Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengadu Ke Dewan, Sopir Logistik Keluhkan Biaya Rapid Test Mahal

Bali Tribune / MENGADU - Dewan Buleleng menerima perwakilan para sopir logistik yang mengeluhkan harus membayar rapid test dengan biaya mahal ditengah penghasilan mereka yang rendah.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah sopir angkutan logistik, Senin (22/6) mendatangi Gedung DPRD Buleleng. Kepada wakil rakyat, para sopir itu mengaku keberatan dengan kebijakan pemerintah yang mencabut biaya rapid tes dan membebankannya kepada para sopir. Mereka juga mengeluhkan biaya rapid tes yang tidak sebanding dengan  ukuran kantong mereka.
 
Para sopir yang tergabung dalam paguyuban Sopir Truk Jawa-Bali dan Suka Duka Air Telaga sopir truk logistik Buleleng, diterima Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, bersama Wakil Ketua DPRD Buleleng, Putri Nareni, beserta anggota DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Nyoman Gede Wandira Adi, Hj. Mulyadi Putra dan Gede Wisnaya Wisna.
 
Juru bicara paguyuban sopir, Kadek Bagiarta, mengatakan, penghasilan sebagai sopir paket Jawa-Bali kurang memadai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Ditambah saat ini biaya tambahan untuk rapid tes sebagai syarat keluar masuk Bali yang biayanya sangat mahal.
Bagiarta menyebutkan, biaya rapid test di Gilimanuk sebesar Rp 280 ribu untuk 7 hari, sedangkan rapid test di Buleleng sebesar Rp 350 ribu.
 
"Kami keberatan dengan biaya rapid test tersebut. Kami harap pemerintah mempertimbangkan (digratiskan) untuk para sopir pengangkut logistik ke Bali, sehingga tidak mengurangi pendapatan kami sebagai sopir truk," kata Bagiarta.
 
Sementara jubir dari Suka Duka Air Telaga sopir truk logistik Buleleng, mengeluhkan kondisi yang sama. Bahkan mereka menyoal kebijakan Pemprov Bali tentang mahalnya biaya rapid tes.
 
"Kami harap kebijakan pemerintah tidak memberatkan kami para sopir," ucapanya.
 
Tak hanya itu, dihadapan anggota dewan mereka juga mengeluhkan soal keamanan dan fasilitas diterminal bongkar muat (cargo) jalan Ahmad Yani, Singaraja. Ketut Sunarta menjelaskan, kondisi keamanan di terminal bongkar muat sangat memperhatinkan. Kondisi keamanan itu yang membuat para sopir tidak berani meninggalkan truk saat menunggu antrian bongkar muat barang.
 
"Ada kesepakatan  saat pemindahan barang dari Kampung Tinggi ke jalan Ahmad Yani Baktiseraga. Jadi terkait dengan keamanan fasilitas terminal dan waktu izin bongkar masuk dalam kota agar bisa dilaksanakan sesuai kesepakatan," ucap Sunarta.
 
Mendengar keluhan itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku menerima keluhan para sopir itu. Untuk selanjutnya, Supriatna berjanji akan berkoordinasi dengan Bupati Buleleng dan Satgas Covid-19 Buleleng.
 
"Kami akan koordinasikan dengan para pihak terkait semoga ada jalan keluar dan dapat diterima oleh semua pihak baik itu para sopir, pelaku usaha dan pemerintah daerah sehingga keluhan para sopir truk akibat keluarnya biaya tambahan dapat menemukan solusi," tandas Supriatna.  
wartawan
Khairil Anwar
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.