Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menemukan Ketidaktaatan Prosedur, Proses Coklit Jadi Catatan Bagi Bawaslu Buleleng

Bali Tribune/ PENGAWASAN - Bawaslu Buleleng di bawah Kadek Carna melakukan proses pengawasan terhadap jalannya proses Coklit oleh jajaran KPU Buleleng.


balitribune.co.id | Singaraja - Carut marut selama proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menjadi catatan tersendiri buat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng.

Rabu (24/7) menjadi hari terakhir proses Coklit dan Bawaslu Buleleng menemukan banyak ketidaktaatan prosedur proses coklit. Bawaslu Buleleng dengan jajaran telah mengawasi Coklit yang dilakukan 2.260 Pantarlih yang tersebar di 1.171 TPS di Buleleng. Namun, proses tersebut jadi cacatan bagi Bawaslu Kabupaten Buleleng untuk perbaikan.

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan, pihaknya menemukan adanya ketidaktaatan prosedur seperti Pantarlih tidak menempelkan stiker di rumah warga yang sudah dicoklit, tidak dilakukan penandaan pada pemilih disabilitas, kesalahan penulisan stiker serta Pemilih dalam 1 KK berbeda TPS.Carna yang didampingi anggotanya Gede Ganesha mengungkap hal itu pada Kamis (25/7).

“Tidak hanya ketidaktaatan prosedur juga ditemukan adanya ketidakakuratan data pemilih. Misalnya ada warga yang memenuhi syarat belum didaftarkan sebagai pemilih atau sebaliknya warga yang sudah tidak memenuhi syarat dicoklit dan didaftarkan sebagai pemilih seperti WNA yang ditemukan di Temukus dan Tukadmungga, warga sipil yang beralih status menjadi Polri dan warga yang sudah pindah domisili,” ungkap Carna.
Menurut pria lulusan Universitas Panji Sakti Singaraja tersebut, temuan itu menjadi catatan setelah ditemukan di masing-masing tingkatan. Hasil tersebut telah disampaikan dalam bentuk saran perbaikan baik secara lisan (koordinasi) maupun tertulis. “Total ada 56 saran perbaikan yang disampaikan oleh Pengawas Pemilu kepada jajaran KPU sesuai tingkatan, kami akan pastikan lagi saran perbaikan tersebut ditindaklanjuti,” tegas Carna.
Gede Ganesha dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu mengatakan untuk meminimalisir potensi pelanggaran pada sub tahapan coklit, Bawaslu Buleleng telah mengedepankan pencegahan. “Beberapa upaya pencegahan yang kami lakukan diantaranya mengidentifikasi kerawanan, menyampaikan imbauan, melakukan Kerjasama dengan stakeholder, sosialisasi kepada masyarakat hingga publikasi melalui media, total ada 32 pencegahan yang dilakukan Bawaslu Buleleng,” kata Ganesha.

Menurutnya, kendati proses coklit telah selesai namun akan berlanagsung Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih. Prosesnya masih panjang, setelah ini akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga nantinya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), potensi pergerakan daftar pemilih masih dinamis, sehingga Bawaslu Buleleng akan terus mengawal prosesnya baik melalui patroli kawal hak pilih serta membuka posko aduan Masyarakat. “Kami berharap masyarakat juga turut serta melakukan pengawasan partisipatif dan jika menemukan dugaan pelanggaran agar dilaporkan ke Bawaslu Buleleng hingga Pengawas Pemilu di Tingkat Kelurahan/Desa,” tandasnya. cha

wartawan
CHA
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.