Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri di 18 TKP Hanya Dikenakan Wajib Lapor

PERLIHATKAN BB - Kanit Reskrim AKP Wayan Nesa saat memperlihatkan barang bukti pencurian.

BALI TRIBUNE - Ni Kadek Winda Sari (36), warga  Dusun Kaja Kangin, Desa Tegak, Klungkung, ibu rumah tangga (IRT) yang sudah empat kali sempat kawin-cerai  ini terbilang nekat. Ia mencuri barang belanjaan para pengunjung pasar yang digantung di sepeda motor mereka. Tidak tangggung-tanggung perbuatan mencuri sudah dilakukan sampai 18 kali baik di Pasar Semarapura maupun di Pasar Galiran.

Aksi pencurian Kadek Winda Sari ini terungkap setelah Polisi mengecek CCTV yang ada di pasar Semarapura. Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana membenarkan adanya kasus pencurian oleh seorang ibu rumah tangga ini hanya sebagai faktor ekonomi semata. Dalam penjelasannya, Selasa(12/6), menyatakan  pelaku (Winda Sari –red) ditangkap di rumahnya pada saat penampahan Kuningan (8/6) lalu. Perbuatan oknum ibu ini diketahui berkat adanya laporan pengunjung pasar bernama I Ketut Eka Pradana (20) asal Desa Muncan, Karangasem yang kehilangan barangnya yang digantung di sepeda motor.

Pada saat itu Eka Pradana sedang berbelanja ke pasar dan meninggalkan barangnya di sepeda motor yang di parkir di Blok A Pasar Seni Semarapura persisnya dibelakang Pura Melanting, Jumat lalu sekirar pukul 12.00 wita.

Saat kembali dirinya kaget ternyata barang belanjaannya berupa jajan bolu, buah apel merah, Pir, kurma, anggur, jely yang dibungkus plastik tidak ada. Karena panik mau cepat-cepat pulang bawa belanjaan malah hilang, Eka melapor kepada petugas keamanan pasar bernama I Wayan Pageh asal Desa Sampalan Tengah, Dawan.

Kemudian  Wayan Pageh  berinisiatif  mengajak Eka yang kehilangan untuk membuka CCTV milik Pasar  Semarapura yang dipasang di sejumlah titik pasar bersama salah seorang anggota Polsek bernama Priyo Sambodo. “Setelah membuka CCTV akhirnya diketahuilah kalau orang yang mencuri barang korban adalah pelaku (Winda Sari),” ujar Kapolsek Klungkung, Kompol Wayan Sarjana seraya ketawa.

Kemudian aparat Polsek Klungkung setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, kemudian mengamankan Winda Sari di rumahnya di Desa Tegak. IRT ini saat digelandang petugas ditemukan sedang membuat banten. Ironisnya, bahan banten yang dibuat ternyata barang milik korban yang dicuri di Pasar Seni Semarapura. Namun dalam kasus ini, pelaku tidak ditahan. Mengingat kerugian dari kejadian tersebut di bawah Rp 2,5 juta. “Pelaku hanya dikenakan wajib lapor karena kerugiannya hanya Rp 270 ribu,” ujar Kompol Wayan Sarjana iba.

Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana didampingi Kanit Reskrim AKP Wayan Nesa mengatakan kalau pelaku dalam pengakuannya menyatakan telah melakukan pencurian sebanyak 18 kali di Pasar Seni Semarapura maupun Pasar Galiran. Ulahnya mencuri mulai dijalankan sejak bulan Maret yang lalu. Modusnya sama dengan mengambil barang pengunjung pasar yang ditinggal di sepeda motor. Hanya seorang korban yang melapor sebagai korban kehilangan barang di motornya.

Anehnya pelaku juga sempat dibuat kesal, karena barang yang diambil dari sepeda motor pengunjung bukan berisi barang berharga, hanya berisi kertas tidak berguna.  Pengakuan  motif pelaku mencuri barang belanjaan pengunjung diduga faktor ekonomi semata.  Malah  jeleknya barang curian tersebut dipakai membuat banten dan untuk kebutuhan keluarganya. “Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk mencari korban lainnya,” jelas Kanit Reskrim AKP  Wayan Nesa menyayangkan. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.