampuan di tengah warga dalam merespon informasi. Perbedaan itu sangat dipengaruhi oleh keterlibatan seseorang dalam jaringan komunikasi sosial. Sementara orang-orang yang terlibat dalam jaringan komunikasi sosial mempunyai tingkat sosial ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang-orang yang keterlibatannya lebih sedikit dalam jaringan tersebut.

Jaringan-jaringan informasi yang mempunyai nilai ekonomi langsung ternyata hanya beredar pada kalangan kecil saja, yaitu terutama pada elit desa yang mempunyai kelas ekonomi yang kuat. Informasi itu, misalnya, Kredit Investasi Kecil, Kredit Bimas, serta lalu lintas keuangan dan modal lainnya. Sedangkan informasi langsung yang tidak bernilai ekonomi lebih mudah menetes ke bawah. Nampaknya, makin tinggi nilai ekonomi suatu informasi maka makin kecil kemungkinan untuk menetes pada golongan miskin.

Hal itu terjadi karena arus informasi melalui jaringan sosial itu berjalan dari atas ke bawah berdasarkan hierarki sosial. Oleh karenanya tidak heran bila nilai informasi yang menguntungkan akan ditahan oleh orang-orang desa yang kaya karena mereka ingin mempertahankan status quo. Jadi jelaslah struktur sosial dan struktur ekonomi masyarakat desa kurang memberikan kemungkinan pemerataan informasi yang bernilai bagi masyarakat bawah. 

Saya sekali, studi mengenai jaringan sosial di tanah air belum begitu banyak meskipun telah dimulai di Universitas Gajah Mada dan Universitas Indonesia. Kalau studi semacam itu cukup banyak jumlahnya, maka kita akan mempunyai informasi yang kaya mengenai struktur dan sistem jaringan sosial yang merupakan jaringan utama bagi terjadinya proses difusi, inovasi dan adopsi baik di tingkat gagasan maupun di tingkat praktek.

Kemiskinan Struktural

Dasar untuk memahami komunikasi masyarakat pedesaan adalah dengan memahami struktur masyarakat desa tersebut. Bagaimanapun juga, komunikasi dalam masyarakat pedesaan ditentukan oleh pola hubungan dalam masyarakat desa bersangkutan. Pola hubungan itu adalah cermin sosiologisnya, dan inilah yang menentukan pendekatan dalam penerapan komunikasi yang efektif dalam upaya menuju perbaikan tingkat hidup mereka. 

Dalam masyarakat desa terdapat dua kelompok sosial ekonomi. Pertama, kelompok yang mampu melakukan usaha-usaha yang memberikan kehidupan relatif memadai untuk mereka sendiri. Mereka ini adalah orang-orang yang mempunyai lahan pertanian yang luas. Kedua, kelompok yang secara sosial ekonomi dikatagorikan miskin karena tidak mampu mengangkat diri mereka sendiri pada tingkat yang disebut layak. Upaya apa pun yang mereka lakukan tidak membuat kehidupan mereka lebih baik secara materi sehingga mereka sering disebut sebagai orang-orang yang mengalami kemiskinan struktural. 

Golongan ini pada umumnya adalah para petani yang hanya mempunyai lahan yang sangat sempit dan para petani yang tak mempunyai lahan sama sekali. Di antara kaum miskin ini ada yang berupaya secara individu melepaskan diri dari belenggu kemiskinan tersebut dengan cara melebihi kemampuan rata-rata kaum miskin yang lain. Ada yang berhasil namun jumlahnya sedikit. Sebagian besar petani-petani lain tidak melihat peluang-peluang besar tersebut (Selo Sumardjan, 1980).  

Kemiskinan strutural tersebut  telah menjadi pengetahuan bersama. Tak perlu lagi disebutkan di sini, misalnya, bahwa sejak awal kemerdekaan, sepanjang pemerintahan Orde Baru hingga satu dekade sejak Reformasi, kemiskinan dan keterbelakangan masih menetap di hampir seluruh pedesaan di Indonesia. Gambaran yang sedemikian suram diberikan oleh Dirjen FAO, Dr. Edward Saoma, dalam suatu pidato peringatan Hari Pangan Sedunia. Saoma antara lain mengatakan bahwa sekali pun bantuan FAO untuk bantuan kemanusiaan telah banyak mencapai hasil namun diakui masih belum mencapai keberhasilan dalam mengatasi secara tuntas masalah kemiskinan dan kelaparan. 

Karena itu, lanjut Samao, kita harus melihat dengan kesadaran penuh pada realitas kesengsaraan; adanya petani tak bertanah, pengangguran dan kepapaan petani dusun yang merupakan gambaran khas daerah pedesaan yang begitu luas di negara Dunia Ketiga. Menurutnya lagi, para petani kecil pada umumnya hidup miskin sehingga tidak dapat memperoleh kredit yang memadai untuk modal kerja, dan terpaksa anak-anak para keluarga petani tidak dapat memperbaiki generasi berikutnya. Inilah gambaran yang diberikan Saoma tentang kehidupan petani Dunia Ketiga (Kompas, 17 Oktober 1983).

Kita tak dapat menghindari fakta lapangan bahwa kemiskinan masih bersemayam di kehidupan di pedesaan. Kenyataan tersebut benar-benar memprihatinkan kita semua. Dan yang lebih memprihatinkan adalah implikasi kemanusiaannya. “Sesungguhnya kita semua tahu bahwa kondisi kemelaratan itu sudah mencekik kehidupan rakyat miskin di berbagai negara dan daerah sejak beberapa generasi lampau. Namun dengan kehadiran jumlah kaum paria (golongan masyarakat yang terendah atau hina-dina) yang begitu dahsyat dan seperti secara permanen harus dibiarkan terus dirundung malang, bukan saja melambangkan kejamnya sistem yang ada, tetapi melukiskan juga betapa labil dan suramnya hari depan umat manusia (Ismid Hadad, Prisma 1980).

Mereformasi Sistem Informasi Desa

Di atas sengaja diketengahkan gambaran kemiskinan di desa dari pandangan para praktisi dan pemerhati di tahun 1980-an, untuk menunjukkan secara lebih jelas kepada kita bahwa upaya-upaya pengentasan berbasis pembangunan fisik yang telah dilakukan sejak dulu hingga sekarang terbukti tidak berhasil mengentaskan kesenjangan ekonomi di desa. Kemiskinan struktural tersebut masih bagian dari fakta sosial-ekonomi yang kita hadapi sampai sekarang di ribuan desa di Indonesia.

Maka, kini saatnya mencoba mengurai benang kusut kemiskinan tersebut melalui pendekatan sistem komunikasi dan infomormasi. Jika selama ini saluran-saluran tersebut praktis dikuasi oleh para elit-elit desa, semestinya pembangunan terlebih dahulu difokuskan untuk mereformasi sistem komunikasi dan informasi lama agar lebih terbuka pada semua lapisan masyarakat.

Untuk tujuan itu, sangat mendesak dibangun Pusat Informasi yang berada di jantung masyarakat miskin itu sendiri yang berfungsi melayani kebutuhan informasi untuk para petani miskin agar mereka mampu mengangkat diri mereka dari himpitan kemiskinan. Informasi-informasi yang ada haruslah berkaitan dengan kebutuhan pokok mereka, peluang-peluang yang mungkin mereka bisa garap langsung, akses permodalan yang mudah mereka jangkau dan perkebangan indeks harga komoditi. 

Dengan informasi langsung yang mereka dapatkan, maka mereka bisa mengukur kemampuan diri, misalnya, bagian mana dari informasi itu dapat mereka wujudkan atau mencari pertimbangan dengan sanak-famili dan sebagainya. Pusat informasi ini harus meng-update terus data-data terbaru,  perkembangan suatu hal yang terkini, terutama  informasi yang bersangkutan dengan hal-hal pokok yang bisa diwujudkan oleh warga desa miskin. Misalnya menyajikan informasi mengenai cara pengelolaan komoditi, dasar-dasar manajemen yang sederhana, cara mendapatkan izin usaha, mengontrol kualitas barang, pasar komoditi dan sebagainya.

Akan nampak lebih sempurna bila Pusat Informasi desa ini juga menyediakan pendampingan dari para pakar yang berdedikasi memajukan kehidupan desa, bisa juga memanfaatkan para mahasiswa KKN, para profesional yang dibiayai pemerintah atau lembaga funding internasional. Dengan adanya pusat informasi bagi masyarakat miskin di pedesaan ini, perlahan-lahan juga diwariskan kepada beberapa orang yang sebelumnya dilatih untuk mengelola ‘lembaga informasi desa’ ini. Mengingat pusat informasi desa ini memerlukan penanganan yang serius, maka diperlukan syarat-syarat tertentu bagi pengelolanya. Syarat-syarat ini antara lain; setidaknya mengenal baca tulis (tamatan SD) dan memiliki kepedulian tinggi untuk membangun masyarakat desa yang miskin. 

Apabila aktivitas ini sudah dijalankan maka diharapkan pusat informasi dan kegiatan berproduksi akan mampu berjalan sendiri serta akan menularkan aktivitas tersebut pada warga desa miskin lainnya. Maka dapat dikatakan bahwa idealisme untuk mengembangkan daerah pedesaan yang begitu kompleks dan rumit, namun selalu ada jalan untuk membuka peluang jika mau bersungguh-sungguh dan memberi bantuan berupa memberi mereka pendidikan tentang tata kelola informasi yang memadai.