Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencari Cawapres

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Dalam ketidakmenentuan politik, kita bisa menemukan rumus sosial yang mendekati kepastian. Meski tahapan proses Pilpres baru akan berlangsung Agustus 2018 mendatang, namun figur Capres hampir pasti sudah terang di hadapan pemilih: Jokowi dan Prabowo. Rival lama yang masih terus menguat itu sudah berada pada posisi berhadapan dalam satu garis kantinum yang bernama posisi dan oposisi. Relasi antagonis itu sudah tercipta sejak Jokowi naik tahta tiga tahun lalu. Hal yang masih menjadi diskusi publik adalah figur Wapres yang bakal mendampingi kedua tokoh. Bahkan, bagi partai pengusung pun, ketidakmenentuan figur Cawapres masih diliputi kabut politik. Sebab, figur Wapres yang tepat, menentukan lebih dari separoh indikator penentu kemenangan Pilpres. Parpol pengusung dan pendukung Jokowi saat ini harus bekerja keras untuk memilih figur Cawapres dengan berbagai kriteria. Yang jelas, sebagai tokoh nasionalis yang cenderung dengan kebijakan yang jauh dari haluan kanan, Cawapres paling tepat adalah yang berasal dari Parpol atau golongan kanan (golongan agama). Kepadanya diharapkan menarik gerbong pemilih muslim santri yang luar biasa besar. Secara geopolitik, figur pendamping Jokowi bisa jadi ditarik dari tokoh luar Jawa guna mengulang kesuksesan Pilpres 2014 bersama Jusuf Kalla. Latar belakang sipil-militer juga tentu menjadi pertimbangan agar menghadirkan kombinasi ideal untuk memenangkan kontestasi. Akan tetapi, perkembangan politik kesenian menunjukkan akan ada rivalitas internal parpol pengusung dalam merebut posisi Wapres. Muhaimin Iskandar (PKB), Airlangga Hartarto (Golkar), Rumohurmuzi (PPP), Surya Pallo (NasDem) serta Agus Harimurti Yudhoyono (Demokrat) masuk dalam bursa itu. Dari nama-nama tersebut, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tampaknya lebih ideal sebagai pendamping Jokowi karena memenuhi ketiga kriteria di atas. Kecenderungan mendampingkan Jokowi dan AHY juga kian menguat dengan adanya pertemuan Menko Polhukam, Wiranto dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum Partai Demokrat kemarin. Spekulasi itu berkembang juga berdasarkan analisis politik kombinatif dengan sebanyak mungkin elemen penguat dan pengait. Namun, jika itu terjadi maka diprediksi Parpol pengusung Jokowi akan retak, terutama PKB yang saat ini sangat getol 'menjual' ketuanya, Muhaimin Iskandar untuk mendampingi Jokowi. Analisis ini berdasarkan perkembangan terbaru dimana internal PKB mematok kombinasi Jokowi-Muhaimin sebagai harga mati karena telah berjasa menggiring Islam Santri memenangkan Jokowi pada Pilpres 2014 lalu. Bagaimana dengan Prabowo? Soliditas Gerindra, PKS dan PAN, ditambah massa PBB yang diperkirakan menampung ormas Islam Kanan, ditambah kader turunan Masyumi, PSII, dan lain-lain, masih sangat solid. Bila keretakan di parpol pengusung Jokowi terjadi, maka ada kecenderungan PKB mengubah haluan ke Prabowo. Analisis ini dengan asumsi bahwa poros ketiga gagal terbentuk. Prabowo yang mengantongi dukungan seperti itu, diyakini akan terseret dalam dua pilihan untuk mendampingi dirinya: kader PKS (Ahmad Heriawan) atau PAN (Zulkifli Hasan). Sedangkan PKB mengalami kelemahan dalam posisi tawar karena baru bergabung dalam koalisi. Atau bisa juga figur Muhaimin diyakini bisa mengubah peta itu jika PAN dan PBB tertarik membentuk poros baru bersama Partai Demokrat. Jika yang terakhir ini terjadi, maka peta koalisi teracak lagi dan pendamping Jokowi bisa ditarik dari tokoh non parpol yang memiliki elektabilitas tinggi seperti Mahfud MD. Demikianlah bandul politik itu bergerak mencari  Cawapres  menurut kekuatan parpol dan energi politik yang melekat pada figur.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.