Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengais Rezeki di Bulan Ramadhan dengan Berjualan Takjil

Bali Tribune/ TAKJIL- Salah seorang pedagang Takjil di Kampung Jawa, Dusun Wanasari, Dauh Puri Kaja Denpasar

 balitribune.co.id | Denpasar - Sudah menjadi tradisi dalam setiap bulan Ramadhan, bermunculan pedagang takjil yang berjejer di tepi jalan raya. Para pedagang yang umumnya adalah kaum ibu ini, memanfaatkan momen ini untuk mengais rezeki.      
Meski warga penganut muslim bisa disebut sebagai minoritas di Denpasar, nyatanya tidak sulit menemukan pedagang takjil di tepi jalan. Contohnya, para pedagang takjil di area Kampung Jawa Dusun Wanasari, Dauh Puri Kaja.

Selvi Irani (50) salah seorang pedagang takjil di Kampung Jawa mengaku setiap tiba bulan puasa tak pernah melewatkan momen itu. “Saya sudah berjualan dua tahun berturut-turut,” kata Selvi seraya menambahkan,”Saya mulai buka lapak pukul 16.00 sampai magrib.” katanya.

Karena permintaan tinggi, otomatis omzet dari berjualan takjil sangat membantunya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Dalam sehari hasilnya bisa capai Rp1 juta. Usaha kecil-kecilan ini bisa bantu ekonomi keluarga,” katanya menjelaskan tentang pendapatan sehari

Kudapan berbuka yang dijajakannya beragam, mulai dari es cincau hijau, es blewah, es candil dan bubur sumsum. Semua dibandrol dengan harga rata-rata Rp5.000.

Lain dengan Aviva Laila (54). Ia mengaku berjualan takjil ini terbilang cukup lama. Setiap bulan puasa, ia pasti berjualan takjil untuk menyemarakkan suasa bulan suci ini.

 “Karena ini adalah bulan penuh berkah, rejekinya berlimpah. Hitung-hitung juga sedekah membantu orang lain yang kesulitan mencari hidangan pembuka. Dalam sehari bisa dibawa pulang Rp200.000. Itu sudah sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” aku Avila Laila.
Selanjutnya, Lindawati (50), ibu rumah tangga yang juga menggeluti profesi ini mengaku bahwa alasannya berjualan takjil adalah karena minat pembeli yang tinggi. Ia bisa mengantongi Rp600.000 sehari. “Meski tidak banyak tapi cukup untuk bantu-bantu,” sambungnya.

Pengakuan juga datang dari Lindawati (50), ibu rumah tangga yang juga menggeluti profesi ini di bulan Ramadhan. Ia tertarik jualan takjil karena minat pembeli yang tinggi. Ia bisa mengantongi Rp 600.000 sehari. “Meski tidak banyak tapi cukup untuk bantu-bantu,” katanya.

Linda menawarkan berbagai varian menu takjil di lapaknya, seperti es setup, es buah, es blewah dan es campur. “Es setup yang paling banyak diminati,” imbuhnya.

wartawan
M1
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.