Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencolok Perbedaan Anggaran Penataan Kota dan Kesehatan di Tengah Pandemi

Bali Tribune/ LAMPU HIAS - Mencolok anggaran lampu hias dibanding anggaran untuk kesehatan.

balitribune.co.id | Gianyar  - Meski pendapat daerah sedang tertatih-tatih di tengah Pandemi, sejumlah pembangunan dan pengadaan di Kabupaten Gianyar jalan terus. Namun sayang, perbedaan anggaran yang mencolok antara pembangunan fisik dibanding bidang kesehatan dan program pemulihan ekonomi yang dinilai paling urent, menuai sorotan.
 
Salah satunya adalah pengadaan lampu penerang jalan jenis lampu hias yang kini akan ditambah lagi ke pinggiran Kota Gianyar yang menyedot Rp 12,8 miliar. Sementara proyek pengadaan lainnya baik di bidang kesehatan hingga pemulihan ekonomi relative sangat kecil dna cenderung hanya mengandalkan pusat. Di si lain, proyek pengadaan terkecil adalah pengadaan TPS3R yang mendapat anggaran sebesar Rp 49 juta lebih.
 
Dari situs lelang Pemkab Gianyar, terdapat dua jenis proyek, yakni proyek yang melalui tender dan non tender. Proyek tender ini, di antaranya, pengadaan lampu di penyangga Kota Gianyar senilai Rp 12,8 miliar. Masih seputar lampu, Pemkab Gianyar melalui Dinas Perhubungan Gianyar, juga akan mengadakan lampu penerang jalan yang akan dipasang di Jalan Dharma Giri senilai Rp 2,9 miliar. Terakhir adalah proyek finishing ruang kelas baru dan fasilitas penunjang lainnya yang mendapatkan anggaran Rp 499 juta.
 
Sedangkan proyek non tender, di antaranya, belanja modal umum dan belanja modal untuk kesehatan umum dan mendukung pelaksanaan vaksinasi yang mendapat porsi APBD sebesar Rp 77 juta. Lalu, pengelolaan tempat pengolahan sampah atau TPS3R senilai Rp 49 juta. Penyusunan data base sistem pengelolaan air minum (SPAM) di Kecamatan Payangan senilai Rp 99 juta. Dan, belanja modal jaringan listrik Rp 199 juta lebih.
 
Saat dikofirmasi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gianyar, Gede Widarma Suharta membenarkan tahun 2021 ini ada pembangunan yang akan dilakukan Pemkab Gianyar, hal tersebut untuk progam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sumber dananya mulai dari pemerintah pusat maupun dana pinjaman. "Pembangunan yang bersifat pemilihan ekonomi nasional, dananya dari pemerintah pusat dan dana pinjaman," ujarnya.
 
Mengenai anggaran lampu penerang jalan yang jauh lebih besar dari anggaran vaksinasi Covid-19, Widarma mengatakan, hal tersebut dikarenakan untuk anggaran obat-obatan dan vaksinasi menggunakan dana sharing dengan pemerintah pusat. "Pengadaan kesehatan dananya sharing dengan pemerintah daerah, pemerintah daerah sifatnya hany mendukung," terangnya singkat. 
wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.