Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengais Rejeki di Tengah Pandemi Covid-19 Melalui Layang-layang

Bali Tribune/ LAYANGAN - I Made Gunayasa saat membuat kerangka layangan
Balitribune.co.id | Bangli - Dalam kondisi pandemik Covid-19 tidak menyurutkan sebagian warga untuk menyalurkan hobi bermain layang-layang. Tidak mengherankan jika sejak beberpa bulan terakhir langit  dipenuhi berbagai jenis layang- layang. Rupanya peluang ini dimanfaatkan oleh perajin layang-layang I Made Gunayasa .
 
Pria asal Banjar Nyalian, Kelurahan Kawan ini mengungkapkan, sejak beberpa bulan terakhir permintaan layang- layang meningkat. Untuk jenis layangan yang dijualnya  dari berbagi bentuk dan juga tergantung pesanan. “Untuk jenis layangan yang kami buat  ada berbentuk Celepuk (burung hantu), be-bean (ikan), kupu-kupu dan kuir,” ujarnya, Senin  (29/6) .
 
Proses membuat layang-layang diawali dengan membuat kerangka layangan dan baru dilanjutkan dengan proses menempel plastik atau kain. “Proses membuat kerangka layangan tergantung dari jenis layangan yang dibuat untuk jenis burung hantu membutuhkan waktu 1 jam,” jelasnya.
 
Setelah menepel kain dilanjutkan dengan proses menghias layangan mengunakan cat air brush . Proses pengecatan membutuhkan waktu sekitar tiga jam. “Kami juga melengkapi layangan dengan variasi lampu,” sebu pria yang juga berfroesi sebagi satpam di salah satu bank ini.
 
Sementara disinggung harga layangan, kata I Made Gunayasa tergantung dari besar dan jenis  layangan. Untuk layangan jenis celepuk dengan lebar 1 meter dibandrol dengan harga Rp 100 ribu dan untuk  ukuran 2 meter Rp 200 ribu. Sedangkan untuk jenis kuir dengan ukuran 2 meter dibandrol dengan harga Rp 250 ribu. Dalam sehari ia mengaku bisa menjual sampai 3 - 4  buah layangan. ”Hasil dari membuat layangan setidaknya mampu menopang uang dapur, apalagi dalam kondisi pandemic Covid-19 yang mana ekonomi serba susah,” jelas mantan atlet pencak silat ini.
 
Disinggung darai mana belajar membuat layangan, Made Gunayasa mengaku sudah sejak kecil hoby bermain layangan, dulu sebelum kemunculan berbagai jenis layangan sudah sudah biasa menjual layang korotan (layangan aduan). Sementara untuk jenis layangan  yang baru belajar dari media sosial  lewat  you tube.” Kami juga membuat layangan anti badai  untuk jenis ini  beda dengan layang pada umumnya dimana untuk kerangkanya double, sehingga sekencang apapun angin kerangka layangan tidak patah,” ungkap Made Gunayasa. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.