Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendengar Pengancaman Mau Ditembak Bupati Alor, Pangdam Perintahkan Kasilog Korem 161/WS Lapor ke Polisi

Bali Tribune/ Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP
Balitribune.co.id | Denpasar - Mendengar laporan adanya tindakan pengancaman dari Bupati Alor Amon Djobo yang menghina dan akan menembak Kasilog Korem 161/Wira Sakti (WS) Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, Pangdam langsung memerintahkan Kasilog Korem 161/WS agar segera lapor polisi.
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP,  menegaskan, terkait permasalahan yang sempat memanas dan belakangan ini viral di sejumlah media massa antara Bupati Alor Amon Djobo dengan Kasilog Korem 161/Wira Sakti (WS) Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, itu bukan terkait permasalahan antarinstitusi, tetapi murni permasalahan pribadi antara Bupati Alor dan Kasilog Korem 161/WS.
 
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan bukti surat tanda lapor polisi nomor: LP/B/423/X/RES.1.24/2020/SPKT tertanggal 19 Oktober 2020, atas dugaan melakukan penghinaan dan pengancaman terhadap Kasilog Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc.
 
"Jadi, bukan terkait permasalahan antarinstitusi, tetapi murni permasalahan pribadi antara Amon Djobo yang menjabat Bupati Alor dengan Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Logistik (Kasilog) Korem 161/Wira Sakti," jelas Kapendam di Denpasar, Sabtu (7/11).
 
Permasalahan tersebut penting untuk ditindaklanjuti, karena sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan dalam UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 ayat (3) yang berbunyi bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Bab X pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa setiap WNI sama kedudukannya didalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.  
 
Dengan demikian kata Kapendam, Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, yang juga merupakan bagian dari WNI perlu mendapatkan perlindungan hukum atas ketidaknyamanan yang dialaminya. “Semoga atas kejadian tersebut dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dalam segala perkataan dan perbuatannya (bersosial kemasyarakatan),” jelas Kolonel Jonny Harianto.
 
Pimpinan Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara selaku Pangdam IX/Udayana yang membawahi Korem 161/WS, dimana merupakan tempat Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, bertugas sangat menyayangkan peristiwa tersebut sampai terjadi.
 
Ketika transit di Ruang VIP Bandara Eltari, Kupang, NTT, beberapa waktu lalu, Pangdam menjelaskan bahwa pihaknya (TNI AD) telah berupaya untuk memediasi persoalan tersebut. Bahkan, telah memerintahkan Danrem 161/WS Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya serta Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan sebaik-baiknya, namun laporan yang diterma Pangdam bahwa Bupati Alor menutup diri.
 
Sebelumnya, Dandim 1622/Alor melaporkan telah berupaya menghubungi Bupati Alor dan dari Korem 161/WS juga sudah berupaya untuk melaksanakan pertemuan, namun Bupati Alor tampaknya tidak berkenan. “Sehingga hal ini harus diselesaikan secara hukum. Upaya hukum itu dilakukan sebagai pembelajaran kedepan, agar sebagai pejabat publik tidak melakukan atau mengeluarkan kata-kata dan tindakan yang tidak pantas," tegas Pangdam.
 
Berdasarkan informasi yang digali di lapangan menyebutkan, Bupati Alor menghina dan mengancam tembak mati Kolonel TNI AD, serta menolak saat diajak menyelesaikan persoalan sengketa tanah oleh pihak TNI AD.
 
“Sekali lagi, saya sampaikan bahwa pelaporan yang disampaikan oleh Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, terkait permasalahannya dengan Amon Djobo yang menjabat Bupati Alor ke Polda NTT tersebut. Bukan permasalahan terkait antarinstitusi, tetapi itu murni permasalahan pribadi,” kata Kapendam.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.