Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri di 18 TKP Hanya Dikenakan Wajib Lapor

PERLIHATKAN BB - Kanit Reskrim AKP Wayan Nesa saat memperlihatkan barang bukti pencurian.

BALI TRIBUNE - Ni Kadek Winda Sari (36), warga  Dusun Kaja Kangin, Desa Tegak, Klungkung, ibu rumah tangga (IRT) yang sudah empat kali sempat kawin-cerai  ini terbilang nekat. Ia mencuri barang belanjaan para pengunjung pasar yang digantung di sepeda motor mereka. Tidak tangggung-tanggung perbuatan mencuri sudah dilakukan sampai 18 kali baik di Pasar Semarapura maupun di Pasar Galiran.

Aksi pencurian Kadek Winda Sari ini terungkap setelah Polisi mengecek CCTV yang ada di pasar Semarapura. Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana membenarkan adanya kasus pencurian oleh seorang ibu rumah tangga ini hanya sebagai faktor ekonomi semata. Dalam penjelasannya, Selasa(12/6), menyatakan  pelaku (Winda Sari –red) ditangkap di rumahnya pada saat penampahan Kuningan (8/6) lalu. Perbuatan oknum ibu ini diketahui berkat adanya laporan pengunjung pasar bernama I Ketut Eka Pradana (20) asal Desa Muncan, Karangasem yang kehilangan barangnya yang digantung di sepeda motor.

Pada saat itu Eka Pradana sedang berbelanja ke pasar dan meninggalkan barangnya di sepeda motor yang di parkir di Blok A Pasar Seni Semarapura persisnya dibelakang Pura Melanting, Jumat lalu sekirar pukul 12.00 wita.

Saat kembali dirinya kaget ternyata barang belanjaannya berupa jajan bolu, buah apel merah, Pir, kurma, anggur, jely yang dibungkus plastik tidak ada. Karena panik mau cepat-cepat pulang bawa belanjaan malah hilang, Eka melapor kepada petugas keamanan pasar bernama I Wayan Pageh asal Desa Sampalan Tengah, Dawan.

Kemudian  Wayan Pageh  berinisiatif  mengajak Eka yang kehilangan untuk membuka CCTV milik Pasar  Semarapura yang dipasang di sejumlah titik pasar bersama salah seorang anggota Polsek bernama Priyo Sambodo. “Setelah membuka CCTV akhirnya diketahuilah kalau orang yang mencuri barang korban adalah pelaku (Winda Sari),” ujar Kapolsek Klungkung, Kompol Wayan Sarjana seraya ketawa.

Kemudian aparat Polsek Klungkung setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, kemudian mengamankan Winda Sari di rumahnya di Desa Tegak. IRT ini saat digelandang petugas ditemukan sedang membuat banten. Ironisnya, bahan banten yang dibuat ternyata barang milik korban yang dicuri di Pasar Seni Semarapura. Namun dalam kasus ini, pelaku tidak ditahan. Mengingat kerugian dari kejadian tersebut di bawah Rp 2,5 juta. “Pelaku hanya dikenakan wajib lapor karena kerugiannya hanya Rp 270 ribu,” ujar Kompol Wayan Sarjana iba.

Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana didampingi Kanit Reskrim AKP Wayan Nesa mengatakan kalau pelaku dalam pengakuannya menyatakan telah melakukan pencurian sebanyak 18 kali di Pasar Seni Semarapura maupun Pasar Galiran. Ulahnya mencuri mulai dijalankan sejak bulan Maret yang lalu. Modusnya sama dengan mengambil barang pengunjung pasar yang ditinggal di sepeda motor. Hanya seorang korban yang melapor sebagai korban kehilangan barang di motornya.

Anehnya pelaku juga sempat dibuat kesal, karena barang yang diambil dari sepeda motor pengunjung bukan berisi barang berharga, hanya berisi kertas tidak berguna.  Pengakuan  motif pelaku mencuri barang belanjaan pengunjung diduga faktor ekonomi semata.  Malah  jeleknya barang curian tersebut dipakai membuat banten dan untuk kebutuhan keluarganya. “Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk mencari korban lainnya,” jelas Kanit Reskrim AKP  Wayan Nesa menyayangkan. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.