Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku Olah Limbah Batu Bara, Izin Pabrik Masih Olah Limbah B3

Bali Tribune / CEK LOKASI - Aparat Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Jembrana kembali turun mengecek lokasi proyek pengolahan limbah yang menuai protes warga di Desa Tegalbadeng Barat.

balitribune.co.id | Negara - Aksi penolakan terhadap pembangunan pabrik pembuatan batako dari limbah batu bara di Desa Tegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten  Jembrana, masih belum berakhir.

Penolakan warga desa setempat cukup beralasan. Pasalnya, pihak perusahaan menyebut sebagai pabrik pembuatan batako dari limbah batu bara. Nyatanya dikemudian teruangkap bahwa perijinannya terdaftar sebagai pabrik pengolahan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Aksi penolakan warga Desa Tegalbadeng teranyar pada Selasa (2/5). Mereka beramai-ramai mendatangi lokasi pabrik pengolahan limbah yang kini sudah  dalam tahap pembangunan. Mereka menyampaikan keberatan dan memasang sejumlah spanduk bernada penolakan di lokasi.

Pasca adanya aksi penolakan warga tersebut, jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Rabu (3/5) kembali turun melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan pabrik yang berlokasi di wilayah Banjar Anyar, Desa Tegal Badeng Barat.

Namun spanduk penolakan yang sebelumnya di bentangkan oleh warga di lokasi aksi penolakan sudah tidak ada. Warga menyakini spanduk tersebut sudah dicabut pihak lain.

Kendati pihak perusahaan menyebut pembangunan untuk pabrik batako berbahan dasar limbah batu bara. Akan tetapi pengajuan OSS untuk mendapatkan NIB jelas tertuang di klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KLBI) pabrik tersebut terdaftar untuk pengolahan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan belum dirubah.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Made Gede Budhiarta mengakui pabrik yang ada di Desa Tegal Badeng Barat terdeteksi memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) pengolahan limbah B3 dan izin operasional.

“Kami akan melakukan pengecekan untuk memastikan izin tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, NIB tersebut hanya menunjukkan bahwa pelaku usaha tersebut telah terdaftar. Sedangkan izin operasional harus dikeluarkan oleh Organisasi Perangkar Daerah (OPD) teknis lain seperti PU dan LH

Ijin operasional tersebut dikeluarkan setelah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Menurutnya pabrik tersebut bergerak dalam bidang pengolahan limbah B3, yang memiliki persyaratan yang sangat ketat, termasuk Amdal, karena berpotensi menimbulkan resiko tinggi.

“Kami akan membahas persyaratan masalah pabrik tersebut dalam pertemuan bersama OPD teknis terkait. Jadi besok (setelah pertemuan OPD teknis) baru kita akan mengetahuinya. Saat ini, pihak perusahaan (PT Pria) berencana membangun pabrik baru memiliki NIB,” paparnya.

Pihaknya pun mengaku akan kembali melakukan pengecekan terhadap perijinan pabrik yang menuai penolakan warga tersebut. Menurutnya apabila ada perubahan bidang usaha harusnya merubah perijinannya,

“Kami diperijinan akan menanyakan kepada OPD teknis terkait mengenai persyaratan apa saja yang telah dilengkapi. Jika pabrik tersebut dipeuntukan untuk pembuatan batako limbah batu bara, semestinya dilakukan perubahan KBLI,” tegasnya.

Sementara Prebekel Desa Tegal Badeng Barat, I Made Sudiana dikonfirmasi mengatakan pihaknya selaku aparat desa akan tetap memfasilitasi harapan warga,

“Memang kemarin warga kami melakukan aksi demo menolak pembangunan pabrik tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku sudah berencana akan mempertemukan kembali antara pihak perusahaan dengan pihak warga."Kami juga masih menunggu dari pihak perusahaan (PT Pria) yang rencananya pada tanggal 15 April 2023 akan datang ke Jembrana dan saat itu kami akan duduk bersama dengan warga juga untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Menurutnya, sudah sempat dilakukan pertemuan. Warga juga menurutnya sudah sempat menyetujui pembangunan pabrik batako berbahan dasar limbah batubara tersebut. Namun penolakan kembali mencuat belakangan ini lantaran warganya khawatir pabrik tersebut akan tetap diperuntukan untuk pabrik limbah B3.

“Berdasarkan dari pernyataan rapat kita tanggal 13 Februari 2023, disana jelas dia (PT Pria) tidak akan mengolah limbah B3 lengkap dengan surat pernyataan. Nanti kita akan selesaikan nanti dalam musyawarah desa,” jelasnya. 

wartawan
PAM
Category

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Warga Padati Puspem Badung, Badung Caka Fest 2026 Berjalan Kondusif

balitribune.co.id | ​Mangupura - Gelaran Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung di kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, sukses menyedot perhatian ribuan warga. Selama tiga hari pelaksanaan, 6–8 Maret 2026, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan 21 ogoh-ogoh terbaik hasil seleksi ketat di tingkat zona.

Baca Selengkapnya icon click

​Badung Gencarkan Aksi Serentak Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa ​

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program strategis ini dicanangkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Banjar Tegal Permai, Desa Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rohis Astra Motor Bali Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

balitribune.co.id | Denpasar – Bulan suci Ramadhan menjadi momen penuh makna bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, mempererat kebersamaan, serta menebar kepedulian. Dalam semangat berbagi di bulan yang penuh berkah ini, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Rohani Islam (Rohis) menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dengan mengundang anak-anak yatim dan kurang mampu dari lingkungan sekitar perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Ibadah Lancar, Silaturahmi Jalan Terus dengan Paket "Seru Ramadhan" Telkomsel 

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut bulan Suci Ramadhan 1447H, Telkomsel menghadirkan berbagai pilihan paket internet spesial yang dirancang untuk menemani pelanggan menjalani aktivitas dari sahur hingga berbuka puasa. Melalui rangkaian paket Ramadan, Telkomsel ingin memastikan pelanggan tetap terhubung dengan keluarga, hiburan, maupun berbagai kebutuhan digital selama bulan penuh berkah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.