Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendengar Pengancaman Mau Ditembak Bupati Alor, Pangdam Perintahkan Kasilog Korem 161/WS Lapor ke Polisi

Bali Tribune/ Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP
Balitribune.co.id | Denpasar - Mendengar laporan adanya tindakan pengancaman dari Bupati Alor Amon Djobo yang menghina dan akan menembak Kasilog Korem 161/Wira Sakti (WS) Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, Pangdam langsung memerintahkan Kasilog Korem 161/WS agar segera lapor polisi.
 
Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP,  menegaskan, terkait permasalahan yang sempat memanas dan belakangan ini viral di sejumlah media massa antara Bupati Alor Amon Djobo dengan Kasilog Korem 161/Wira Sakti (WS) Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, itu bukan terkait permasalahan antarinstitusi, tetapi murni permasalahan pribadi antara Bupati Alor dan Kasilog Korem 161/WS.
 
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan bukti surat tanda lapor polisi nomor: LP/B/423/X/RES.1.24/2020/SPKT tertanggal 19 Oktober 2020, atas dugaan melakukan penghinaan dan pengancaman terhadap Kasilog Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc.
 
"Jadi, bukan terkait permasalahan antarinstitusi, tetapi murni permasalahan pribadi antara Amon Djobo yang menjabat Bupati Alor dengan Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Logistik (Kasilog) Korem 161/Wira Sakti," jelas Kapendam di Denpasar, Sabtu (7/11).
 
Permasalahan tersebut penting untuk ditindaklanjuti, karena sebagai bagian dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan dalam UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 1 ayat (3) yang berbunyi bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Bab X pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa setiap WNI sama kedudukannya didalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.  
 
Dengan demikian kata Kapendam, Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, yang juga merupakan bagian dari WNI perlu mendapatkan perlindungan hukum atas ketidaknyamanan yang dialaminya. “Semoga atas kejadian tersebut dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dalam segala perkataan dan perbuatannya (bersosial kemasyarakatan),” jelas Kolonel Jonny Harianto.
 
Pimpinan Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara selaku Pangdam IX/Udayana yang membawahi Korem 161/WS, dimana merupakan tempat Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, bertugas sangat menyayangkan peristiwa tersebut sampai terjadi.
 
Ketika transit di Ruang VIP Bandara Eltari, Kupang, NTT, beberapa waktu lalu, Pangdam menjelaskan bahwa pihaknya (TNI AD) telah berupaya untuk memediasi persoalan tersebut. Bahkan, telah memerintahkan Danrem 161/WS Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya serta Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan sebaik-baiknya, namun laporan yang diterma Pangdam bahwa Bupati Alor menutup diri.
 
Sebelumnya, Dandim 1622/Alor melaporkan telah berupaya menghubungi Bupati Alor dan dari Korem 161/WS juga sudah berupaya untuk melaksanakan pertemuan, namun Bupati Alor tampaknya tidak berkenan. “Sehingga hal ini harus diselesaikan secara hukum. Upaya hukum itu dilakukan sebagai pembelajaran kedepan, agar sebagai pejabat publik tidak melakukan atau mengeluarkan kata-kata dan tindakan yang tidak pantas," tegas Pangdam.
 
Berdasarkan informasi yang digali di lapangan menyebutkan, Bupati Alor menghina dan mengancam tembak mati Kolonel TNI AD, serta menolak saat diajak menyelesaikan persoalan sengketa tanah oleh pihak TNI AD.
 
“Sekali lagi, saya sampaikan bahwa pelaporan yang disampaikan oleh Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, SH, MSc, terkait permasalahannya dengan Amon Djobo yang menjabat Bupati Alor ke Polda NTT tersebut. Bukan permasalahan terkait antarinstitusi, tetapi itu murni permasalahan pribadi,” kata Kapendam.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.