Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri di 18 TKP Hanya Dikenakan Wajib Lapor

PERLIHATKAN BB - Kanit Reskrim AKP Wayan Nesa saat memperlihatkan barang bukti pencurian.

BALI TRIBUNE - Ni Kadek Winda Sari (36), warga  Dusun Kaja Kangin, Desa Tegak, Klungkung, ibu rumah tangga (IRT) yang sudah empat kali sempat kawin-cerai  ini terbilang nekat. Ia mencuri barang belanjaan para pengunjung pasar yang digantung di sepeda motor mereka. Tidak tangggung-tanggung perbuatan mencuri sudah dilakukan sampai 18 kali baik di Pasar Semarapura maupun di Pasar Galiran.

Aksi pencurian Kadek Winda Sari ini terungkap setelah Polisi mengecek CCTV yang ada di pasar Semarapura. Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana membenarkan adanya kasus pencurian oleh seorang ibu rumah tangga ini hanya sebagai faktor ekonomi semata. Dalam penjelasannya, Selasa(12/6), menyatakan  pelaku (Winda Sari –red) ditangkap di rumahnya pada saat penampahan Kuningan (8/6) lalu. Perbuatan oknum ibu ini diketahui berkat adanya laporan pengunjung pasar bernama I Ketut Eka Pradana (20) asal Desa Muncan, Karangasem yang kehilangan barangnya yang digantung di sepeda motor.

Pada saat itu Eka Pradana sedang berbelanja ke pasar dan meninggalkan barangnya di sepeda motor yang di parkir di Blok A Pasar Seni Semarapura persisnya dibelakang Pura Melanting, Jumat lalu sekirar pukul 12.00 wita.

Saat kembali dirinya kaget ternyata barang belanjaannya berupa jajan bolu, buah apel merah, Pir, kurma, anggur, jely yang dibungkus plastik tidak ada. Karena panik mau cepat-cepat pulang bawa belanjaan malah hilang, Eka melapor kepada petugas keamanan pasar bernama I Wayan Pageh asal Desa Sampalan Tengah, Dawan.

Kemudian  Wayan Pageh  berinisiatif  mengajak Eka yang kehilangan untuk membuka CCTV milik Pasar  Semarapura yang dipasang di sejumlah titik pasar bersama salah seorang anggota Polsek bernama Priyo Sambodo. “Setelah membuka CCTV akhirnya diketahuilah kalau orang yang mencuri barang korban adalah pelaku (Winda Sari),” ujar Kapolsek Klungkung, Kompol Wayan Sarjana seraya ketawa.

Kemudian aparat Polsek Klungkung setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, kemudian mengamankan Winda Sari di rumahnya di Desa Tegak. IRT ini saat digelandang petugas ditemukan sedang membuat banten. Ironisnya, bahan banten yang dibuat ternyata barang milik korban yang dicuri di Pasar Seni Semarapura. Namun dalam kasus ini, pelaku tidak ditahan. Mengingat kerugian dari kejadian tersebut di bawah Rp 2,5 juta. “Pelaku hanya dikenakan wajib lapor karena kerugiannya hanya Rp 270 ribu,” ujar Kompol Wayan Sarjana iba.

Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana didampingi Kanit Reskrim AKP Wayan Nesa mengatakan kalau pelaku dalam pengakuannya menyatakan telah melakukan pencurian sebanyak 18 kali di Pasar Seni Semarapura maupun Pasar Galiran. Ulahnya mencuri mulai dijalankan sejak bulan Maret yang lalu. Modusnya sama dengan mengambil barang pengunjung pasar yang ditinggal di sepeda motor. Hanya seorang korban yang melapor sebagai korban kehilangan barang di motornya.

Anehnya pelaku juga sempat dibuat kesal, karena barang yang diambil dari sepeda motor pengunjung bukan berisi barang berharga, hanya berisi kertas tidak berguna.  Pengakuan  motif pelaku mencuri barang belanjaan pengunjung diduga faktor ekonomi semata.  Malah  jeleknya barang curian tersebut dipakai membuat banten dan untuk kebutuhan keluarganya. “Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk mencari korban lainnya,” jelas Kanit Reskrim AKP  Wayan Nesa menyayangkan. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.