Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengadu soal Sawahnya, Seorang Petani Datangi Wira Bhakti

Bali Tribune / Ilustrasi (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Seorang petani, tiba-tiba saja datang ke Kampus Kebangsaan Wira Bhakti (Senen, 6/12). Ia naik sepeda motor dalam keadaan hujan rintik-rintik. Umurnya sudah lanjut, sekitar 60 tahun. Untuk apa? Ternyata bercerita dan mengadu tentang nasib sawahnya. Namanya Wayan Kosen, tinggal di Denpasar.

Ketua Stispol Wira Bhakti, Prof. Wayan Windia menerima petani itu dengan baik di ruangannya. Petani itu mengadu bahwa sawahnya kini terus diiming-imingi investor. Dengan berbagai cara investor itu berusaha agar sang petani menjual tanah sawahnya. Bahkan dengan memanfaatkan alat-alat kekuasaan. Tetapi ia tetap teguh, bahwa sawah itu adalah warisan leluhurnya. Ia tidak ingin melepaskannya.

Petani itu ingin terus menggantungkan hidupnya pada secutak sawahnya itu. “Kalau sawah itu dijual, lalu kami harus mencari makan di mana?” tanyanya. Ia yakin bahwa kalau ia diberikan uang, maka uang itu pasti akan habis. Diyakini bahwa ia tidak akan bisa membeli sawah kembali, karena harga sawah terus melonjak.

Pada kesempatan itu, Prof. Windia meminta agar sang petani tetap teguh mempertahankan hak miliknya. Sawah itu adalah hak–nya, berdasarkan waris yang diterimanya. Bahkan kini sudah ber-sertifikat resmi. “Sepanjang Bapak teguh mempertahankan sawah itu, maka investor beserta antek-anteknya tidak bisa memaksa Bapak untuk menjual sawah itu” kata Windia.

Sementara itu Windia meminta agar alat-alat pemerintah jangan menakut-nakuti petani untuk segera menjual sawahnya. “Itu adalah pekerjaan yang tidak baik” katanya. Bahwa sawah di Bali dibuat dengan berdarah-darah oleh leluhur orang Bali, yang kini roh-nya sudah disemayamkan di Sanggah Kemulan. Oleh karenanya adalah dosa besar bila ada pejabat dan calo yang menakut-nakuti petani untuk menjual sawahnya. Jangan-jangan mereka bisa dikutuk oleh roh leluhur dari petani yang bersangkutan. Demikian Windia.

wartawan
WW
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.