Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengaku Wartawan BBC, Warga Inggris Diusir saat Melakukan Aktivitas Peliputan Sekitar PLTU Celukan Bawang

Bali Tribune / KETERANGAN - Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I gusti Alit Putra bersama Kapolsek Celukan Bawang AKP Edi Sukariawan tengah meminta keterangan kepada pria mengaku wartawan media asing di pos pengamanan Operasi Puri Agung 2022 di Pelabuhan Celukan Bawang.
balitribune.co.id | SingarajaPengamanan dalam rangka Persidensi KTT G20 di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang tidak main-main. Semua sudut kawasan tersebut dijaga ketat sehingga setiap aktivitas masyarakat tidak lepas dari pengawasan. Salah satunya warga Negara Inggris mengaku dari wartawan BBC terpaksa diminta keluar dari kawasan itu setelah diduga melakukan aktivitas peliputan tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Indonesia. Ia pun sempat dimintai keterangan oleh Satgas  Pengamanan Operasi Puri Agung 2022 sebelum diminta keluar dari kawasan itu.
 
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria bernama Jonathan asal Ingris tersebut, Rabu (09/11) sedang berada diarea barat PLTU Celukan Bawang. Saat itu dengan beberapa rekannya tengah bersiap mengeluarkan peralatan yang diduga untuk melakukan peliputan disekitar PLTU Celukan Bawang. Terlebih ditempat itu masih mengapung sejumlah kapal tongkang yang sedang mengangkut batu bara.
 
Melihat hal itu, ia kemudian ditegur dan diminta penjelasan atas aktivitas yang dilakukan. Beberapa anggota polisi yang tergabung dalam Operasi Puri Agung 2022 menggiringnya ke Pos pengamanan di Polsek Celukan Bawang. Hasilnya diketahui yang bersangkutan tidak mengantongi izin peliputan dari Kementerian Kominfo RI.
 
“Ya memang setelah kita mintai keterangan dia (Jonathan) tidak bisa memberikan surat-suat yang diperlukan untuk melakukan peliputan. Karena sebelumnya dia mengaku wartawan BBC,” ungkap Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit Putra,Kamis (10/11).
 
Saat dimintai keterangan, kata Kompol Alit Putra, pria yang mengaku wartawan BBC tersebut tengah melakukan peliputan dalam perhelatan KTT G20 di Nusa Dua. Namun saat dimintai surat izin peliputan dia tidak bisa menunjukkan dan hanya menunjukan kartu tanda pengenal yang menunjukkan bahwa dia merupakan wartawan sebuah media asing.
 
“Keterangan yang bersangkutan dia di undang untuk meliput acara KTT G20. Namun saat kita minta surat keterangan yang diterbitkan oleh otoritas resmi pemerintahan sepertiu Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI, dia tidak bisa memperlihatkan,” imbuh Kompol Alit Putra.
 
Setelah itu, dia dan beberapa rekannya termasuk penterjemah yang ikut bersamanya diminta untuk meninggalkan lokasi sembari diminta untuk melengkapi dokumen perizinan.
 
“Setelah itu mereka langsung keluar dari kawasan Pelabuhan Celukan Bawang dan belum sempat melakukan peliputan,” tandas Kompol Alit Putra.
wartawan
CHA
Category

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.