Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menelisik Peran Penerjemah Bahasa dalam Internasionalisasi, UPT Bahasa Unud Selanggarakan Workshop Penerjemahan

Bali Tribune / WORKSHOP - UPT Bahasa Unud selanggarakan workshop penerjemahan di Four Star by Trans Hotel, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari di Four Star by Trans Hotel, Denpasar yang mengangkat tema Peran Penerjemah dan Juru Bahasa dalam Internasionalisasi Institusi Perguruan Tinggi. Adapun para peserta yang mengikuti workshop ini mayoritas dosen yang berasal dari 13 fakultas di Universitas Udayana dan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Bali.

Kegiatan workshop hari pertama diisi dengan pemaparan materi mengenai penerjemahan tulis yang menghadirkan akademisi serta ahli penerjemahan tulis, Prof. Dr. Drs. Ida Bagus Putra Yadnya, M.A dan Dr. Sugeng Hariyanto, S.Pd

Sesi Pertama diisi oleh narasumber Prof. Dr. Drs. Ida Bagus Putra Yadnya, M.A membawakan materi penerjemahan tulis yang dibagi menjadi tiga sesi poin diskusi di antaranya; the role of translation, the nature of translation, issues on translation. Prof Putra Yadnya juga menambahkan bahwa peluang penerjemah dan tantangannya di era 4.0 di industri bahasa meliputi rekayasa bahasa, komodifikasi bahasa, pabrik kata-kata dan alih wahana (multimodality) dengan tantangan adanya alat/mesin penerjemah seperti google translate, Microsoft translator, easy language translator, Say Hi Translator, Trip Lingo dan lainnya sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi penerjemah.

Pada sesi kedua disampaikan oleh Dr. Sugeng Hariyanto, S.Pd., M.Pd yang menekankan bagaimana tantangan menerjemahkan dokumen dalam proses akreditasi internasional seperti kategori survei, deskripsi program studi, atauapun dokumen legal di universitas seperti SK Rektor. Lebih lanjut, Dr. Sugeng menambahkan terdapat beberapa medium yang bisa digunakan bagi penerjemah dalam melakukan pekerjaannya seperti menggunakan terjemahan secara manual ataupun dengan bantuan alat seperti Cat tool tanpa MT ataupun Cat tool dengan MT. Perlu dipertegas bahwasannya proses menerjemahkan harus menjaga kendali mutu khususnya intelligibility (mudah dipahami) dan fidelity (kekeliruan terjemahan)

Hari kedua pelatihan pada sesi pertama diisi oleh Prof. Dr. Dra. Ida Ayu Made Puspani, M.Hum yang mana merupakan guru besar linguistik pada konsentrasi penerjemah membawakan materi juru bahasa. Prof Puspani menekankan bahwa perbedaan dasar penerjemahaan dan penjurubahasaan ialah penerjemahan bersifat tertulis, alat bantu dapat beruma kamus atau alat proof reader sedangkan penjurubahasaan bersifat oral/lisan terdapat alat bantu dengan durasi terbatas dan audiens secara langsung. Di sisi lain kegiatan penjurubahasaan juga memiliki tantangannya sendiri seperti ketidakterjemahan linguistik, budaya, bahasa sumber, usaha waktu, serta ambiguitas dalam prosesnya.

Pada sesi kedua diisi oleh sharing session mengenai penjurubahasaan oleh Drs. Azali Pangiringan Samosir serta disertai dengan praktik langsung penjurubahasaan atau interpreting dengan booth interpreter. Sebagai salah satu juru bahasa yang telah memiliki banyak jam terbang sebagai juru bahasa, Bapak Azali membagikan pengalaman bagaimana menjadi interpreter/juru bahasa yang professional dengan banyak melakukan latihan secara berkelanjutan dengan menggunakan media youtube atau televisi dan sumber relevan lainnya yang mampu meningkatkan kemampuan interpreter khususnya simultaneous interpreting.

Sumber : https://www.unud.ac.id

 

wartawan
ARW
Category

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tengah Musim 2026, Ramadhipa Bidik Hasil Maksimal di Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa berupaya mempertahankan performa konsistennya sebelum memasuki jeda musim panas. Berlangsung di Circuit de Nevers Magny-Cours, Prancis pada 24–26 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini membidik podium ketiganya musim ini sekaligus peluang merebut pimpinan klasemen sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.