Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri di 74 TKP, Pelajar SMP Diciduk

Bali Tribune / Tim Opsnal Polres Bangli berikut barang bukti

balitribune.co.id | BangliTim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli berhasil menciduk pelaku pencurian di 74 TKP yang pelakunya masih bersatus pelajar SMP. Kedua pelaku yakni D dan W diciduk petugas di rumahnya pada Senin (18/3) lalu. Selain  pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian yang dilakukan anak di bawah umur atau masih berstatus pelajar tersebut. ”Pelaku sudah kita amankan di Polres guna dimintai keterangan,” kata Yuana Putra, Selasa (19/3).

Menurut AKP Yuana Putra, terungkapnya kasus pencurian ini bermula saat petugas mendapat laporan terjadi aksi pencurian di rumah kosong milik I Nengah Wiyana (44) di Banjar/ Lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli pada Senin (11/3). Korban kehilangan 4 unit mesin vespa yang ditaruh di pondoknya.

”Atas kejadian tersebut korban langsung menginformasikan kepada tim opsnal dan selanjut melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bangli,” jelas AKP Yuana Putra.

Mendapat laporan tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. Beberapa bengkel tidak luput dari panatuan petugas. Akhirnya di salah satu bengkel ditemukan satu unit mesin vespa. Setelah diperdalam diketahui kalau yang memilki mesin tersebut adalah D.

Kecurigaan petugas mengarah kepada D dan kemudian petugas menjemput D di rumahnya untuk dimintai keterang. “Setelah dillakukan interogasi D mengaku melakukan aksi pencurian mesin tersebut bersama temannya berinisial W. kemudian petugas langsung menjemput W di rumahnya,” ungkap AKP Yuana Putra.

Dari hasil interogasi selain mencuri 4 mesin vespa  pelaku mengaku sebelumnya juga  telah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP di wilayah Bangli dan Gianyar. Seperti pencurian  perhiasan emas milik Dewa Ayu Hendra Dewi, di Br. Siladan, Desa Tamanbal Bangli, dengan kerugian sebesar Rp50.400.000. Pelaku juga melakukan  pencurian  perhiasan emas di rumah Dewa Ayu Santika Dewi, di Br. Pule, kelurahan ,Kawan Bangli.  Korban  alami kerugian Rp20 juta.

Di samping itu pelaku juga melakukan pencurian uang dan perhiasan emas milik korban Ni Wayan Tresna Ningsih, beralamat di Jalan Merdeka, Lingkungan/Banjar  Blungbang, Kelurahan Kawan  dengan  kerugian sebesar Rp12.000.000 dan pencurian uang dan perhiasan emas milik korban Ni Wayan Yuniari di Jl. Lettu Anom, Banjar/Kelurahan Kawan Bangli dengan total kerugian Rp12.000.000.

Selain menyasar uang dan perhiasan emas  kedua pelaku  juga lakukan pencurian rokok dan tabung gas elpiji, di 2 TKP yakni  di daerah Desa Tulikup, Gianyar, dengan kerugian sebesar Rp3.600.000  serta pencurian ayam di 69 TKP di wilayah Bangli dengan total kerugian hampir Rp 76 juta.

“Kasus ini masih dikembangkan  pelaku  yang telah beraksi  dari tahun 2021 sampai 2024 mengaku telah berasi di 74 TKP,” jelas AKP Yuana Putra seraya menambahkan pelaku biasanya menyasar rumah kosong dan beraksi pada malam hari.

Lanjut  AKP Yuana Putra  barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Mio  yang digunakan pelaku saat beraksi, 2 mesin vespa, 1 buah kerek pancing dan 2 buah tas selempang warna hitam.”Motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi,” sebut AKP Yuana Putra.

Kata AKP Yuana Putra sejatinya kedua pelaku beberapa bulan lalu sempat kesandung kasus pencurian  yang kasusnya ditangani Polsek Bangli.

”Karena pelaku masih di bawah umur  waktu itu penanganan kasus  diselesaikan lewat restorative justice,” ujarnya. Terkait kasus ini memang pelaku tidak ditahan, karena masih berstatus di bawah umur  maka dalam penanganan kasus ini pihaknya melibatkan  pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Karangasem.

wartawan
SAM
Category

Pastikan Program Bantuan Hari Besar Keagamaan Sesuai Regulasi, Bupati Adi Arnawa Mohon Pertimbangan Hukum ke Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus berupaya menjaga kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan sosial-ekonomi yang berbasis data dan memiliki landasan hukum yang kuat.

Baca Selengkapnya icon click

Jawaban Ekskutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang LKPJ 2024

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli berlanjut, dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran  2024. Pada Selasa (11/3)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sedot Anggaran Hingga 480 Juta, Keberadaan Tim Ahli Kelengkapan DPRD Bangli Perlu Dievaluasi

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Fraksi Gabungan Restorasi Raya DPRD Bangli, I Made Joko Arnawa meminta agar dilakukan evaluasi terhadap keberadaan kelompok pakar atau tim ahli kelengkapan dewan (AKD) Bangli. Pihaknya beralasan perlu dilakukan evaluasi karena masalah efisiensi anggaran dan juga melihat sejauh ini fungsi dan tugasnya tidak jelas.

Baca Selengkapnya icon click

Pasutri Tewas Bunuh Diri di Pantai Padanggalak

balitribune.co.id | Denpasar - Pengunjung Pantai Padanggalak Denpasar Timur (Dentim), Selasa (11/3) pukul 07.00 Wita digemparkan dengan penemuan dua mayat laki - laki dan wanita di Pos Nelayan Sari Mertha Segara Jalan Pantai Padanggalak. Ternyata kedua mayat itu adalah pasangan suami - istri, I Putu Pastika (26) dan Dewa Ayu Sri Astini (25) yang tewas bunuh diri akibat minum racun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Light Up the Dream' PLN Edisi Ramadan, “Nyalakan Mimpi” Warga Kurang Mampu di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Program Light Up the Dream (LUTD) yang digagas oleh PLN kembali menunjukkan keberhasilannya dengan menyalakan listrik bagi 16 warga kurang mampu di Bali, 7 di antaranya adalah pelanggan di Dusun Bungkulan Sawan, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.