Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menegakkan Akuntabilitas, ASRRAT 2025 di Bali Fokus pada Kualitas Laporan Keberlanjutan

ASRRAT 2025
Bali Tribune / penganugerahan ASRRAT 2025, Jumat (28/11) di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025 resmi diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR) bekerjasama dengan Institute of Certified Sustainability Practitioners (ICSP). Memasuki tahun ke-21, ASRRAT kembali memperkuat perannya sebagai platform penilaian kualitas laporan keberlanjutan terkemuka di Asia. Tahun ini, ajang tersebut diikuti 82 perusahaan dan/atau organisasi, yaitu 78 dari Indonesia (termasuk 3 entitas sektor publik) serta 4 entitas dari luar negeri (Bangladesh 1 entitas, Filipina 3 entitas).

Dalam acara penganugerahan ASRRAT 2025, Jumat (28/11) di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Chairman Board of Trustee NCCR, Prof. Dr. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.U.P., Ph.D. menjelaskan pentingnya harmonisasi standar pelaporan keberlanjutan secara global. Ia menekankan bahwa perkembangan regulasi internasional seperti IFRS S1-S2, TCFD, GRI Standards, serta ASEAN Taxonomy, menuntut pengungkapan yang semakin terukur, terbandingkan, dan digunakan secara nyata oleh pemangku kepentingan.

“Perusahaan perlu menyesuaikan diri dengan tuntutan global yang semakin terukur dan dapat diperbandingkan,” ujar Bambang dalam keynote speech yang disampaikan secara virtual sebagai bentuk dukungannya kepada ASRRAT 2025.

Dalam kesempatan yang sama ia menegaskan, relevansi laporan keberlanjutan bagi daya saing di tingkat regional dan internasional. “Dengan data yang kuat, konsisten, dan selaras dengan standar global, laporan keberlanjutan dapat menjadi alat strategis yang menunjukkan kesiapan organisasi menghadapi transisi ekonomi dan tantangan keberlanjutan,” tegasnya.

Prof. Bambang menyatakan, ASRRAT berperan penting sebagai mekanisme penilaian independen yang mendukung peningkatan kualitas laporan dari tahun ke tahun.

Pada acara yang sama, Executive Director NCCR, Dr. (Hon) Ali Darwin, Ak., M.Sc., CSRS, CSRA, CSP. menyampaikan, laporan keberlanjutan kini menjadi elemen utama praktik bisnis bertanggung jawab. Ia menyebut bahwa perusahaan tidak hanya dituntut untuk memenuhi persyaratan teknis, tetapi juga menunjukkan komitmen jangka panjang dalam mengelola dampak material.

“Laporan keberlanjutan kini menjadi fondasi akuntabilitas dan kepercayaan,” ungkap Ali.

Ia menambahkan, kualitas pengungkapan akan mempengaruhi kepercayaan investor, akses pembiayaan, serta kemampuan perusahaan bersaing dalam perekonomian hijau. Kualitas pengungkapan yang baik akan menentukan kredibilitas perusahaan, sekaligus membuka peluang pembiayaan berkelanjutan dan memperkuat daya saing ke depan.

Selanjutnya, Chairperson Board of Director ICSP dan Chairperson ASRRAT Jury Committee 2025, Prof. Dr. Sylvia Veronica Siregar, SE, Ak, CA, CSRS, CSRA, CSP. menyampaikan laporan juri yang menunjukkan peningkatan kualitas laporan keberlanjutan peserta tahun ini. Ia menekankan bahwa penilaian tetap merujuk pada GRI Standards 2021 serta ketentuan relevan dari OJK, dengan fokus pada kelengkapan, keseimbangan, dan akurasi informasi.

“ASRRAT tidak mencari juara, tetapi mendorong organisasi untuk menilai kualitas laporan keberlanjutannya dan terus memperbaikinya dari tahun ke tahun,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi 16 peserta baru yang menunjukkan semakin luasnya adopsi praktik laporan keberlanjutan di berbagai sektor. Assurance tidak diwajibkan untuk semua peserta, namun menjadi pertimbangan tambahan pada evaluasi komprehensif untuk tingkat penghargaan tertinggi (platinum rating).

ASRRAT 2025 diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi, pembelajaran, dan refleksi mengenai perkembangan laporan keberlanjutan di Asia. Melalui mekanisme penilaian rating dan penyerahan feedback penilaian atas laporan keberlanjutan seperti scorecard, ASRRAT terus mendorong peningkatan kualitas laporan keberlanjutan secara konsisten dari tahun ke tahun, selaras dengan standar penilaian dan praktik keberlanjutan di tingkat global.

wartawan
HEN

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.