Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

tanaman rusak
Bali Tribune / MANGROVE - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 6 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Rapat dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali dan dihadiri General Manager Pelabuhan Indonesia, perwakilan PT PLN Indonesia Power, manajemen Pertamina Patra Niaga, KSOP Benoa, pihak LNG, UPTD Tahura, serta Komunitas Mangrove Ranger.

Dalam paparan DLH Bali terungkap bahwa tanaman mangrove di lokasi tersebut mulai mengalami kematian sejak September 2025. Di sekitar area terdampak terdapat jaringan pipa milik Pertamina Patra Niaga dan PLN Indonesia Power.

Hasil inspeksi pipa milik PLN Indonesia Power pada 12 Desember 2025 tidak menemukan kerusakan maupun kebocoran. Namun, dalam rapat disebutkan adanya pipa berkarat yang diduga milik Pertamina Patra Niaga di sekitar lokasi.

Perwakilan Pertamina dalam forum itu mengakui bahwa pada September 2025 sempat terjadi rembesan pada salah satu pipa dan telah dilakukan perbaikan. Meski demikian, disebutkan bahwa sisa rembesan minyak tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Dalam kesimpulan rapat, peserta menduga kerusakan mangrove seluas sekitar 6 are tersebut merupakan dampak dari rembesan pipa milik Pertamina Patra Niaga.

Kepala DLH Bali memerintahkan Pertamina segera melakukan pemulihan terhadap mangrove yang mati. Selain itu, perusahaan diminta menyusun kronologis tertulis terkait pekerjaan perbaikan pipa pada September 2025 dan menyampaikannya kepada DLH Provinsi Bali, KSOP Kelas II Benoa, serta instansi terkait lainnya.

Pertamina juga diwajibkan menyusun rencana aksi pemulihan (revegetasi) dan melaporkannya kepada DLH sebagai leading sector pengawasan lingkungan.

Langkah selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan (lidik) lebih lanjut guna memastikan hasil rapat dipatuhi serta mendalami kemungkinan pelanggaran atau penyebab pasti kematian mangrove.

Dikonfirmasi terpisah, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahardi, Rabu (25/2/2026) menyatakan pihaknya mencermati bagian kesimpulan rapat, khususnya terkait dasar ilmiah diagnosa penyebab kerusakan.

“Apakah sudah ada hasil pengujian sampel sedimen yang dicantumkan dalam diagnosa tersebut? Kami bersama DLH Provinsi dan pihak terkait lainnya sedang mendalami penyebab serta menyiapkan program revegetasi,” ujarnya.

Menurut Ahad, pendalaman penyebab penting dilakukan sebagai dasar mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. Terkait kemungkinan kajian pembanding, ia menegaskan pihaknya akan bersinergi dengan pihak yang kompeten di bidang lingkungan.

“Kami akan mendalami bersama DLH Provinsi sebagai leading sector yang berwenang,” katanya.

Sementara itu, DLH Provinsi Bali, Dwi Arbani yang juga dihubungi melalui selulernya, menyatakan akan menggelar jumpa pers pada Kamis (26/2/2026) usai pertemuan lanjutan dengan pihak Pertamina guna menyampaikan perkembangan resmi kepada publik.

Kasus ini menjadi perhatian luas mengingat kawasan mangrove Benoa memiliki fungsi ekologis strategis sebagai pelindung abrasi, habitat biota pesisir, serta penyangga keseimbangan lingkungan di kawasan selatan Bali.

wartawan
ARW
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.