Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengedepankan pelayanan kepada pelanggan, Telkomsel meresmikan GraPARI Labuan Bajo

Bali Tribune/LAYANAN - Mengusung tagline One Stop Sales & Service, GraPARI di Labuan Bajo ini menyediakan layanan yang sama layaknya di GraPARI lainnya, antara lain penanganan dan penyelesaian keluhan pelanggan, informasi personal unblocking key (PUK), blokir dan buka blokir KartuHalo, penggantian kartu rusak atau hilang, aktivasi berbagai layanan, penjualan kartu perdana dan isi ulang pulsa, serta informasi umum mengenai produk dan layanan Telkomsel lainnya.

balitribune.co.id | Labuan Bajo – Sebagai perusahaan yang mengedepankan pelayanan kepada pelanggan, Direktur Sales Telkomsel, Ririn Widaryani, dan Executive Vice President East Area Sales bersama Bupati Manggarai Barat, Drs. Agustinus CH. Dula, meresmikan beroperasinya GraPARI Telkomsel di Marina Komodo, Kampung Ujung, Labuan Bajo. 

Mengusung tagline One Stop Sales & Service, GraPARI di Labuan Bajo ini menyediakan layanan yang sama layaknya di GraPARI lainnya, antara lain penanganan dan penyelesaian keluhan pelanggan, informasi personal unblocking key (PUK), blokir dan buka blokir KartuHalo, penggantian kartu rusak atau hilang, aktivasi berbagai layanan, penjualan kartu perdana dan isi ulang pulsa, serta informasi umum mengenai produk dan layanan Telkomsel lainnya.  

Direktur Sales Telkomsel, Ririn Widaryani mengatakan, “Sebagai perusahaan yang mengedepankan pelayanan kepada pelanggan, kami melakukan peresmian GraPARI Telkomsel di Marina Komodo, Kampung Ujung, Labuan Bajo yang diperluas dengan pelayanan standar international dan dilengkapi dengan experience video call center sebagai salah satu channel layanan pelanggan “

Berbarengan dengan peresmian GraPARI, Telkomsel juga melakukan penandatanganan kerja sama bersama PT ASDP Indonesia Ferry Labuan Bajo, Telkomsel menghadirkan solusi komunikasi digital “Touch to Talk”.  Solusi ini dapat digunakan oleh PT ASDP dalam berkomunikasi sebagai mana layaknya menggunakan Handy Talkie dengan value yang jauh lebih banyak.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatangan kerjasama sama dalam rangka penerapan Smart City di Labuan Bajo. Telkomsel akan menyediakan aplikasi dan hardware untuk solusi Smart Tax (pajak online) kepada Bank NTT yang selanjutnya akan di teruskan ke Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Harapannya dengan ditandatangai kesepakatan ini dapat meningkatkan pendapatan pajak daerah melalui sektor hotel dan restoran di wilayah Kabupaten Manggarai Barat dengan cara monitoring pajak daerah secara real time melalui aplikasi dan dashboard yang tersedia. 

“Kami terus menggali, berdiskusi dengan pemerintah setempat dan siap untuk memberikan solusi untuk mendukung perekonomian dan pariwisata di Manggarai Barat “, tutup Ririn Widaryani, Direktur Sales Telkomsel. 

wartawan
Redaksi
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.