Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Analgesia Epidural pada Ibu Bersalin

Bali Tribune / dr. Ida Bagus Reza Nanda Iswara, S.Ked

balitribune.co.id | Pada ibu hamil, menunggu persalinan normal kadang memakan waktu yang cukup lama. Hal ini dapat membuat ibu kelelahan dengan rasa nyeri yang tak tertahankan, bahkan kadang memilih untuk dilakukan operasi caesar. Namun tahukah anda ada cara untuk mengurangi rasa nyeri saat bersalin normal dengan teknik analgesia epidural?

Analgesia epidural adalah teknik yang dilakukan oleh dokter spesialis anestesi untuk mengurangi rasa nyeri pada pasien dengan cara memasukan anestesi lokal kedalam ruang epidural di tulang belakang. Hal ini dapat mengurangi rasa nyeri dan sensasi dibagian bawah tubuh, namun pasien tetap dapat mengedan karena bagian motorik masih bekerja dengan baik. Pasien juga tetap sadar, tidak mengantuk selama pemberian epidural.

Obat epidural adalah kombinasi dari anestesi lokal seperti bupivacaine, levobupivacaine dan dicampur dengan opioid seperti fentanil, morfin dan sulfentanil. Jarum akan disuntikan diantara ruas tulang belakang, lalu masuk ke rongga epidural. Obat ini akan berjalan melalui ruang epidural menuju ke saraf pusat dan bekerja dengan menghentikan sinyal rasa sakit di pusat otak. Analgesia epidural dapat dilakukan dengan sekali suntik, maupun menggunakan alat Patient Control Analgesia (PCA), dimana ibu hamil dapat menambahkan sendiri obat apabila merasakan nyeri. Hal ini tentu meningkatkan kepuasan ibu karena rasa nyeri yang lebih terkontrol.

Setelah analgesia epidural diberikan, dokter akan memantau kondisi vital ibu dan janin. Persalinan normal kemudian dapat dilakukan dengan ibu merasakan rasa nyeri yang minimal. Analgesia epidural diketahui memiliki risiko yang sangat minimal pada janin. Ibu pun dapat langsung memberikan ASI pada bayi setelah proses melahirkan. Namun tentu saja segala tindakan memiliki risiko dan efek samping. Efek samping dari analgesia epidural ini antara lain dapat memperpanjang persalinan tahap kedua, penurunan tekanan darah sehingga membuat pasien mual dan pusing, kelemahan pada otot-otot kaki, dan gatal gatal. Komplikasi yang lebih serius dapat terjadi penusukan jarum yang menembus ruang subarachnoid sehingga dapat menyebabkan sakit kepala berat, kerusakan saraf baik sementara maupun permanen, dan juga dapat terjadi infeksi didaerah suntikan. Namun dengan melakukan prosedur dengan baik dan benar, keluhan diatas dapat diminimalisasi.

Kontraindikasi pada prosedur ini antara lain pasien dengan gangguan pembekuan darah, penggunaan obat pengencer darah, adanya infeksi dibagian punggung.

Bagi wanita yang tidak ingin mengalamin nyeri persalinan alami dan tidak ingin minum obat, analgesia epidural dapat menjadi pilihan. Lakukanlah konsultasi pada dokter ahli kandungan dan dokter ahli anestesi jika anda ingin melakukan persalinan normal dengan bantuan analgesia epidural.

 

Lihat foto : ist-ilustrasi 

Referensi: Silva, Marcos, and Stephen H Halpern. “Epidural analgesia for labor: Current techniques.” Local and regional anesthesia vol. 3 (2010): 143-53.

wartawan
Redaksi
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.