Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku Menjadi Korban, Sopir Angkutan Barang Datangi Dewan Buleleng

Bali Tribune / PERTEMUAN - Sopir angkutan logistik pertemuan dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Rabu (16/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah sopir angkutan barang memenuhi  mendatangi DPRD Buleleng untuk memastikan aspirasi soal aturan terkait dengan over dimension dan over load (ODOL), dapat diterapkan secara adil dan tersampaikan ke jajaran pemerintahan lebih atas.

Sebelumnya aspirasi para sopir angkutan itu disampaikan dalam bentuk surat ditujukan kepada Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Pada kop surat penyampaian aspirasi tertulis Buleleng Drivers Organitation (Buldog) dengan prihal penyampaian aspirasi para driver logistic all Komunitas Buleleng. Beberapa poin tuntutan mereka yakni, agar dilakukan revisi terhadap UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,Regulasi tariff angkutan Logistik, Kedailan penindakan dijalan (baik oleh kepolisian maupun Dishub), Jaminan muatan apabila undang-undang ini belum terealisasikan, tidak ada penindakan ODOL/Penilangan selama UU ODOL masih dalam proses revisi, menindak ekspedisi/pemilik barang nakal dan mempermudah uji KIR kebiajaksanaan selama belum ada keputusan sah dari pemerintah.

Tuntutan itu mereka sampaikan dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna bersama Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa dan sejumlah anggota dewan lainnya. Melalui jubirnya, Gede Sudarsana Udayana, berharap aksi mereka agar cepat tersampaikan. Dengan pengenaan besaran tarif yang diberlakukan saat ini, Sudarsana Udayana mengatakan akan berimbas pada kenaikan harga jual barang.  “Kami dukung undang-undang ini (UU No 22/2009), hanya dampak pemberlakukan undang-undang ini ke masyarakat, akan ada kenaikan harga secara otomatis.Tolong diberikan kebijaksanan kalau UU ini diterapkan kami tidak bisa bekerja terutama mobil-mobil bertonase kecil,” ujarnya, Rabu (16/3/2022).

Menurutnya, fokus persolan para sopir angkutan logistik itu hanya soal volume muatan. Bahkan soal muatan terkait over dimensi ataupun over load pihanya tetap mendukung agar mengacu pada peraturan yang ada.

Ketau DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, selama sekian tahun diberlakukan UU No 22/2009 ada semacama kebijakan dan kelonggaran dilakukan. Namun melalui pengamatan sisi tekhnis keselamatan dijalan, sehingga dilakukan pengetatan penerapan peraturan. Pengetatan aturan ini menurut Supit sangat berdampak pada sisi ekonomi karena akan ada kenaikan harga barang dipasar mengikuti kenaikan biaya operasional angkutan. Atas tuntutan dan aspirasi para sopir angkutan logistik itu, Supit berjanji akan menindak lanjuti termasuk memberikan masukan berdasar pertimbangan atas persalan itu kepada pemerintah.Hanya saja soal kebijakan penerapan aturan dan toleransi angkutan dengan penambahan dimensi dan over load, Supit mengaku hal itu dilakukan secara bersama dengan kabupaten lain.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng Gede Gunawan AP mengatakan, soal adanya kendaraan angkutan dengan penambahan dimensi dan over load, pihaknya akan tetap melakukan penindakan. Pada saat dilakukan uji KIR tetap akan dipasang peringatan pada kendaraan bertuliskan Normalisasi. Ia mengaku sependapat dengan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna untuk menyampaikan aspirasi para sopir untuk melakukan revisi terhadap UU No 22/2009. Soal pelanggaran adanya over dimension dan over load (ODOL) menurut Gunawan tetap akan diberikan sanksi. Hanya saja soal sanksi merupakan ranah kepolisan.  

 

wartawan
CHA
Category

Truk "Over Loading" Masih Marak Lintasi Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id I Tabanan – Kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) terpantau masih marak melintasi jalur nasional Denpasar-Gilimanuk di wilayah Kabupaten Tabanan.

Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasa Raharja di kawasan Patung Adipura pada Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Tersangka Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Mohon Keringanan Hukuman

balitribune.co.id I Tabanan - Pihak keluarga dari lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan maling ayam asal Buleleng berinisial KD alias S memohon keringanan hukuman.

Mereka beralasan aksi tersebut murni merupakan upaya bela diri karena terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD alias S sempat mengancam warga menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Pohon di Denpasar Dipasangi Barcode

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar terus mendorong edukasi lingkungan melalui inovasi digital. Salah satunya dengan memasang barcode atau QR Code pada pohon-pohon yang berada di ruang terbuka hijau (RTH), sehingga masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai setiap pohon hanya dengan memindainya menggunakan telepon pintar.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.