Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menemukan Ketidaktaatan Prosedur, Proses Coklit Jadi Catatan Bagi Bawaslu Buleleng

Bali Tribune/ PENGAWASAN - Bawaslu Buleleng di bawah Kadek Carna melakukan proses pengawasan terhadap jalannya proses Coklit oleh jajaran KPU Buleleng.


balitribune.co.id | Singaraja - Carut marut selama proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menjadi catatan tersendiri buat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng.

Rabu (24/7) menjadi hari terakhir proses Coklit dan Bawaslu Buleleng menemukan banyak ketidaktaatan prosedur proses coklit. Bawaslu Buleleng dengan jajaran telah mengawasi Coklit yang dilakukan 2.260 Pantarlih yang tersebar di 1.171 TPS di Buleleng. Namun, proses tersebut jadi cacatan bagi Bawaslu Kabupaten Buleleng untuk perbaikan.

Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan, pihaknya menemukan adanya ketidaktaatan prosedur seperti Pantarlih tidak menempelkan stiker di rumah warga yang sudah dicoklit, tidak dilakukan penandaan pada pemilih disabilitas, kesalahan penulisan stiker serta Pemilih dalam 1 KK berbeda TPS.Carna yang didampingi anggotanya Gede Ganesha mengungkap hal itu pada Kamis (25/7).

“Tidak hanya ketidaktaatan prosedur juga ditemukan adanya ketidakakuratan data pemilih. Misalnya ada warga yang memenuhi syarat belum didaftarkan sebagai pemilih atau sebaliknya warga yang sudah tidak memenuhi syarat dicoklit dan didaftarkan sebagai pemilih seperti WNA yang ditemukan di Temukus dan Tukadmungga, warga sipil yang beralih status menjadi Polri dan warga yang sudah pindah domisili,” ungkap Carna.
Menurut pria lulusan Universitas Panji Sakti Singaraja tersebut, temuan itu menjadi catatan setelah ditemukan di masing-masing tingkatan. Hasil tersebut telah disampaikan dalam bentuk saran perbaikan baik secara lisan (koordinasi) maupun tertulis. “Total ada 56 saran perbaikan yang disampaikan oleh Pengawas Pemilu kepada jajaran KPU sesuai tingkatan, kami akan pastikan lagi saran perbaikan tersebut ditindaklanjuti,” tegas Carna.
Gede Ganesha dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu mengatakan untuk meminimalisir potensi pelanggaran pada sub tahapan coklit, Bawaslu Buleleng telah mengedepankan pencegahan. “Beberapa upaya pencegahan yang kami lakukan diantaranya mengidentifikasi kerawanan, menyampaikan imbauan, melakukan Kerjasama dengan stakeholder, sosialisasi kepada masyarakat hingga publikasi melalui media, total ada 32 pencegahan yang dilakukan Bawaslu Buleleng,” kata Ganesha.

Menurutnya, kendati proses coklit telah selesai namun akan berlanagsung Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih. Prosesnya masih panjang, setelah ini akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga nantinya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), potensi pergerakan daftar pemilih masih dinamis, sehingga Bawaslu Buleleng akan terus mengawal prosesnya baik melalui patroli kawal hak pilih serta membuka posko aduan Masyarakat. “Kami berharap masyarakat juga turut serta melakukan pengawasan partisipatif dan jika menemukan dugaan pelanggaran agar dilaporkan ke Bawaslu Buleleng hingga Pengawas Pemilu di Tingkat Kelurahan/Desa,” tandasnya. cha

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Dekade Denpasar Kite Festival, Jaya Negara Apresiasi Konsistensi Pelestarian Tradisi Layang-Layang

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi gelaran Denpasar Kite Festival ke-10 di Kawasan Pantai Merta Sari, Sanur, Denpasar, Minggu (30/8/226). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat KK di Batuan Hadapi Eksekusi Lahan, Lansia dan Anak Yatim Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

balitribune.co.id I Gianyar - Empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan,  Sukawati, Gianyar terancam tidak memiliki tempat tinggal. Pekarangan rumah lengkap dengan merajan yang ditempati selama puluhan tahun kini akan dieksekusi atas putusan pengadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.