Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri Perangkat Gambelan, Darmawan Tak Dapat Ampun Lagi

Bali Tribune/ Pelaku saat press relese di Polsek Sukawati



balitribune.co.id | Gianyar - Ketut Darmawan sempat "Nge-frank"petugas hukum hingga mendapat pengampunan dalam proses Restoratif Justise (RJ). Namun, kini wajah lugu dan dalih  warga Banjar Batur, Batubulan, Sukawati tidak menjadi pertimbangan lagi. Terlebih, pencurian yang kali ini dilakukan, menyasar perangkat gambelan dengan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp100 juta.

Saat gelaran Press Reless di Mapolsek Sukawatuli, Kamis (1/9), Ketut Darmawan masih menunjukan keluguannya. Namun ini tidak akan berarti lagi, sebagaimana  keadilan restorasi dari Kejaksaan Negeri Gianyar di pertengahan bulan Juni 2022 atas kasus pencurian di tempatnya bekerja. Apapun alasannya, kali ini pria berusia 30 tahun tersebut dipastikan tidak mendapatkan pengampunan lagi.

Pengungkapan ini, berawal dari laporan Yayasan Jambe Agung di Batubulan, kecamatan Sukawati yang melaporkan kehilangan seperangkat gamelan/gong diantaranya, 4 set/Tungguh Daun Gangsa, 4 set/Tungguh Daun Kantil, 2 set/Tungguh Daun Jegog, 2 set/Tungguh Daun Calung, 1 set/Tungguh Daun Ugal, 1 set/Tungguh Daun Penyacah, 8 buah Reong, 4 buah Ceng-Ceng, 1 Buah Kempli, dan 1 Buah Klenang dengan kerugian sekitar Rp 100 Juta. Laporan kehilangan dilaporkan ke Mapolsek Sukawati pada 19 Agustus 2022.

Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari Unit Reskrim Polsek Sukawati yang menerima laporan tentang pencurian seperangkat Gambelan atau Gong yang terjadi di gudang penyimpanan gambelan Yayasan Jambe Agung Batubulan dan baru diketahui terjadi Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 wita.

“Dimana dalam laporan tersebut, korban yaitu pemilik Yayasan Jambe Agung Batubulan atas nama I Dewa Agung Bagus Eka Pemayun telah kehilangan seperangkat gambelan,” ungkapnya.

“Dasar laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sukawati melakukan penyelidikan dengan mencari informasi ke tempat-tempat pengerajin Gambelan/Gong di sekitar wilayah Gianyar, Klungkung, dan Badung, lalu mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang identik dengan residivis pencurian laptop yang sebelumnya pernah ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Sukawati pernah datang untuk menjual Gambelan/Gong ke tempat pengerajin Gambelan/Gong di Wilayah Klungkung,” tambahnya.

Selanjutnya, kata Kapolsek, Tim Opsnal Polsek Sukawati pun mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada I Ketut Darmawan yang merupakan residivis. Kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dirumahnya di Banajr Batur, Batubulan. Setelah diamankan pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian seperangkat gamelan di Yayasan Jambe Agung. Dimana gamelan tersebut ia jual ke pengerajin gamelan di wilayah Klungkung dan Badung.

Setelah dikembangkan pelaku juga telah melakukan pencurian gamelan di dua TKP yang berbeda. Yakni di Stage Barong Pura Puseh Batubulan  berupa 2 set/Tungguh Daun Jegog dengan kerugian mencapai Rp 15 Juta. Dan di Balai Banjar Batur, Desa Batubulan, berupa 13 buah cengceng dengan kerugian mencapai Rp 7,5 Juta. “Menurut pelaku hasil dari kejahatannya dipakai untuk membayar hutang, bermain judi online, membeli HP, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Kompol Decky.

wartawan
ATA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.