Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku Bekerja dalam Senyap, Kajati Bali Pastikan akan Ada Tersangka Baru

Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.
Bali Tribune / KUNKER - Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., saat kunjungan kerja ke Kejari Buleleng beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Singaraja - Menyusul Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta dan pejabat Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, ST, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi dan pemerasan perizinan perumahan bersubsidi di Buleleng. 

Kajati Bali Ketut Sumedana memastikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi di Buleleng itu akan terus berkembang seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Bali. Sumedana mengatakan, pihaknya selama ini melakukan pengawasan dalam senyap dan memastikan akan bertindak jika sudah ditemukan bukti keterlibatan para pelakunya. “Kasus ini akan berkembang terus, akan ada tersangka baru. Kami terus akan mengawasi dalam diam, ada kesempatan langsung dilakukan penindakan,” ungkap Ketut Sumedana via WhatsApp, beberapa waktu lalu.

Sumedana menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku korupsi untuk bersembunyi terutama kasus yang menyebabkan sengsara masyarakat berpenghasilan rendah tersebut. “Akan kita kembangkan terus, siapapun terlibat akan ditindak dan terus akan dikejar siapa pun yang terlibat didalamnya, karena ini memangkas hak masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Untuk memastikan kasus dugaan pemerasan tersebut berjalan dan kasus mencegah agar kasus yang sama tidak terjadi dengan korban masyarakat ekonomi lemah, pihaknya tidak segan-segan bertindak lebih tegas untuk melindungi hak-hak masyarakat dengan ekonomi lemah. “Kejati Bali berkomitmen akan menindak kasus-kasus yang terkait dengan urusan masyarakat ekonomi lemah, penegakan hukum harus berpihak pada masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Bali menyegel rumah bersubsidi disejumlah lokasi yang diduga bermasalah. Ada sebanyak 18 lokasi perumahan yang dikembangkan oleh PT Pacung Permai Lestari tersebar di sejumlah desa di Buleleng. Dari 18 lokasi itu, total rumah yang berhasil dibangun oleh pengembang Pacung Permai ini sebanyak 1.019 unit rumah.

Sebagian rumah tersebut ada yang dibangun dengan mencatut KTP masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Setelah selesai dibangun, rumah itu dijual oleh pengembang kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Dari jumlah itu yang diduga diperoleh dengan cara meminjam KTP itu sebanyak 395 unit rumah.

Hanya saja, penyidik Kejati Bali belum menetapkan tersangka terhadap pengusaha atau pengembang nakal yang merugikan keuangan negara dalam penyediaan rumah bersubsidi untuk kalangan ekonom lemah. Bahkan, penyidik Kejati Bali terlebih dahulu menangkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Buleleng, I Made Kuta dan pejabat Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Dinas PUTR Buleleng, Ngakan Anom Diana Kesuma Negara, ST karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pengusaha pengembang perumahan. 

wartawan
CHA
Category

Jaga Warisan Budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan Bali dan Pemkot Denpasar Gelar Aksi Pemeliharaan Cagar Budaya Bale Kulkul Puri Pemecutan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian dan semangat gotong royong dalam menjaga warisan budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Bali bersama Dinas Kebudayaan Kota Denpasar menggelar Aksi Pemeliharaan Ngayah Ring Cagar Budaya Bale Kulkul Puri Pemecutan, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan yang berlokasi di Jalan Gunung Batur, Denpasar ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kebudayaan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Amankan 8 Orang Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali bersama jajaran Polresta Denpasar, Polres Tabanan, dan Polres Gianyar berhasil membongkar lima kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan delapan orang terlapor beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuasai Bahasa Daerah, GoTo Rilis AI 27 Miliar Parameter

balitribune.co.id | Denpasar- PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (“GoTo” atau “Perusahaan”, BEI: GOTO) hari ini meluncurkan Model Bahasa Besar (Large Language Model/LLM) dengan 27 miliar parameter yang dikembangkan secara khusus untuk memahami bahasa Indonesia serta sejumlah bahasa daerah, seperti Jawa, Sunda, Bali, dan Batak.

Baca Selengkapnya icon click

Turun ke Jalan Atur Lalu Lintas, Kapolda Bali Wujudkan "Polisi Bersama Masyarakat"

balitribune.co.id | Denpasar - Wujud nyata pelayanan kepolisian ditunjukkan langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. Orang nomor satu di Polda Bali tersebut turun langsung ke jalan untuk mengatur arus lalu lintas di Jalan Nusa Indah, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Senin (19/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Peduli, Siagakan Medis dan Konsumsi untuk Pengantre BBM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menerjunkan jajaran Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), hingga petugas medis untuk mengawal dan memantau langsung penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di seluruh SPBU wilayah Kabupaten Tabanan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Penuhi Undangan Ketua DPRD Badung Bahas Tanda Daftar Pura dan Kewenangan di Daerah

balitribune.co.id | Mangupura – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si., hadir memenuhi undangan Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti dalam rangka membahas rencana konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Badung terkait sejumlah hal yang menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bimas Hindu di daerah, termasuk pendataan dan pendaftaran pura.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.