Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendidik Masyarakat Mandiri, Tahun 2020 Ganti Bantuan Hibah dengan BKK

Bali Tribune/ Nyoman Suwirta

Bali Tribune, Semarapura - Gonjang ganjing kisruh masalah bantuan Hibah Bansos di Klungkung membuat Bupati Klungkung Nyoman Suwirta gerah juga. Dirinya sempat mengeluarkan wacana unggulan  ke depan jika situasi seperti ini, dirinya berencana untuk mengganti Hibah Bansos dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) saja. Hal tersebut menurutnya untuk mengurangi adanya campur tangan dari politisi serta lebih menekankan pada kemandirian masyarakat Klungkung mulai dari pengajuan anggaran, penggunaannya maupun pertanggung jawabannya. Menurut Suwirta, dengan wacana tersebut  masyarakat mulai diajarkan untuk kritis dan mandiri. Tidak seperti sekarang ini, masyarakat sepertinya dimanjakan disusui mulai dari pengajuan proposal hingga proses pencairan. Dengan kejadian selama ini masyarakat  tanpa sadari dibikin tidak mandiri  ,sehingga terkesan  seperti tidak memiliki tanggung jawab dalam merealisasikan pengerjaan dilapangan.   Selama ini proses administrasi Bansos dibuatkan,pencairan dituntun,membuat laporan pertanggung jawaban juga dibantu sehingga masyarakat sepertinya dibuat manja. “Justru ini membuat pembodohan kepada masyarakat. Mereka tidak tau  dana bantuan itu harus dipertanggung jawabkan dengan baik dan  benar,” ujar Bupati Siwirta, seraya menyebutkan hal inilah yang sering terjadi saat ini.  Dirinya juga melihat faktor pengawasan sangat kurang maksimal, kondisi ini membuka peluang terjadinya kondisi yang tidak baik dimasyarakat.  Untuk itu Bupati Suwirta berencana untuk tahun 2020 nanti, bantuan hibah diubah dengan Bantuan Keuangan Khusus(BKK). Menurutnya bantuan mekanisme model ini masuk ke APBD Desa.  Bantuan itu nantinya melalui usulan yang matang dari masyarakat  dan sudah diverifikasi baru nantinya bisa dianggarkan. Jika seperti ini ,proses pengawasan akan lebih maksimal, karena pengawasan akan langsung dilakukan oleh pihak desa. Sehingga bantuan model ini akan dirasakan manfaatnya dan masyarakat lebih mandiri dalam mengelola bantuan hibahnya,baik dalam pengusulan, pengerjaannya maupun pertanggung jawabannya.   Ditegaskannya, dengan banyaknya kegiatan fisik dari hibah ini, Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga terasa cukup kewalahan melakukan pengawasan,apalagi kalau tidak memiliki SDM yang optimal. Bupati menyebutkan secara regulasi mengubah Hibah menjadi BKK sangat memungkinkan . Untuk itu dirinya bakal mengumpulkan Perbekel dan Bendesa disampaikan kedepan bakal ada BKK pengganti Hibah ,namun  tentu saja tetap memintakan persetujuan dengan Legislatif. “Jadi nantinya Dewan lebih Fokus dalam melakukan pengawasan, dan tidak ada lagi dewan yang memfasilitasi bantuan hibah Bansos dan hal inilah yang membikin ribet sendiri,” terangnya.  Untuk itu Bupati akan lebih memaksimalkan tugas Inspektorat, sebelum bertindak mereka harus tahu terlebih dahulu seperti apa hibah yang diberikan kepada masyarakat. Namun ketika hal ini disampaikan kepada Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru terkait adanya wacana  pengubahan hibah menjadi BKK ini, santai menanggapi wacana tersebut. Dia malah berpendapat berbeda, ingin hal tersebut dikaji dulu lebih matang, agar dipikirkan dampak negatifnya maupun dampak lainnya, termasuk dampak secara politik.  Ketua Partai Gerindra Klungkung ini mengaku sempat berdiskusi dengan Bupati Suwirta terkait rencana mengubah Hibah tersebut, namun dirinya  memastikan terlebih dahulu dibicarakan dengan anggota DPRD Klungkung  sesuai kelembagaan karena Dewan memiliki hak budgeting. “Tidak  bisa mengubah begitu saja, tetap harus ada kajian dampak positifnya, dampak negatifnya,dan termasuk dampak politiknya,” terangnya. Menurutnya, proses penganggaran harus dibahas terlebih dahulu secara bersama-sama, karena lembaga Dewan juga memiliki tim akhli untuk melihat wacana tersebut, termasuk apa perubahan tersebut diperlukan atau tidak. Dirinya beralasan bukan kapasitas posisi menolak niat tersebut ataupun menyetujuinya. Intinya dirinya berharap jangan terlalu tergesa-gesa melakukan perubahan sebaiknya dikaji lebih dahulu agar kedepan tidak bermasalah. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.