Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Analgesia Epidural pada Ibu Bersalin

Bali Tribune / dr. Ida Bagus Reza Nanda Iswara, S.Ked

balitribune.co.id | Pada ibu hamil, menunggu persalinan normal kadang memakan waktu yang cukup lama. Hal ini dapat membuat ibu kelelahan dengan rasa nyeri yang tak tertahankan, bahkan kadang memilih untuk dilakukan operasi caesar. Namun tahukah anda ada cara untuk mengurangi rasa nyeri saat bersalin normal dengan teknik analgesia epidural?

Analgesia epidural adalah teknik yang dilakukan oleh dokter spesialis anestesi untuk mengurangi rasa nyeri pada pasien dengan cara memasukan anestesi lokal kedalam ruang epidural di tulang belakang. Hal ini dapat mengurangi rasa nyeri dan sensasi dibagian bawah tubuh, namun pasien tetap dapat mengedan karena bagian motorik masih bekerja dengan baik. Pasien juga tetap sadar, tidak mengantuk selama pemberian epidural.

Obat epidural adalah kombinasi dari anestesi lokal seperti bupivacaine, levobupivacaine dan dicampur dengan opioid seperti fentanil, morfin dan sulfentanil. Jarum akan disuntikan diantara ruas tulang belakang, lalu masuk ke rongga epidural. Obat ini akan berjalan melalui ruang epidural menuju ke saraf pusat dan bekerja dengan menghentikan sinyal rasa sakit di pusat otak. Analgesia epidural dapat dilakukan dengan sekali suntik, maupun menggunakan alat Patient Control Analgesia (PCA), dimana ibu hamil dapat menambahkan sendiri obat apabila merasakan nyeri. Hal ini tentu meningkatkan kepuasan ibu karena rasa nyeri yang lebih terkontrol.

Setelah analgesia epidural diberikan, dokter akan memantau kondisi vital ibu dan janin. Persalinan normal kemudian dapat dilakukan dengan ibu merasakan rasa nyeri yang minimal. Analgesia epidural diketahui memiliki risiko yang sangat minimal pada janin. Ibu pun dapat langsung memberikan ASI pada bayi setelah proses melahirkan. Namun tentu saja segala tindakan memiliki risiko dan efek samping. Efek samping dari analgesia epidural ini antara lain dapat memperpanjang persalinan tahap kedua, penurunan tekanan darah sehingga membuat pasien mual dan pusing, kelemahan pada otot-otot kaki, dan gatal gatal. Komplikasi yang lebih serius dapat terjadi penusukan jarum yang menembus ruang subarachnoid sehingga dapat menyebabkan sakit kepala berat, kerusakan saraf baik sementara maupun permanen, dan juga dapat terjadi infeksi didaerah suntikan. Namun dengan melakukan prosedur dengan baik dan benar, keluhan diatas dapat diminimalisasi.

Kontraindikasi pada prosedur ini antara lain pasien dengan gangguan pembekuan darah, penggunaan obat pengencer darah, adanya infeksi dibagian punggung.

Bagi wanita yang tidak ingin mengalamin nyeri persalinan alami dan tidak ingin minum obat, analgesia epidural dapat menjadi pilihan. Lakukanlah konsultasi pada dokter ahli kandungan dan dokter ahli anestesi jika anda ingin melakukan persalinan normal dengan bantuan analgesia epidural.

 

Lihat foto : ist-ilustrasi 

Referensi: Silva, Marcos, and Stephen H Halpern. “Epidural analgesia for labor: Current techniques.” Local and regional anesthesia vol. 3 (2010): 143-53.

wartawan
Redaksi
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.