Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendidik Generasi Peduli Bumi

Mahitri Wiyani Rai Saba, SE
Bali Tribune / Mahitri Wiyani Rai Saba, SE - Guru di SMA Negeri 1 Tembuku

balitribune.co.id | Bali terus berupaya mengatasi permasalahan sampah plastik yang semakin mengkhawatirkan. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat bahwa pada tahun 2024, jumlah sampah di Bali mencapai 1,2 juta ton per tahun, dengan sekitar 30–40% di antaranya merupakan sampah plastik. Sampah ini tidak hanya mencemari daratan, tetapi juga laut, di mana 33.000 ton plastik berakhir di perairan Bali setiap tahunnya (Center for Regenerative Solutions, 2022). Kondisi ini menuntut langkah nyata, salah satunya melalui kebijakan wajib membawa tumbler yang diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, tetapi juga selaras dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menekankan keseimbangan alam, manusia, dan budaya. Secara khusus, kebijakan ini mendukung Segara Kerthi (pelestarian laut) dan Jagat Kerthi (keseimbangan lingkungan) dengan membentuk kebiasaan yang lebih ramah lingkungan di kalangan generasi muda. Dengan membiasakan siswa membawa tumbler, tidak hanya konsumsi plastik yang berkurang, tetapi juga kesadaran akan pentingnya menjaga alam semakin tertanam sejak dini.

Namun, implementasi kebijakan ini tentu menghadapi tantangan. Kurangnya kesadaran dan kebiasaan masyarakat dalam mengurangi plastik sekali pakai masih menjadi kendala utama. Selain itu, akses terhadap fasilitas air minum isi ulang yang memadai di sekolah juga perlu diperhatikan agar kebijakan ini berjalan efektif. Jika infrastruktur pendukung tidak tersedia, siswa mungkin akan tetap bergantung pada botol plastik sekali pakai. Oleh karena itu, sekolah perlu berperan aktif dalam memastikan kebijakan ini lebih dari sekadar aturan formal, tetapi menjadi bagian dari budaya sehari-hari.

Lebih dari itu, kebijakan ini sejalan dengan konsep 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, terutama dalam membentuk karakter yang proaktif dan bertanggung jawab. Kebiasaan kecil seperti membawa tumbler setiap hari bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi juga membangun karakter siswa yang peduli terhadap lingkungan. Di SMA Negeri 1 Tembuku, kebijakan ini telah diterapkan dengan baik, di mana seluruh siswa, guru, dan pegawai diwajibkan membawa tumbler ke sekolah sebagai bagian dari budaya sadar lingkungan. Bahkan, guru dan pegawai difasilitasi untuk membeli tumbler seragam yang berisi identitas sekolah, sehingga semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan kebijakan ini. Sekolah juga mengintegrasikan kebijakan ini ke dalam berbagai program dan kegiatan, salah satunya pada Bulan Bahasa Bali, di mana para juara tidak hanya mendapat penghargaan akademik, tetapi juga hadiah berupa tumbler dan kotak makan sebagai simbol ajakan untuk hidup lebih ramah lingkungan. Langkah ini tidak hanya mendorong kebiasaan baik, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi atas partisipasi siswa dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya pengurangan sampah plastik.

Dengan adanya langkah-langkah nyata seperti ini, kebijakan wajib tumbler di sekolah menjadi lebih dari sekadar aturan, melainkan bagian dari budaya yang tumbuh secara alami. Sekolah dapat terus memperkuat program ini dengan kegiatan kreatif lainnya, seperti kompetisi desain tumbler kreatif, proyek daur ulang, atau kampanye sadar plastik yang dipimpin oleh siswa. Dengan demikian, siswa tidak hanya mengikuti kebijakan secara pasif, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang alasan di baliknya dan bagaimana kebiasaan kecil ini dapat membawa perubahan besar bagi lingkungan.

Keberhasilan kebijakan ini membutuhkan tindakan nyata yang masif dari berbagai lini, khususnya melalui Catur Pusat Pendidikan, yang mencakup sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Guru perlu menjadi contoh dengan menggunakan tumbler dalam aktivitas sehari-hari, sementara orang tua harus memastikan anak-anak mereka menerapkan kebiasaan ini tidak hanya di sekolah, tetapi juga di rumah dan di tempat umum. Pemerintah pun berperan dalam memastikan regulasi yang jelas serta memberikan insentif bagi sekolah yang berhasil menerapkan kebijakan ini. Penting untuk dipastikan bahwa fasilitas pengisian ulang air tersedia dan mudah diakses. Sekolah dapat bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyediakan lebih banyak titik pengisian air di area sekolah, sehingga siswa tidak kesulitan untuk mengisi ulang tumbler mereka. Selain itu, kerja sama dengan sektor swasta dalam penyediaan tumbler berkualitas dengan harga terjangkau dapat mendukung keberhasilan program ini di seluruh lapisan masyarakat.

Pada akhirnya, konsistensi dalam implementasi kebijakan ini menjadi kunci utama. Jika diterapkan dengan baik, kebijakan wajib tumbler tidak hanya mengurangi sampah plastik, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab lingkungan sejak dini. Masyarakat harus mendukung kebijakan ini dengan menjadikannya sebagai bagian dari gaya hidup, bukan sekadar aturan yang dipatuhi sementara. Dengan langkah kecil seperti membawa tumbler, kita tidak hanya menjaga Bali tetap indah dan bersih, tetapi juga membangun masa depan yang lebih berkelanjutan bagi generasi mendatang.

wartawan
Mahitri Wiyani Rai Saba, SE
Category

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click

FLOQ Hadirkan Mini Akademi Crypto sebagai Jembatan Literasi Digital

balitribune.co.id | Jakarta - Sejak peluncuran pada Mei 2025, FLOQ telah berkembang menjadi salah satu platform jual beli aset kripto dengan tingkat adopsi tercepat di Indonesia. Hingga saat ini tercatat bahwa FLOQ telah memiliki lebih dari 1,2 juta pengguna, 250 ribu pengikut media sosial, dan lebih dari 16.000 anggota komunitas aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Penghargaan Bank Sampah dan TPS3R, Wujudkan Kolaborasi, Kelola Sampah Bersama-Sama

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Badung "Mangupura", Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan penghargaan kepada pemenang kompetisi Bank Sampah, TPS3R, Sekolah Adiwiyata serta pelaku usaha/kegiatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (hotel dan restoran) di Kabupaten Badung tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pertama HUT Mangupura ke-16, Suguhkan Janger Lansia, Tenant UMKM Hingga Festival Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung merayakan HUT Kota Mangupura ke-16 selama dua hari yaitu dari tanggal 22-23 November 2025 di Lapangan Puspem Badung. Perayaan HUT kali ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna menyatukan seluruh potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.