Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengembangkan Bakat Anak Muda melalui Lomba Seni Lukis Klasik

Bali Tribune/ MELUKIR- Situasi lomba seni lukis klasik, Kalangan Ayodya, Art Center, Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki hari ke-8, Pesta Kesenian Bali (PKB) diisi dengan Wimbakara (lomba) Seni Lukis Klasik. Seiring dengan antusiasme peserta, juga menjadi media pengembangan minat dan bakat anak muda.

Sebanyak 22 orang peserta mengadu keahlian dan kreativitasnya di atas kertas, Selasa (21/6/22). Menjadi agenda rutin, perlombaan ini berkategori umum dengan batas usia diatas 15 tahun dan tidak lebih dari 25 tahun.

Salah satu juri, I Wayan Gulendra (62), menjelaskan seni lukis klasik khususnya di Bali terikat oleh pakem, atau norma-norma dalam proses membuat lukisan klasik. Oleh sebab itu, penilaian lomba lebih menekankan pada kesesuaian dengan pakem tersebut.

Pakem seni lukis klasik adalah lukisan ala Desa Kamasan, Klungkung, yang secara detail mengatur dalam segi bentuk, pola, busana, dan lain sebagainya. Satu hal menarik dalam lukisan Kamasan adalah penggunaan bahan alami sebagai pewarna sehingga menciptakan karakter warna tersendiri.

Berdasarkan aspek-aspek tersebut, dewan juri memberi ketentuan bagi peserta untuk melukis sebuah figur yang mengacu tema sentral dengan pakem seni lukis Kamasan. Selain itu para peserta juga dipacu, untuk bisa menunjukan karakter warna lukis Kamasan meski dengan menggunakan pewarna buatan.

Disela-sela penjurian, Gulendra menerangkan perlombaan ini sejalan dengan visi melakukan pelestarian seni budaya yang ada, khususnya seni lukis klasik. Kemudian dalam rangka pembinaan minat dan bakat, penggalian ide-ide kreatif anak muda dengan tetap mengacu pada seni lukis Kamasan.

Dalam waktu bersamaan juga dilakukan pembinaan, terutama menyadari pentingnya pelestarian dan pengembangan seni budaya untuk mengimbangi tantangan globalisasi, khususnya pergaulan anak muda sekarang dan kemajuan dunia digital.

"Tujuan utamanya bukan mencari siapa yang juara, tapi melalui perlombaan bisa mendorong semangat, menyadari bakat, dan menumbuhkan minat anak muda kepada seni lukis klasik," imbuhnya.

Diakuinya bahwa saat ini eksistensi seni lukis klasik Kamasan masih stabil di kalangan anak muda, dengan pendidikan di sekolah-sekolah, komunitas dan sebagainya. Hanya saja, imbuh Gulendra perlu dilakukan antisipasi terhadap penurunan minat generasi penerus.

"Jangan sampai anak muda hanya bermain-main di media sosial, tapi juga bisa memanfaatkannya untuk kepentingan pelestarian dan pengembangan seni budaya, karena seni budaya yang kita miliki sekarang tergantung dari generasi di masa depan" ucapnya.

Di samping adanya perlombaan, beberapa hal yang mendukung pelestarian seni lukis, seperti semakin banyaknya sanggar seni lukis yang aktif mengadakan kursus maupun pelatihan, tidak hanya anak muda tapi juga masyarakat umum.

Sama halnya dengan pendidikan di lingkungan sekolah. Adanya mata pelajaran seni budaya, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menyaring minat dan bakat murid yang kemudian secara perlahan dibina dan dikembangkan.

wartawan
M3
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.