Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku Menjadi Korban, Sopir Angkutan Barang Datangi Dewan Buleleng

Bali Tribune / PERTEMUAN - Sopir angkutan logistik pertemuan dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Rabu (16/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah sopir angkutan barang memenuhi  mendatangi DPRD Buleleng untuk memastikan aspirasi soal aturan terkait dengan over dimension dan over load (ODOL), dapat diterapkan secara adil dan tersampaikan ke jajaran pemerintahan lebih atas.

Sebelumnya aspirasi para sopir angkutan itu disampaikan dalam bentuk surat ditujukan kepada Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Pada kop surat penyampaian aspirasi tertulis Buleleng Drivers Organitation (Buldog) dengan prihal penyampaian aspirasi para driver logistic all Komunitas Buleleng. Beberapa poin tuntutan mereka yakni, agar dilakukan revisi terhadap UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,Regulasi tariff angkutan Logistik, Kedailan penindakan dijalan (baik oleh kepolisian maupun Dishub), Jaminan muatan apabila undang-undang ini belum terealisasikan, tidak ada penindakan ODOL/Penilangan selama UU ODOL masih dalam proses revisi, menindak ekspedisi/pemilik barang nakal dan mempermudah uji KIR kebiajaksanaan selama belum ada keputusan sah dari pemerintah.

Tuntutan itu mereka sampaikan dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna bersama Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa dan sejumlah anggota dewan lainnya. Melalui jubirnya, Gede Sudarsana Udayana, berharap aksi mereka agar cepat tersampaikan. Dengan pengenaan besaran tarif yang diberlakukan saat ini, Sudarsana Udayana mengatakan akan berimbas pada kenaikan harga jual barang.  “Kami dukung undang-undang ini (UU No 22/2009), hanya dampak pemberlakukan undang-undang ini ke masyarakat, akan ada kenaikan harga secara otomatis.Tolong diberikan kebijaksanan kalau UU ini diterapkan kami tidak bisa bekerja terutama mobil-mobil bertonase kecil,” ujarnya, Rabu (16/3/2022).

Menurutnya, fokus persolan para sopir angkutan logistik itu hanya soal volume muatan. Bahkan soal muatan terkait over dimensi ataupun over load pihanya tetap mendukung agar mengacu pada peraturan yang ada.

Ketau DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, selama sekian tahun diberlakukan UU No 22/2009 ada semacama kebijakan dan kelonggaran dilakukan. Namun melalui pengamatan sisi tekhnis keselamatan dijalan, sehingga dilakukan pengetatan penerapan peraturan. Pengetatan aturan ini menurut Supit sangat berdampak pada sisi ekonomi karena akan ada kenaikan harga barang dipasar mengikuti kenaikan biaya operasional angkutan. Atas tuntutan dan aspirasi para sopir angkutan logistik itu, Supit berjanji akan menindak lanjuti termasuk memberikan masukan berdasar pertimbangan atas persalan itu kepada pemerintah.Hanya saja soal kebijakan penerapan aturan dan toleransi angkutan dengan penambahan dimensi dan over load, Supit mengaku hal itu dilakukan secara bersama dengan kabupaten lain.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan, soal adanya kendaraan angkutan dengan penambahan dimensi dan over load, pihaknya akan tetap melakukan penindakan. Pada saat dilakukan uji KIR tetap akan dipasang peringatan pada kendaraan bertuliskan Normalisasi. Ia mengaku sependapat dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna untuk menyampaikan aspirasi para sopir untuk melakukan revisi terhadap UU No 22/2009. Soal pelanggaran adanya over dimension dan over load (ODOL) menurut Gunawan tetap akan diberikan sanksi. Hanya saja soal sanksi merupakan ranah kepolisan.  

 

wartawan
CHA
Category

Bupati Satria Minta RSUD Klungkung Berikan Pelayanan Paripurna

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri acara Survei Re-Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7/2026).

Acara yang berlangsung di RSUD Klungkung ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, beserta jajaran manajemen dan civitas hospitalia RSUD Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam IX Udayana Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba

balitribune.co.id I Gianyar - Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Rabu (29/7/2026). Peresmian tersebut dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Gianyar I Made Mahayastra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sat Polairud Polres Gianyar Intensifkan Pencarian Korban Hilang di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Sat Polairud Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli dan penyisiran  untuk mencari seorang warga yang dilaporkan hilang saat melaut di kawasan Pantai Masceti, Blahbatuh, Kamis (30/7/2026). Pencarian dilakukan oleh personel Pos Pantau Masceti dengan menyisir sepanjang garis pantai, sembari memantau situasi keamanan dan ketertiban di kawasan pesisir.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Pembiayaan Infrastruktur, Ketua Komisi III DPRD Badung Usulkan Obligasi Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung mulai mempertimbangkan penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur. Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mendukung proyek-proyek strategis tanpa memberikan beban yang terlalu besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Rencanakan Bangun Tempat Penitipan Anak Berbasis Kearifan Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merancang pembangunan Tempat Penitipan Anak (TPA) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rencana tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Badung di Ruang Rapat BRIDA, Kamis (30/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemecutan Festival 2026 Digelar di Atas Aliran Tukad Badung, Simbol Kebangkitan Pascabanjir

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Pemecutan, Kota Denpasar, akan kembali menggelar Pemecutan Festival pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2026 sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini, festival menghadirkan konsep yang berbeda dengan membangun panggung utama tepat di atas aliran Tukad Badung, sebagai simbol kebangkitan kawasan setelah diterjang banjir bandang pada 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.