Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku tak Tahu Lahan Itu Aset Pemda Tabanan, Perbekel Beraban Meminta Maaf Telah Tandatangani Pengantar SPPT

I Wayan Sukariana

BALI TRIBUNE - Dugaan adanya penyerobotan aset Pemda Tabanan terus bergulir. Setelah muncul kabar bahwa pengajuan SPPT tanah oleh oknum tersebut ditandatangani oleh Perbekel Desa Beraban dan Kelian Dinas setempat, akhirnya Perbekel Desa Beraban buka suara. Menurut informasi, pada hari Jumat (9/3) malam, Perbekel Desa Beraban mengundang tokoh-tokoh masyarakat di Desa Beraban dan menyampaikan permohonan maaf karena telah memberikan tandatangan saat oknum tersebut meminta rekomendasi pengajuan SPPT tanpa kroscek terlebih dahulu.

Perbekel Desa Beraban I Wayan Sukariana membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dalam rapat tersebut dirinya meminta maaf atas keteledorannya yang telah memberikan tandatangan untuk rekomendasi pengajuan SPPT oleh oknum tersebut, tanpa melakukan kroscek lebih detail.  Atas desakan dari manggala Dinas dan Adat yang hadir dalam rapat sekitar 80 orang, pihaknya akan bersurat kepada Pemda Tabanan untuk menunda pengajuan SPPT tersebut sampai persoalan ini benar-benar jelas, mana tanah yang merupakan aset Pemda Tabanan dan mana tanah yang merupakan milik oknum tersebut.

Sukariana menuturkan, pemberian tandatangan sebagai pengantar pengajuan SPPT itu bermula ketika oknum yang ia sebut berinisial EW itu mengajukan surat pengantar untuk permohonan SPPT. EW yang merupakan warga Desa Beraban itu mengatasnamakan orangtuanya sebagai pemilik tanah dalam bentuk Pipil. “Begitu diajukan saya tanya kepada semua pihak termasuk staf saya mengenai tanah tersebut, sampai akhirnya Kelian Dinas Batugaing mendapatkan informasi bahwa tanah milik Pak E ada di sebelah timur Villa Tantangan,” jelas Sukariana.

Ia mengaku menyesal akan langkahnya tersebut, namun hal itu semata-mata karena ia memang tidak tahu bahwa di situ ada aset Pemda Tabanan. Kalau dirinya tahu, maka tidak akan memberikan tandatangan karena pihak desa sejak jauh hari sudah merencanakan pendirian Desa Wisata berbasis spiritual karena did ekat lokasi juga ada campuhan yang akan bekerjasama dengan Pemda Tabanan sama seperti Tanah Lot.

Ditambahkan Sukariana, dari pengakuan EW yang juga anggota DPRD Tabanan itu, jika tanah yang kini hendak dibangun itu merupakan sisa dari tanah yang ia jual untuk villa, sehingga Sukariana pun menandatangani permohonan itu sebagai mengetahui. Permohonan pengantar SPPT itu diajukan sekitar bulan Desember atau Januari, karena ia mengaku lupa.

Selama ini dirinya mengaku tidak mengetahui lokasi aset milik Pemda Tabanan, karena memang tidak pernah tahu sertifikat atau denah lokasi aset tersebut. Namun ia memang selama ini mendengar wacana kalau di wilayahnya terdapat tanah aset Pemda Tabanan. Kemudian, barulah mencuat kasus dugaan penyerobotan aset ini ketika ada tim dari Bagian Aset Bakeuda Tabanan yang turun ke lokasi dan menanyakan mengenai aktifitas pembangunan pada bangsal nelayan ini. Karena dirinya tidak tahu, maka ia terlebih dahulu mencari informasi dan ternyata diketahui jika pembangunan itu adalah milik EW, kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Bagian Aset. “Setelah itu, muncul adanya pengaduan surat kaleng ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mengenai dugaan penyerobotan aset dan saya dipanggil ke Kejari Tabanan untuk dimintai keterangan sekitar akhir Februari 2018,” ungkapnya.

Kepada Kejari Tabanan dirinya juga menyampaikan kronologi dari awal apa adanya. Dirinya menyampaikan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui tentang aset Pemda Tabanan itu, yang mana lahan bebas, ataukah yang mana batas-batas aset Pemda Tabanan tersebut. Ia meminta agar Pemda Tabanan bersama instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejari Tabanan, dan tukar ukur serta EW untuk turun bersama melakukan pengukuran tanah Pemda dan tanah Villa sehingga semuanya jelas.

Sementara itu, terkait nama EW yang dihubung-hubungkan dengan salah satu anggota Fraksi PDIP, Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan pihaknya sudah meminta Ketua Fraksi PDIP berbicara langsung dengan yang bersangkutan, untuk memastikan apa yang terjadi hanya saja hasilnya belum dilaporkan kepada dirinya. Sedangkan sebagai Wakil Bupati Tabanan, Sanjaya mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban untuk mempertahankan aset milik Pemda Tabanan, sehingga apabila terbukti ada penyerobotan maka pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib.

Pemda Tabanan juga sudah bersurat ke BPN dan Satpol PP untuk turun mengecek aset Pemda Tabanan, dan apabila memang ada pelanggaran maka hal itu akan dilaporkan oleh Pemda Tabanan. Kalau pun ada saling klaim, Sanjaya mengatakan jika hal itu sah-sah saja, karena nanti aka nada pembuktian oleh pihak berwajib baik dari kepolisian, Kejari Tabanan maupun Pengadilan Negeri Tabanan. “Setelah saya pastikan kepada Bagian Aset, disampaikan bahwa bukan 100 persen tetapi 1000 persen itu tanah Pemda Tabanan dengan sertifikat tahun 1992,” imbuhnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, pihaknya juga berencana turun ke lapangan atas dugaan penyerobotan aset tersebut. Beberapa waktu lalu Ombudsman RI Perwakilan Bali sudah meminta atensi dari Bupati Tabanan terkait permasalahan ini. “Kami menunggu hasil yang dicapai Ibu Bupati dan segera juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” jelasnya.

Tetapi pihaknya masih akan menunggu penjelasan dari Bupati Tabanan dan hasil yang akan didapatkan Ombudsman Bali saat turun ke lapangan. “Kasus ini tentu sangat penting untuk diperhatikan karena menyangkut aset Negara dan perilaku pejabat Negara,” pungkasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tarif, KTP Hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Bali kembali menggelar sidang lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) berbasis aplikasi, Selasa (16/9). Salah satu isu krusial yang dibahas adalah kewajiban bagi pengemudi memiliki KTP dan nomor polisi (Nopol) Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sejarah Balap Indonesia, Empat Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat di GP Misano

balitribune.co.id | Jakarta – Untuk pertama kalinya dalam sejarah balap di arena MotoGP, binaan Astra Honda Motor mengisi 3 dari 4 kelas yang dilombakan di Misano World Circuit Simoncelli. Empat pebalap Indonesia yang merupakan lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) yakni Mario Suryo Aji, Fadillah Arbi Aditama, Veda Ega Pratama, dan M. Kiandra Ramadhipa siap bersaing di sirkuit kebanggaan Italia tersebut pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Care Bali Layani Service Gratis 2.500 Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 tidak hanya merendam rumah warga, namun juga ribuan kendaraan bermotor milik masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu pengguna sepeda motor Honda yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Jakarta – Memeriahkan Hari Pelanggan Nasional 2025, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan beragam kegiatan apresiasi untuk konsumen setianya. Rangkaian kegiatan ini akan terus meramaikan dealer sepeda motor Honda hingga akhir September ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.