Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri Perangkat Gambelan, Darmawan Tak Dapat Ampun Lagi

Bali Tribune/ Pelaku saat press relese di Polsek Sukawati



balitribune.co.id | Gianyar - Ketut Darmawan sempat "Nge-frank"petugas hukum hingga mendapat pengampunan dalam proses Restoratif Justise (RJ). Namun, kini wajah lugu dan dalih  warga Banjar Batur, Batubulan, Sukawati tidak menjadi pertimbangan lagi. Terlebih, pencurian yang kali ini dilakukan, menyasar perangkat gambelan dengan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp100 juta.

Saat gelaran Press Reless di Mapolsek Sukawatuli, Kamis (1/9), Ketut Darmawan masih menunjukan keluguannya. Namun ini tidak akan berarti lagi, sebagaimana  keadilan restorasi dari Kejaksaan Negeri Gianyar di pertengahan bulan Juni 2022 atas kasus pencurian di tempatnya bekerja. Apapun alasannya, kali ini pria berusia 30 tahun tersebut dipastikan tidak mendapatkan pengampunan lagi.

Pengungkapan ini, berawal dari laporan Yayasan Jambe Agung di Batubulan, kecamatan Sukawati yang melaporkan kehilangan seperangkat gamelan/gong diantaranya, 4 set/Tungguh Daun Gangsa, 4 set/Tungguh Daun Kantil, 2 set/Tungguh Daun Jegog, 2 set/Tungguh Daun Calung, 1 set/Tungguh Daun Ugal, 1 set/Tungguh Daun Penyacah, 8 buah Reong, 4 buah Ceng-Ceng, 1 Buah Kempli, dan 1 Buah Klenang dengan kerugian sekitar Rp 100 Juta. Laporan kehilangan dilaporkan ke Mapolsek Sukawati pada 19 Agustus 2022.

Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari Unit Reskrim Polsek Sukawati yang menerima laporan tentang pencurian seperangkat Gambelan atau Gong yang terjadi di gudang penyimpanan gambelan Yayasan Jambe Agung Batubulan dan baru diketahui terjadi Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 wita.

“Dimana dalam laporan tersebut, korban yaitu pemilik Yayasan Jambe Agung Batubulan atas nama I Dewa Agung Bagus Eka Pemayun telah kehilangan seperangkat gambelan,” ungkapnya.

“Dasar laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sukawati melakukan penyelidikan dengan mencari informasi ke tempat-tempat pengerajin Gambelan/Gong di sekitar wilayah Gianyar, Klungkung, dan Badung, lalu mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang identik dengan residivis pencurian laptop yang sebelumnya pernah ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Sukawati pernah datang untuk menjual Gambelan/Gong ke tempat pengerajin Gambelan/Gong di Wilayah Klungkung,” tambahnya.

Selanjutnya, kata Kapolsek, Tim Opsnal Polsek Sukawati pun mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada I Ketut Darmawan yang merupakan residivis. Kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dirumahnya di Banajr Batur, Batubulan. Setelah diamankan pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian seperangkat gamelan di Yayasan Jambe Agung. Dimana gamelan tersebut ia jual ke pengerajin gamelan di wilayah Klungkung dan Badung.

Setelah dikembangkan pelaku juga telah melakukan pencurian gamelan di dua TKP yang berbeda. Yakni di Stage Barong Pura Puseh Batubulan  berupa 2 set/Tungguh Daun Jegog dengan kerugian mencapai Rp 15 Juta. Dan di Balai Banjar Batur, Desa Batubulan, berupa 13 buah cengceng dengan kerugian mencapai Rp 7,5 Juta. “Menurut pelaku hasil dari kejahatannya dipakai untuk membayar hutang, bermain judi online, membeli HP, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Kompol Decky.

wartawan
ATA
Category

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click

Ekonomi Bali Tumbuh 5,58 Persen, OJK Catat Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga akhir Maret 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan domestik, sektor keuangan di Bali menunjukkan kinerja yang solid dan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.