Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengadu soal Sawahnya, Seorang Petani Datangi Wira Bhakti

Bali Tribune / Ilustrasi (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Seorang petani, tiba-tiba saja datang ke Kampus Kebangsaan Wira Bhakti (Senen, 6/12). Ia naik sepeda motor dalam keadaan hujan rintik-rintik. Umurnya sudah lanjut, sekitar 60 tahun. Untuk apa? Ternyata bercerita dan mengadu tentang nasib sawahnya. Namanya Wayan Kosen, tinggal di Denpasar.

Ketua Stispol Wira Bhakti, Prof. Wayan Windia menerima petani itu dengan baik di ruangannya. Petani itu mengadu bahwa sawahnya kini terus diiming-imingi investor. Dengan berbagai cara investor itu berusaha agar sang petani menjual tanah sawahnya. Bahkan dengan memanfaatkan alat-alat kekuasaan. Tetapi ia tetap teguh, bahwa sawah itu adalah warisan leluhurnya. Ia tidak ingin melepaskannya.

Petani itu ingin terus menggantungkan hidupnya pada secutak sawahnya itu. “Kalau sawah itu dijual, lalu kami harus mencari makan di mana?” tanyanya. Ia yakin bahwa kalau ia diberikan uang, maka uang itu pasti akan habis. Diyakini bahwa ia tidak akan bisa membeli sawah kembali, karena harga sawah terus melonjak.

Pada kesempatan itu, Prof. Windia meminta agar sang petani tetap teguh mempertahankan hak miliknya. Sawah itu adalah hak–nya, berdasarkan waris yang diterimanya. Bahkan kini sudah ber-sertifikat resmi. “Sepanjang Bapak teguh mempertahankan sawah itu, maka investor beserta antek-anteknya tidak bisa memaksa Bapak untuk menjual sawah itu” kata Windia.

Sementara itu Windia meminta agar alat-alat pemerintah jangan menakut-nakuti petani untuk segera menjual sawahnya. “Itu adalah pekerjaan yang tidak baik” katanya. Bahwa sawah di Bali dibuat dengan berdarah-darah oleh leluhur orang Bali, yang kini roh-nya sudah disemayamkan di Sanggah Kemulan. Oleh karenanya adalah dosa besar bila ada pejabat dan calo yang menakut-nakuti petani untuk menjual sawahnya. Jangan-jangan mereka bisa dikutuk oleh roh leluhur dari petani yang bersangkutan. Demikian Windia.

wartawan
WW
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.