Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri Perangkat Gambelan, Darmawan Tak Dapat Ampun Lagi

Bali Tribune/ Pelaku saat press relese di Polsek Sukawati



balitribune.co.id | Gianyar - Ketut Darmawan sempat "Nge-frank"petugas hukum hingga mendapat pengampunan dalam proses Restoratif Justise (RJ). Namun, kini wajah lugu dan dalih  warga Banjar Batur, Batubulan, Sukawati tidak menjadi pertimbangan lagi. Terlebih, pencurian yang kali ini dilakukan, menyasar perangkat gambelan dengan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp100 juta.

Saat gelaran Press Reless di Mapolsek Sukawatuli, Kamis (1/9), Ketut Darmawan masih menunjukan keluguannya. Namun ini tidak akan berarti lagi, sebagaimana  keadilan restorasi dari Kejaksaan Negeri Gianyar di pertengahan bulan Juni 2022 atas kasus pencurian di tempatnya bekerja. Apapun alasannya, kali ini pria berusia 30 tahun tersebut dipastikan tidak mendapatkan pengampunan lagi.

Pengungkapan ini, berawal dari laporan Yayasan Jambe Agung di Batubulan, kecamatan Sukawati yang melaporkan kehilangan seperangkat gamelan/gong diantaranya, 4 set/Tungguh Daun Gangsa, 4 set/Tungguh Daun Kantil, 2 set/Tungguh Daun Jegog, 2 set/Tungguh Daun Calung, 1 set/Tungguh Daun Ugal, 1 set/Tungguh Daun Penyacah, 8 buah Reong, 4 buah Ceng-Ceng, 1 Buah Kempli, dan 1 Buah Klenang dengan kerugian sekitar Rp 100 Juta. Laporan kehilangan dilaporkan ke Mapolsek Sukawati pada 19 Agustus 2022.

Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari Unit Reskrim Polsek Sukawati yang menerima laporan tentang pencurian seperangkat Gambelan atau Gong yang terjadi di gudang penyimpanan gambelan Yayasan Jambe Agung Batubulan dan baru diketahui terjadi Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 wita.

“Dimana dalam laporan tersebut, korban yaitu pemilik Yayasan Jambe Agung Batubulan atas nama I Dewa Agung Bagus Eka Pemayun telah kehilangan seperangkat gambelan,” ungkapnya.

“Dasar laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sukawati melakukan penyelidikan dengan mencari informasi ke tempat-tempat pengerajin Gambelan/Gong di sekitar wilayah Gianyar, Klungkung, dan Badung, lalu mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang identik dengan residivis pencurian laptop yang sebelumnya pernah ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Sukawati pernah datang untuk menjual Gambelan/Gong ke tempat pengerajin Gambelan/Gong di Wilayah Klungkung,” tambahnya.

Selanjutnya, kata Kapolsek, Tim Opsnal Polsek Sukawati pun mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada I Ketut Darmawan yang merupakan residivis. Kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dirumahnya di Banajr Batur, Batubulan. Setelah diamankan pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian seperangkat gamelan di Yayasan Jambe Agung. Dimana gamelan tersebut ia jual ke pengerajin gamelan di wilayah Klungkung dan Badung.

Setelah dikembangkan pelaku juga telah melakukan pencurian gamelan di dua TKP yang berbeda. Yakni di Stage Barong Pura Puseh Batubulan  berupa 2 set/Tungguh Daun Jegog dengan kerugian mencapai Rp 15 Juta. Dan di Balai Banjar Batur, Desa Batubulan, berupa 13 buah cengceng dengan kerugian mencapai Rp 7,5 Juta. “Menurut pelaku hasil dari kejahatannya dipakai untuk membayar hutang, bermain judi online, membeli HP, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Kompol Decky.

wartawan
ATA
Category

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Populasi Anjing Capai 95 Ribu Ekor, Badung Siapkan 115 Ribu Dosis Vaksin Rabies

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus mempercepat program vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. Dari total 115 ribu dosis vaksin yang disiapkan, hingga kini baru sekitar 10 ribu dosis yang telah terealisasi di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.