Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengandung Pemicu Api, Bukit Sampah Temesi Disiram Setiap Hari

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - Petugas saat melakukan penyemprotan rutin di TPA Temesi, Gianyar, Kamis 19/10/2023).



balitribune.co.id | Gianyar - Meski kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Temesi, Gianyar berhasil dipadamkan, namun masih sangat rentan. Terlebih dalam tumpukan bukit sampah setempat, dipastikan ada banyak bemda penyulut api ditengah terik matahari yang menyentak. Mencegah kebakarna susulan penyiraman pun dilakukan setiap hari.

Pantauan Bali Tribune, Kamis (20/10/2023), mengantisipasi hal tersebut kembali terjadi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar pun melakukan penyemprotan secara rutin. Dimana sebelum terbakar, DLH Gianyar melakukan penyemprotan berselang dua hari. Penyemprotan tersebut bertujuan untuk mendinginkan sampah dan gas metana yang terkubur di bawah tumpukan sampah. Saat ini, penyemprotan dilakukan setiap hari.

Dalam menekan biaya menyiram tumpukan sampah, DLH Gianyar menggunakan air irigasi yang terdapat di dekat TPA. Mereka menggunakan mesin dalam menarik air tersebut agar bisa digunakan untuk menyiram sampah.

Kepala DLH Gianyar, Ni Made Mirnawati membenarkan hal tersebut. Pihaknya bersyukur kebakaran TPA Temesi tidak berlarut-larut. Dimana berkat kesigapan petugas di TPA dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar, api bisa langsung dipadamkan saat itu juga, dan tidak sampai merembet ke areal yang lebih luas. Bahkan asapnya, kata Mirna, langsung bisa dihilangkan hanya dalam satu hari. "Syukurnya saat ini sudah normal. Karena pada saat (kebakaran) itu, petugas langsung bisa memadamkan api dan mengilangkan asap dengan upaya pendinginan," ujarnya.

Mirna menjelaskan, apapun akan dilakukannya, agar TPA Temesi tidak terbakar. Sebab, kata dia, di sepanjang TPA itu atau di seberangnya, terdapat desa-desa di Kecamatan Gianyar. Jika terjadi kebakaran, asapnya akan berhembus ke sejumlah desa, dan kondisi tersebut akan membahayakan kesehatan masyarakat. Sebagaiman diketahui, kebakarakam skala besar terakhir kali terjadi di TPA Temesi pada September 2019 lalu. Kala itu, ledakan gas metana terjadi pada tengah malam hingga pagi hari atau ketika masyarakat sedang tertidur pulas. Asap kebakaran masuk ke wilayah Desa Lebih. Beberapa warga dikabarkan mengalami sesak napas, sehingga Dinas Kesehatan Gianyar kala itu membuka posko kesehatan di kawasan tersebut. Namun beruntung kondisi tersebut tak sampai menimbulkan korban jiwa.

Mirna pun menegaskan pihaknya tak ingin hal tersebut kembali terulang. Karena  itu,  saat ini pihaknya selalu memastikan kondisi sampah dalam keadaan basah. "Sebelumnya kita semprot setiap dua hari, kini kita lakukan setiap hari. Kita  gunakan air dari saluran irigasi. Selain itu, kita juga memastikan tidak ada petugas yang merokok atau menyulut api di areal TPA," tandasnya.

Pihaknya sangat berharap musim hujan  segera datang. Sebab itu satu-satunya hal yang dapat memastikan TPA Temesi terbebas dari kebakaran. "Mudah-mudahan segera turun hujan," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.