Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendag: Pemerintah Wajib Lindungi Konsumen

KALUNGAN BUNGA -- Mendag Enggartiasto Lukita menerima pengalungan bunga dari Luh Made Winda (Marcomm Manager Beachwalk Shopping Center).

BALI TRIBUNE - Pemerintah mempunyai kewajiban untuk selalu menjaga dan melindungi hak-hak konsumen, tapi tidak melakukan regulasi represif, bahkan saat ini sudah ada perubahan gaya hidup. “Dulu, orang belanja di mall hanya untuk memilih barang-barang yang diinginkan, tapi sekarang sudah ada perubahan pola belanja dan pola hidup masyarakat yang datang ke mall itu untuk “hangout” atau mendatangi toko toko khusus,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di sela meninjau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lantai-1 Beachwalk Shopping Center (BSC) Kuta, Selasa (25/9). Mendag berharap kepada Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) agar saling berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan rekan kerja di luar negeri. “Karena ‘life style’ itu bukan hanya di Indonesia saja yang berubah, tapi di seluruh dunia juga sudah berubah dengan adanya e-commers, bahkan pengeluaran masyarakat juga sudah berubah,” imbuhnya. Sehingga, ia selalu mengajak semua pihak untuk mau menyesuaikan dengan pola hidup masyarakat, dan jangan sampai ada gangguan agar pertumbuhannya makin baik. “Di Bali, ketahui bahwa para wisatawan yang datang ke mall itu untuk melakukan rekreasi belanja, selain didukung dengan keindahan dan kekayaan alam panoramanya yang indah,” tutur Mendag. Terkait masih tingginya nilai tukar dolar terhadap rupiah, kata Mendag, justru para pengusaha di Bali banyak yang merasa lebih senang, karena tingkat belanja para wisatawan di Bali makin meningkat. “Memang secara nasional pasti ada plus minusnya, namun secara umum relatif stabil. Hal ini bukan masalah fundamental ekonomi Indonesia tapi terkait kebijakan lainnya,” jelasnya seraya mengapresiasi para pengusaha lokal di Bali yang banyak lulusan S1 dan S2 yang peduli untuk mengembangkan UMKM. November 2018 mendatang, Mendag menandatangani perjanjian untuk membuka akses pasar baru dengan Australia, dengan target lebih murah dan ekspor pasti akan lebih meningkat. Akhir tahun ini juga dilakukan kerja sama dengan Tunisia, Maroko, dan Muzambik, sedangkan target tahun depan, selain dengan ASEAN juga dengan India, Tiongkok, Jepang, Korea, dan Selandia Baru. “Jadi, semuanya harus bersiap untuk mengembangkan industrinya mulai dari yang kecil. Kegiatan yang dilakukan Beachwalk ini bisa ditiru mall lain di Indonesia untuk selalu rutin mengadakan kegiatan di lingkungan mall dan memberi kesempatan kepada para UMKM. Intinya, harus selalu berbagi,” harapnya. Didampingi sejumlah pejabat terkait, usai menerima pengalungan bunga dari Luh Made Winda (Marcomm Manager BSC), Mendag Enggartiasto Lukita meninjau sejumlah UMKM di mall terbesar di sepanjang Pantai Kuta itu. Usai membuka “Council of Asian Shopping Centre (CASC) Conference 2018” yang bertemakan “Bagaimana Pusat Belanja Tetap Relevan” di Sheraton Kuta Bali Resort, 25–26 September 2018.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.