Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengembangkan Bakat Anak Muda melalui Lomba Seni Lukis Klasik

Bali Tribune/ MELUKIR- Situasi lomba seni lukis klasik, Kalangan Ayodya, Art Center, Denpasar.



balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki hari ke-8, Pesta Kesenian Bali (PKB) diisi dengan Wimbakara (lomba) Seni Lukis Klasik. Seiring dengan antusiasme peserta, juga menjadi media pengembangan minat dan bakat anak muda.

Sebanyak 22 orang peserta mengadu keahlian dan kreativitasnya di atas kertas, Selasa (21/6/22). Menjadi agenda rutin, perlombaan ini berkategori umum dengan batas usia diatas 15 tahun dan tidak lebih dari 25 tahun.

Salah satu juri, I Wayan Gulendra (62), menjelaskan seni lukis klasik khususnya di Bali terikat oleh pakem, atau norma-norma dalam proses membuat lukisan klasik. Oleh sebab itu, penilaian lomba lebih menekankan pada kesesuaian dengan pakem tersebut.

Pakem seni lukis klasik adalah lukisan ala Desa Kamasan, Klungkung, yang secara detail mengatur dalam segi bentuk, pola, busana, dan lain sebagainya. Satu hal menarik dalam lukisan Kamasan adalah penggunaan bahan alami sebagai pewarna sehingga menciptakan karakter warna tersendiri.

Berdasarkan aspek-aspek tersebut, dewan juri memberi ketentuan bagi peserta untuk melukis sebuah figur yang mengacu tema sentral dengan pakem seni lukis Kamasan. Selain itu para peserta juga dipacu, untuk bisa menunjukan karakter warna lukis Kamasan meski dengan menggunakan pewarna buatan.

Disela-sela penjurian, Gulendra menerangkan perlombaan ini sejalan dengan visi melakukan pelestarian seni budaya yang ada, khususnya seni lukis klasik. Kemudian dalam rangka pembinaan minat dan bakat, penggalian ide-ide kreatif anak muda dengan tetap mengacu pada seni lukis Kamasan.

Dalam waktu bersamaan juga dilakukan pembinaan, terutama menyadari pentingnya pelestarian dan pengembangan seni budaya untuk mengimbangi tantangan globalisasi, khususnya pergaulan anak muda sekarang dan kemajuan dunia digital.

"Tujuan utamanya bukan mencari siapa yang juara, tapi melalui perlombaan bisa mendorong semangat, menyadari bakat, dan menumbuhkan minat anak muda kepada seni lukis klasik," imbuhnya.

Diakuinya bahwa saat ini eksistensi seni lukis klasik Kamasan masih stabil di kalangan anak muda, dengan pendidikan di sekolah-sekolah, komunitas dan sebagainya. Hanya saja, imbuh Gulendra perlu dilakukan antisipasi terhadap penurunan minat generasi penerus.

"Jangan sampai anak muda hanya bermain-main di media sosial, tapi juga bisa memanfaatkannya untuk kepentingan pelestarian dan pengembangan seni budaya, karena seni budaya yang kita miliki sekarang tergantung dari generasi di masa depan" ucapnya.

Di samping adanya perlombaan, beberapa hal yang mendukung pelestarian seni lukis, seperti semakin banyaknya sanggar seni lukis yang aktif mengadakan kursus maupun pelatihan, tidak hanya anak muda tapi juga masyarakat umum.

Sama halnya dengan pendidikan di lingkungan sekolah. Adanya mata pelajaran seni budaya, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menyaring minat dan bakat murid yang kemudian secara perlahan dibina dan dikembangkan.

wartawan
M3
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.