Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengadu soal Sawahnya, Seorang Petani Datangi Wira Bhakti

Bali Tribune / Ilustrasi (ist)

balitribune.co.id | Denpasar – Seorang petani, tiba-tiba saja datang ke Kampus Kebangsaan Wira Bhakti (Senen, 6/12). Ia naik sepeda motor dalam keadaan hujan rintik-rintik. Umurnya sudah lanjut, sekitar 60 tahun. Untuk apa? Ternyata bercerita dan mengadu tentang nasib sawahnya. Namanya Wayan Kosen, tinggal di Denpasar.

Ketua Stispol Wira Bhakti, Prof. Wayan Windia menerima petani itu dengan baik di ruangannya. Petani itu mengadu bahwa sawahnya kini terus diiming-imingi investor. Dengan berbagai cara investor itu berusaha agar sang petani menjual tanah sawahnya. Bahkan dengan memanfaatkan alat-alat kekuasaan. Tetapi ia tetap teguh, bahwa sawah itu adalah warisan leluhurnya. Ia tidak ingin melepaskannya.

Petani itu ingin terus menggantungkan hidupnya pada secutak sawahnya itu. “Kalau sawah itu dijual, lalu kami harus mencari makan di mana?” tanyanya. Ia yakin bahwa kalau ia diberikan uang, maka uang itu pasti akan habis. Diyakini bahwa ia tidak akan bisa membeli sawah kembali, karena harga sawah terus melonjak.

Pada kesempatan itu, Prof. Windia meminta agar sang petani tetap teguh mempertahankan hak miliknya. Sawah itu adalah hak–nya, berdasarkan waris yang diterimanya. Bahkan kini sudah ber-sertifikat resmi. “Sepanjang Bapak teguh mempertahankan sawah itu, maka investor beserta antek-anteknya tidak bisa memaksa Bapak untuk menjual sawah itu” kata Windia.

Sementara itu Windia meminta agar alat-alat pemerintah jangan menakut-nakuti petani untuk segera menjual sawahnya. “Itu adalah pekerjaan yang tidak baik” katanya. Bahwa sawah di Bali dibuat dengan berdarah-darah oleh leluhur orang Bali, yang kini roh-nya sudah disemayamkan di Sanggah Kemulan. Oleh karenanya adalah dosa besar bila ada pejabat dan calo yang menakut-nakuti petani untuk menjual sawahnya. Jangan-jangan mereka bisa dikutuk oleh roh leluhur dari petani yang bersangkutan. Demikian Windia.

wartawan
WW
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.