Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaktualisasi Napas Pejuang Margarana (20 November 1946)

Bali Tribune / I Komang Warsa - Guru SMA Negeri 1 Rendang

balitribune.co.id | Semangat 20 November untuk masyarakat Bali. Merdeka adalah diksi yang latah terngiang di rumah-rumah jiwa rakyat Indonesia. Pilihan kata merdeka apakah dimaknai mendalam atau hanya terlintas saja sebagai ciri orang mendengar tanpa pernah dimaknai secara mendalam. Merdeka tentu bukan hadiah dari negara lain apalagi hadiah dari negeri penjajah. Merdeka adalah napas perjuangan para pahlawan negeri termasuk pahlawan-pahlawan yang gugur di medan pertempuran di tanah Bali. I Gusti Ngurah Rai sebagai panglima puputan bersama pasukan yang lain di Margarana meregang nyawa diujung peluru  saat 20 November. Napas pejuang terkubur bersama raganya, namun raga  boleh hancur berproses di bumi pertiwi tapi nama harum  beliau sebagai kesuma bangsa sampai saat ini tidak pernah sirna. Raga terkubur namun napas-napas pada kuil tubuh yang baru akan terus bertumbuh mengenang jasa perjuangan beliau dengan cara melawan lupa dan merawat ingat sejarah perjuangan bangsa.   

Setiap memasuki bulan November selalu ingatan kita tertuju pada  peristiwa penting dalam sejarah perjuangan yang terukir di sanubari bangsa Indonesia (masyarakat Bali). Puputan Margarana adalah satu pertempuran yang betul-betul habis-habisan (puputan) demi harkat dan martabat sebuah harga diri bangsa. Begitu gigih dan semangatnya para pejuang (pemuda pejuang) sebagai lascar negeri ini jangan sampai kehilangan makna dari perjuangan tersebut. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai perjuangan para pahlawannya. Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang selalu mengingat atau tidak melupakan jasa para pejuang.

Puputan margarana sebuah lukisan yang tercatat pada lembaran sejarah yang tidak bisa terlupakan. Bagaimana para pejuang untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dalam sebuah agenda revolusi kemerdekaan yang mengabaikan jiwa dan raga demi sebuah cita-cita kemerdekaan. Revolusi kemerdekaan yang berlangsung sepanjang tahun 1945 merupakan pergulatan antara republik yang baru lahir. Jika direnungkan makna sebuah perjuangan sampai puputan sebagai bentuk tingginya rasa patriotisme terhadap republik ini.

Sejarah puputan Margarana ini yang menorehkan tinta emas perjuangan masyarakat Bali sebagai pahlawan-pahlawan yang gugur tidak sia-sia. Zaman perjuangan kemerdekaan banyak pahlawan gugur sebagai kesuma bangsa. Dalam konteks perjuangan kemerdekaan pahlawan melakukan kontak pisik atau berjuang mengangkat senjata. Makna kata pahlawan sebenarnya sangat bergantung pada pendidikan sejarah yang bukan sekadar belajar sejarah tetapi lebih menekankan belajar dari sejarah.

Dalam konteks kemerdekaan akan memunculkan pahlawan kemerdekaan yang sering disebut sebagai veteran pejuang. Dalam konteks pembangunan dan untuk mengisi pembangunan ini muncul istilah pahlawan pembangunan. Dan dalam konteks politik dan demokrasi untuk mencapai kekuasaan akan lahir pahlawan demokrasi. Jadi sebenarnya makna pahlawan dalam arti luas adalah character building orang-orang yang mau mengorbankan jiwa, waktunya untuk kepentingan orang lain dan dirasakan manfaatnya oleh banyak orang. Makna kata pahlawan akan terus mengalir dalam denyut nadi generasi bangsa.

Bangsa yang besar yang diukir dengan kata Indonesia diciptakan oleh kehendak untuk bersatu serta persamaan nasib yang membentuk identitas yang disebut Indonesia. Persamaan nasib itulah yang menguatkan untuk bersatu dalam sebuah perbedaan untuk meraih suatu kemerdekaan yang dinikmati bersama sampai saat ini. Ciri orang merdeka harus memiliki jiwa kebebasan. Bebas dalam bigkai kepatutan hukum dan kepatutan moralitas bukan kebebasan sekehendak hati  dalam berucap tanpa ada kesantunan konstruktif sebagai etika berbahasa. 

Ciri kedua orang merdeka membuka hubungan dan komunikasi dengan orang lain. Komunikasi bagian dari membuka kelebihan dan kekurangan masing-masing untuk saling mengisi dan saling memberi “ rela berbagi iklas memberi” sebagai implementasi ajaran Tat Twam asi. Yang ketiga ciri orang merdeka memiliki keberaniaan jiwa. Keberanian harus ada pada setiap orang dan negara harus hadir menapresiasi keberanian dengan napas kejujuran. Jika orang kehilangan keberanian maka menjadi budak kekuasaan dari bosisme sebagai calo kekuasaan. Jika negara kehilangan keberanian maka menjadi budak kekuasaan negara lain. Buktinya napas pejuang-pejuang tanah air memiliki keberanian diri agar tidak menjadi budak kekuasaan penjajah. Negara hari ini hadir sebagai negara merdeka, jujur dan berani. Semangat 20 November mari gelorakan Jasmerah Bung Karno. Sebagai akhir tulisan ini saya tulis satu puisi perjuangan.

Napas Pejuang 

Oleh : I Komang Warsa

Darah segar mengalir tumpah ke pertiwi

Napas-napas terhenti di tengah jalan kebebasan,

Tapi bukan menyerah dan  kalah

Ribuan raga dalam laga tak bernyawa

Di ujung pedang,  berperang dan menang

Harus dibayar napas di ujung peluru tanpa ragu

Napas dijaga sebatang bambu runcing

Demi Indonesia merdeka

Separuh napas diterjang peluru

Separuh napas tersenggal, badan terkurung

Luruh berpadu sendu demi Indonesia merdeka

Jiwa-jiwa melayang tak terbayang

Darah segar lengket di aspal jalan

Membayar harga sebuah negeri

Kau bukan mati muda kawan

Darah-darah berceceran bukan tanpa makna

Dan akan jaga keringatmu sampai nadir hidupku

Kau gugur sebagai tunas bangsa

Yang tumbuh kembali

Aku bangga terlahir dari rahim Ibu Indonesia

Mengisi riak negeri yang merdeka

wartawan
I Komang Warsa
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.