Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menelusuri Jejak Dugaan Pembunuhan Balita 13 Bulan

kejadian
Siti Sapura ditemani orangtua korban menelusuri lokasi kejadian untuk mengumpulkan bahan informasi dari fakta yang ditemukan di lapangan.

BALI TRIBUNE - Usai mendatangi Polres Karangasem Senin (7/5) Siti Sapurah alias Ipung penasihat hukum keluarga korban Ni Kadek Chandrawinata, bocah yang diduga tewas dibunuh 20 Januari 2015 silam, langsung melakukan investigasi ke lokasi dimana mayat bocah itu ditemukan. Banyak fakta menarik yang berhasil ditemukan dalam investigasi itu. Fakta apa saja yang ditemukan dilokasi? Tiba di rumah korban, pengacara sekaligus pentolan Lembaga Bantuan Hukum Anak (LBHA) Srikandi Bali ini langsung mengumpulkan bahan ketrangan dari kedua orang tua korban yakni I Wayan Gede Rata dan Ni Komang Suryati, di Banjar Iseh, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem. “Kami mendatangi lokasi kejadian mulai dari rumah korban hingga kelokasi dimana mayat korban ditemukan,” tegas Ipung. Dirinya bersama anggotanya mengaku menelusuri jalan setapak sejauh 1,5 Kilometer dari rumah korban hingga ketempat atau lokasi dimana mayat korban ditemukan. “Ternyata itu adalah jalan setapak yang melewati areal terjal dan menurun. Sehingga sangat tidak mungkin dilewati oleh seorang anak berusia 13 bulan yang baru belajar jalan,” bebernya. Selain itu untuk sampai ke TKP juga harus melewati sebuah Villa kemudian menyebrang jalan besar atau jalan umum. Nah jika dikaitkan dengan hasil otopsi dan keterangan dari dokter forensik dimana ditemukan lebam dipipi dekat mulut korban seperti bekas bekapan tangan orang dewasa, diduga korban ketika melewati Villa dan menyebrang jalan tersebut sempat berteriak atau menangis sehingga pelaku membekap mulut korban agar tidak bersuara. Dan fakta lainnya berdasarkan keterangan keluarga korban dan kondisi dilokasi kejadian, saat kejadian 20 januari 2015 itu di lokasi kejadian tepatnya di parit itu hanya ada sedikit genangan air hujan jadi tidak mungkin anak itu tenggelam. Sementara dari hasil otopsi tim dokter forensik RSUP Sanglah disebutkan jika di paru-paru korban ditemukan air, artinya kuat dugaan anak itu dicelupkan kedalam gengan air itu oleh pelaku. Fakta lain di lokasi kejadian adalah, saat ditemukan tubuh korban berada agak jauh dari lokasi genangan air di parit itu, selain itu tubuh korban ditutupi pelepah daun kelapa. Artinya ada orang atau pelaku yang melakukan itu. “Kondisi di lokasi kejadian sangat sepi, hanya ada satu rumah. Dan ketika kejadian sebenarnya si penghuni rumah itu mendengar suara jerit tangisan anak kecil, namun yang bersangkutan tidak mau dijadikan saksi,” ucap Siti Sapurah sembari menegaskan jika dirinya bukan anggota P2TP2A apalagi sebagai ketua, kendati memang dulu pernah menjadi pendamping hukum lembaga P2TP2A Denpasar. Kembali kepenelusuran kasus kematian balita malang tak berdosa itu, sandal pertama korban saat itu ditemukan tersangkut dipohon dibawah jalan setapak berjarak sekitar 700 meter dari rumah korban, sedangkan sandal kedua korban ditemukan sekitar 1 kilometer dari rumah korban atau tepatnya di jurang. Fakta lainnya, setelah mayat korban ditemukan ada seseorang yang pergi meninggalkan rumah hingga lebih dari dua minggu, sebelum kemudian ibu korban menerima sms permohonan maaf dari seseorang. “Dan polisi sudah tau siapa yang pergi meninggalkan rumah hingga dua minggu setelah mayat korban ditemukan, dan siapa yang mengirim sms permohonan maaf kepada ibu korban? mestinya semua HP dikumpulkan,” ulasnya. Fakta lainnya, dari hasil otopsi ditemukan ada nasi dan telur goreng di lambung korban. “Nah kan tinggal dicari tau saja siapa yang menggoreng telur? Siapa yang memberikan korban makan? Semestinya diperiksalah orang-orang disekelilingnya!” sentilnya. Saat ini disebutkannya, polisi sudah memeriksa sebanyak 24 orang saksi dan hasil otopsi itu sangat berkesinambungan dengan keterangan 24 orang saksi yang telah diperiksa itu. Jadi pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelakunya. Sebab akan menjadi preseden buruk bagi jajaran kepolisian jika membiarkan kasus ini terus berlarut.

wartawan
Redaksi
Category

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kali Pimpin Bali, Yohanes Kurniawan Kini Ditugaskan ke Astra Motor Palembang

balitribune.co.id | Denpasar - Kursi pimpinan Astra Motor Bali kini berganti. Jabatan Kepala Wilayah yang selama ini dipegang oleh Yohanes Kurniawan sejak April 2022 akan beralih. Terhitung mulai Mei 2026, Kurniawan ditugaskan sebagai Kepala Wilayah Astra Motor Palembang. “Mutasi dan perubahan pimpinan di kalangan Honda Sales Operation (HSO) memang rutin diadakan sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan ke depannya,” ungkap Yohanes Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Sekadar Pangan, Tapi Strategi Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Denpasar - Program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang digulirkan pemerintah sejak awal 2025 terus mengalami penyempurnaan. Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardani, SE., MM., M.Kes.,  menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap evaluasi agar implementasinya semakin optimal dan merata di seluruh daerah, termasuk Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelayanan KB Serentak di TPMB Putu Agustini, Kolaborasi BKKBN dan IBI Hadirkan Pelayanan KB Berkualitas di Tingkat Komunitas

balitribune.co.id | Singaraja - Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-75 Tahun 2026 di Provinsi Bali dipusatkan di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB) Putu Agustini, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Kamis (30/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.