Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku Wartawan BBC, Warga Inggris Diusir saat Melakukan Aktivitas Peliputan Sekitar PLTU Celukan Bawang

Bali Tribune / KETERANGAN - Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I gusti Alit Putra bersama Kapolsek Celukan Bawang AKP Edi Sukariawan tengah meminta keterangan kepada pria mengaku wartawan media asing di pos pengamanan Operasi Puri Agung 2022 di Pelabuhan Celukan Bawang.
balitribune.co.id | SingarajaPengamanan dalam rangka Persidensi KTT G20 di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang tidak main-main. Semua sudut kawasan tersebut dijaga ketat sehingga setiap aktivitas masyarakat tidak lepas dari pengawasan. Salah satunya warga Negara Inggris mengaku dari wartawan BBC terpaksa diminta keluar dari kawasan itu setelah diduga melakukan aktivitas peliputan tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Indonesia. Ia pun sempat dimintai keterangan oleh Satgas  Pengamanan Operasi Puri Agung 2022 sebelum diminta keluar dari kawasan itu.
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria bernama Jonathan asal Ingris tersebut, Rabu (09/11) sedang berada diarea barat PLTU Celukan Bawang. Saat itu dengan beberapa rekannya tengah bersiap mengeluarkan peralatan yang diduga untuk melakukan peliputan disekitar PLTU Celukan Bawang. Terlebih ditempat itu masih mengapung sejumlah kapal tongkang yang sedang mengangkut batu bara.
 
Melihat hal itu, ia kemudian ditegur dan diminta penjelasan atas aktivitas yang dilakukan. Beberapa anggota polisi yang tergabung dalam Operasi Puri Agung 2022 menggiringnya ke Pos pengamanan di Polsek Celukan Bawang. Hasilnya diketahui yang bersangkutan tidak mengantongi izin peliputan dari Kementerian Kominfo RI.
 
“Ya memang setelah kita mintai keterangan dia (Jonathan) tidak bisa memberikan surat-suat yang diperlukan untuk melakukan peliputan. Karena sebelumnya dia mengaku wartawan BBC,” ungkap Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit Putra,Kamis (10/11).
 
Saat dimintai keterangan, kata Kompol Alit Putra, pria yang mengaku wartawan BBC tersebut tengah melakukan peliputan dalam perhelatan KTT G20 di Nusa Dua. Namun saat dimintai surat izin peliputan dia tidak bisa menunjukkan dan hanya menunjukan kartu tanda pengenal yang menunjukkan bahwa dia merupakan wartawan sebuah media asing.
 
“Keterangan yang bersangkutan dia di undang untuk meliput acara KTT G20. Namun saat kita minta surat keterangan yang diterbitkan oleh otoritas resmi pemerintahan sepertiu Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI, dia tidak bisa memperlihatkan,” imbuh Kompol Alit Putra.
 
Setelah itu, dia dan beberapa rekannya termasuk penterjemah yang ikut bersamanya diminta untuk meninggalkan lokasi sembari diminta untuk melengkapi dokumen perizinan.
 
“Setelah itu mereka langsung keluar dari kawasan Pelabuhan Celukan Bawang dan belum sempat melakukan peliputan,” tandas Kompol Alit Putra.
wartawan
CHA
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.