Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menelisik Peran Penerjemah Bahasa dalam Internasionalisasi, UPT Bahasa Unud Selanggarakan Workshop Penerjemahan

Bali Tribune / WORKSHOP - UPT Bahasa Unud selanggarakan workshop penerjemahan di Four Star by Trans Hotel, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari di Four Star by Trans Hotel, Denpasar yang mengangkat tema Peran Penerjemah dan Juru Bahasa dalam Internasionalisasi Institusi Perguruan Tinggi. Adapun para peserta yang mengikuti workshop ini mayoritas dosen yang berasal dari 13 fakultas di Universitas Udayana dan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Bali.

Kegiatan workshop hari pertama diisi dengan pemaparan materi mengenai penerjemahan tulis yang menghadirkan akademisi serta ahli penerjemahan tulis, Prof. Dr. Drs. Ida Bagus Putra Yadnya, M.A dan Dr. Sugeng Hariyanto, S.Pd

Sesi Pertama diisi oleh narasumber Prof. Dr. Drs. Ida Bagus Putra Yadnya, M.A membawakan materi penerjemahan tulis yang dibagi menjadi tiga sesi poin diskusi di antaranya; the role of translation, the nature of translation, issues on translation. Prof Putra Yadnya juga menambahkan bahwa peluang penerjemah dan tantangannya di era 4.0 di industri bahasa meliputi rekayasa bahasa, komodifikasi bahasa, pabrik kata-kata dan alih wahana (multimodality) dengan tantangan adanya alat/mesin penerjemah seperti google translate, Microsoft translator, easy language translator, Say Hi Translator, Trip Lingo dan lainnya sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi penerjemah.

Pada sesi kedua disampaikan oleh Dr. Sugeng Hariyanto, S.Pd., M.Pd yang menekankan bagaimana tantangan menerjemahkan dokumen dalam proses akreditasi internasional seperti kategori survei, deskripsi program studi, atauapun dokumen legal di universitas seperti SK Rektor. Lebih lanjut, Dr. Sugeng menambahkan terdapat beberapa medium yang bisa digunakan bagi penerjemah dalam melakukan pekerjaannya seperti menggunakan terjemahan secara manual ataupun dengan bantuan alat seperti Cat tool tanpa MT ataupun Cat tool dengan MT. Perlu dipertegas bahwasannya proses menerjemahkan harus menjaga kendali mutu khususnya intelligibility (mudah dipahami) dan fidelity (kekeliruan terjemahan)

Hari kedua pelatihan pada sesi pertama diisi oleh Prof. Dr. Dra. Ida Ayu Made Puspani, M.Hum yang mana merupakan guru besar linguistik pada konsentrasi penerjemah membawakan materi juru bahasa. Prof Puspani menekankan bahwa perbedaan dasar penerjemahaan dan penjurubahasaan ialah penerjemahan bersifat tertulis, alat bantu dapat beruma kamus atau alat proof reader sedangkan penjurubahasaan bersifat oral/lisan terdapat alat bantu dengan durasi terbatas dan audiens secara langsung. Di sisi lain kegiatan penjurubahasaan juga memiliki tantangannya sendiri seperti ketidakterjemahan linguistik, budaya, bahasa sumber, usaha waktu, serta ambiguitas dalam prosesnya.

Pada sesi kedua diisi oleh sharing session mengenai penjurubahasaan oleh Drs. Azali Pangiringan Samosir serta disertai dengan praktik langsung penjurubahasaan atau interpreting dengan booth interpreter. Sebagai salah satu juru bahasa yang telah memiliki banyak jam terbang sebagai juru bahasa, Bapak Azali membagikan pengalaman bagaimana menjadi interpreter/juru bahasa yang professional dengan banyak melakukan latihan secara berkelanjutan dengan menggunakan media youtube atau televisi dan sumber relevan lainnya yang mampu meningkatkan kemampuan interpreter khususnya simultaneous interpreting.

Sumber : https://www.unud.ac.id

 

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.