Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku Menjadi Korban, Sopir Angkutan Barang Datangi Dewan Buleleng

Bali Tribune / PERTEMUAN - Sopir angkutan logistik pertemuan dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Rabu (16/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah sopir angkutan barang memenuhi  mendatangi DPRD Buleleng untuk memastikan aspirasi soal aturan terkait dengan over dimension dan over load (ODOL), dapat diterapkan secara adil dan tersampaikan ke jajaran pemerintahan lebih atas.

Sebelumnya aspirasi para sopir angkutan itu disampaikan dalam bentuk surat ditujukan kepada Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Pada kop surat penyampaian aspirasi tertulis Buleleng Drivers Organitation (Buldog) dengan prihal penyampaian aspirasi para driver logistic all Komunitas Buleleng. Beberapa poin tuntutan mereka yakni, agar dilakukan revisi terhadap UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,Regulasi tariff angkutan Logistik, Kedailan penindakan dijalan (baik oleh kepolisian maupun Dishub), Jaminan muatan apabila undang-undang ini belum terealisasikan, tidak ada penindakan ODOL/Penilangan selama UU ODOL masih dalam proses revisi, menindak ekspedisi/pemilik barang nakal dan mempermudah uji KIR kebiajaksanaan selama belum ada keputusan sah dari pemerintah.

Tuntutan itu mereka sampaikan dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna bersama Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa dan sejumlah anggota dewan lainnya. Melalui jubirnya, Gede Sudarsana Udayana, berharap aksi mereka agar cepat tersampaikan. Dengan pengenaan besaran tarif yang diberlakukan saat ini, Sudarsana Udayana mengatakan akan berimbas pada kenaikan harga jual barang.  “Kami dukung undang-undang ini (UU No 22/2009), hanya dampak pemberlakukan undang-undang ini ke masyarakat, akan ada kenaikan harga secara otomatis.Tolong diberikan kebijaksanan kalau UU ini diterapkan kami tidak bisa bekerja terutama mobil-mobil bertonase kecil,” ujarnya, Rabu (16/3/2022).

Menurutnya, fokus persolan para sopir angkutan logistik itu hanya soal volume muatan. Bahkan soal muatan terkait over dimensi ataupun over load pihanya tetap mendukung agar mengacu pada peraturan yang ada.

Ketau DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, selama sekian tahun diberlakukan UU No 22/2009 ada semacama kebijakan dan kelonggaran dilakukan. Namun melalui pengamatan sisi tekhnis keselamatan dijalan, sehingga dilakukan pengetatan penerapan peraturan. Pengetatan aturan ini menurut Supit sangat berdampak pada sisi ekonomi karena akan ada kenaikan harga barang dipasar mengikuti kenaikan biaya operasional angkutan. Atas tuntutan dan aspirasi para sopir angkutan logistik itu, Supit berjanji akan menindak lanjuti termasuk memberikan masukan berdasar pertimbangan atas persalan itu kepada pemerintah.Hanya saja soal kebijakan penerapan aturan dan toleransi angkutan dengan penambahan dimensi dan over load, Supit mengaku hal itu dilakukan secara bersama dengan kabupaten lain.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan, soal adanya kendaraan angkutan dengan penambahan dimensi dan over load, pihaknya akan tetap melakukan penindakan. Pada saat dilakukan uji KIR tetap akan dipasang peringatan pada kendaraan bertuliskan Normalisasi. Ia mengaku sependapat dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna untuk menyampaikan aspirasi para sopir untuk melakukan revisi terhadap UU No 22/2009. Soal pelanggaran adanya over dimension dan over load (ODOL) menurut Gunawan tetap akan diberikan sanksi. Hanya saja soal sanksi merupakan ranah kepolisan.  

 

wartawan
CHA
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.