Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri Perangkat Gambelan, Darmawan Tak Dapat Ampun Lagi

Bali Tribune/ Pelaku saat press relese di Polsek Sukawati



balitribune.co.id | Gianyar - Ketut Darmawan sempat "Nge-frank"petugas hukum hingga mendapat pengampunan dalam proses Restoratif Justise (RJ). Namun, kini wajah lugu dan dalih  warga Banjar Batur, Batubulan, Sukawati tidak menjadi pertimbangan lagi. Terlebih, pencurian yang kali ini dilakukan, menyasar perangkat gambelan dengan kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp100 juta.

Saat gelaran Press Reless di Mapolsek Sukawatuli, Kamis (1/9), Ketut Darmawan masih menunjukan keluguannya. Namun ini tidak akan berarti lagi, sebagaimana  keadilan restorasi dari Kejaksaan Negeri Gianyar di pertengahan bulan Juni 2022 atas kasus pencurian di tempatnya bekerja. Apapun alasannya, kali ini pria berusia 30 tahun tersebut dipastikan tidak mendapatkan pengampunan lagi.

Pengungkapan ini, berawal dari laporan Yayasan Jambe Agung di Batubulan, kecamatan Sukawati yang melaporkan kehilangan seperangkat gamelan/gong diantaranya, 4 set/Tungguh Daun Gangsa, 4 set/Tungguh Daun Kantil, 2 set/Tungguh Daun Jegog, 2 set/Tungguh Daun Calung, 1 set/Tungguh Daun Ugal, 1 set/Tungguh Daun Penyacah, 8 buah Reong, 4 buah Ceng-Ceng, 1 Buah Kempli, dan 1 Buah Klenang dengan kerugian sekitar Rp 100 Juta. Laporan kehilangan dilaporkan ke Mapolsek Sukawati pada 19 Agustus 2022.

Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari Unit Reskrim Polsek Sukawati yang menerima laporan tentang pencurian seperangkat Gambelan atau Gong yang terjadi di gudang penyimpanan gambelan Yayasan Jambe Agung Batubulan dan baru diketahui terjadi Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 wita.

“Dimana dalam laporan tersebut, korban yaitu pemilik Yayasan Jambe Agung Batubulan atas nama I Dewa Agung Bagus Eka Pemayun telah kehilangan seperangkat gambelan,” ungkapnya.

“Dasar laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sukawati melakukan penyelidikan dengan mencari informasi ke tempat-tempat pengerajin Gambelan/Gong di sekitar wilayah Gianyar, Klungkung, dan Badung, lalu mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang identik dengan residivis pencurian laptop yang sebelumnya pernah ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Sukawati pernah datang untuk menjual Gambelan/Gong ke tempat pengerajin Gambelan/Gong di Wilayah Klungkung,” tambahnya.

Selanjutnya, kata Kapolsek, Tim Opsnal Polsek Sukawati pun mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada I Ketut Darmawan yang merupakan residivis. Kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dirumahnya di Banajr Batur, Batubulan. Setelah diamankan pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian seperangkat gamelan di Yayasan Jambe Agung. Dimana gamelan tersebut ia jual ke pengerajin gamelan di wilayah Klungkung dan Badung.

Setelah dikembangkan pelaku juga telah melakukan pencurian gamelan di dua TKP yang berbeda. Yakni di Stage Barong Pura Puseh Batubulan  berupa 2 set/Tungguh Daun Jegog dengan kerugian mencapai Rp 15 Juta. Dan di Balai Banjar Batur, Desa Batubulan, berupa 13 buah cengceng dengan kerugian mencapai Rp 7,5 Juta. “Menurut pelaku hasil dari kejahatannya dipakai untuk membayar hutang, bermain judi online, membeli HP, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Kompol Decky.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.