Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendagri Terbitkan Moratorium Penundaan Pilkades, 11 Desa Terancam Tidak Memiliki Kades Definitif

Bali Tribune/ Kadis PMD Kabupaten Made Agus Jaya Sumpena.



Balitribune.co.id | Singaraja -  Memasuki perhelatan Nasional tahun politik 2023-2024 Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dan menindak lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan moratorium atau penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades)/perbekel pada tahun 2023 ini.

Sejumlah desa yang masa jabatan kadesnya berakhir bulan November 2023 terancam tidak akan bisa melakukan perhelatan Pilkades selama pelaksanaan Pemilu serentak yang diperkirakan prosesnya akan berlangsung hingga 2025. Ini artinya, desa-desa tersebut tidak akan memiliki Kades definitif sambil menunggu seluruh proses tahapan pemilu selesai dilakukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Made Agus Jaya Sumpena membenarkan pihaknya telah menerima surat edaran dari Kemendagri soal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Surat tertanggal 14 Januari 2023 itu meminta agar Bupati/Wali Kota yang akan menyelenggarakan Pilkades dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023. Pilkades dilaksanakan kembali setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. “Berdasar Surat dari Kemendagri memang kita diminta untuk menunda menggelar Pilkades mulai November 2023 sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,”kata Agus Jaya Sumpena, Selasa (24/1).

Atas moratorium itu, menurut Jaya Sumpena, pihaknya akan melakukan kajian dari semua aspek atas penundaan itu termasuk pengisian jabatan kades yang lowong disebabkan telah berakhir masa jabatannya sebelum Pilkades selanjutnya digelar. ”Kita sedang melakukan kajian pasca SE Kemendagri Nomor : 100.3.5.5/244/SJ soal Pilkades pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Bentuknya seperti apa lebih lanjut akan saya laporkan ke Pj Bupati Buleleng karena ada 11 desa yang kadesnya berakhir masa baktinya per 29 November 2023,” terangnya.

Setelah melaporkan kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana termasuk kemungkinan adanya petunjuk teknis maka prosedur penggantian jabatan kades yang lowong baru bisa ditentukan. ”Kita menunggu petunjuk lebih lanjut atas jabatan kades yang lowong apakah dijabat Plt atau jabatan kades bersangkutan diperpanjang,” ujar Jaya Sumpena.

Dari data yang didapat sebanyak 11 desa yang terancam tidak bisa menggelar pilkades akibat berbarengan dengan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yakni Desa Sembiran dan Desa Bondalem Kecamatan Tejakula. Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Desa Tukad Mungga Kecamatan Buleleng, Desa Dencarik dan Desa Sidetapa Kecamatan Banjar. Selanjutnya Desa Sepang Kelod Kecamatan Busungbiu, Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt, Desa Banyupoh, Desa Tukad sumaga dan Desa Musi Kecamatan Gerokgak.

wartawan
CHA
Category

Tolak Penggusuran, Warga Pantai Bingin: Kami Minta Waktu, Bukan Konflik

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan pemilik warung dan restoran di kawasan pesisir Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, menolak penggusuran bangunan usaha mereka. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Badung memberikan waktu minimal lima hingga sepuluh tahun untuk tetap mengelola kawasan tersebut secara resmi.

Baca Selengkapnya icon click

Penembakan WNA Australia di Bali: Senjata Api Ditemukan di Tabanan, Motif Pelaku Masih Misterius

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus penembakan yang menewaskan warga negara asing asal Australia, Zivan Radmanovic di Villa Casa Cantisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi, Badung, Bali terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monitoring MPLS TK dan SD di Tabanan, Bunda Rai Wahyuni Sanjaya Sosialisasikan 7 Kebiasaan Hebat Anak Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, melakukan kunjungan langsung ke Yayasan Rumah Taman Agustus di Desa Gubug dan dilanjutkan ke SD N 1 Dajan Peken, Tabanan dalam rangka memantau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dipimpin Gubernur dan Bupati Badung Bangunan Melanggar di Pantai Bingin Dibongkar

balitribune.co.id | Mangupura - Pembongkaran bangunan melanggar di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung mulai dibongkar, pada Senin (21/7). Pembongkaran bahkan dipimpin langsung oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Meski ada aksi penolakan dari pemilik, bangunan yang ditenggarai berdiri di atas tanah negara itu tetap dieksekusi dan digempur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak Diculik Mantan Pacar, Laporan Belum Ada Kejelasan, Wanita Asal Inggris Menangis

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang ibu berkebangsaan Inggris, Kathryn Rosalie Joy Dench alias Kate menangis lantaran putranya berinisial SEB (9) diduga jadi korban penculikan oleh mantan pacarnya berinisial BJWB di Pulau Serangan, Denpasar Selatan, 21 April 2025 pukul 18.11 Wita silam. Sementara laporannya di Polresta Denpasar hingga saat ini belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Tutup PKB XLVII dan Buka FSBJ VII, Gubernur Koster: Budaya Bali Kuat, Tak Pernah Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menutup secara resmi Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025 sekaligus membuka Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VII Tahun 2025 ditandai dengan pemutaran Padma Asta Dala di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Provinsi Bali, Sabtu (19/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.