Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Analgesia Epidural pada Ibu Bersalin

Bali Tribune / dr. Ida Bagus Reza Nanda Iswara, S.Ked

balitribune.co.id | Pada ibu hamil, menunggu persalinan normal kadang memakan waktu yang cukup lama. Hal ini dapat membuat ibu kelelahan dengan rasa nyeri yang tak tertahankan, bahkan kadang memilih untuk dilakukan operasi caesar. Namun tahukah anda ada cara untuk mengurangi rasa nyeri saat bersalin normal dengan teknik analgesia epidural?

Analgesia epidural adalah teknik yang dilakukan oleh dokter spesialis anestesi untuk mengurangi rasa nyeri pada pasien dengan cara memasukan anestesi lokal kedalam ruang epidural di tulang belakang. Hal ini dapat mengurangi rasa nyeri dan sensasi dibagian bawah tubuh, namun pasien tetap dapat mengedan karena bagian motorik masih bekerja dengan baik. Pasien juga tetap sadar, tidak mengantuk selama pemberian epidural.

Obat epidural adalah kombinasi dari anestesi lokal seperti bupivacaine, levobupivacaine dan dicampur dengan opioid seperti fentanil, morfin dan sulfentanil. Jarum akan disuntikan diantara ruas tulang belakang, lalu masuk ke rongga epidural. Obat ini akan berjalan melalui ruang epidural menuju ke saraf pusat dan bekerja dengan menghentikan sinyal rasa sakit di pusat otak. Analgesia epidural dapat dilakukan dengan sekali suntik, maupun menggunakan alat Patient Control Analgesia (PCA), dimana ibu hamil dapat menambahkan sendiri obat apabila merasakan nyeri. Hal ini tentu meningkatkan kepuasan ibu karena rasa nyeri yang lebih terkontrol.

Setelah analgesia epidural diberikan, dokter akan memantau kondisi vital ibu dan janin. Persalinan normal kemudian dapat dilakukan dengan ibu merasakan rasa nyeri yang minimal. Analgesia epidural diketahui memiliki risiko yang sangat minimal pada janin. Ibu pun dapat langsung memberikan ASI pada bayi setelah proses melahirkan. Namun tentu saja segala tindakan memiliki risiko dan efek samping. Efek samping dari analgesia epidural ini antara lain dapat memperpanjang persalinan tahap kedua, penurunan tekanan darah sehingga membuat pasien mual dan pusing, kelemahan pada otot-otot kaki, dan gatal gatal. Komplikasi yang lebih serius dapat terjadi penusukan jarum yang menembus ruang subarachnoid sehingga dapat menyebabkan sakit kepala berat, kerusakan saraf baik sementara maupun permanen, dan juga dapat terjadi infeksi didaerah suntikan. Namun dengan melakukan prosedur dengan baik dan benar, keluhan diatas dapat diminimalisasi.

Kontraindikasi pada prosedur ini antara lain pasien dengan gangguan pembekuan darah, penggunaan obat pengencer darah, adanya infeksi dibagian punggung.

Bagi wanita yang tidak ingin mengalamin nyeri persalinan alami dan tidak ingin minum obat, analgesia epidural dapat menjadi pilihan. Lakukanlah konsultasi pada dokter ahli kandungan dan dokter ahli anestesi jika anda ingin melakukan persalinan normal dengan bantuan analgesia epidural.

 

Lihat foto : ist-ilustrasi 

Referensi: Silva, Marcos, and Stephen H Halpern. “Epidural analgesia for labor: Current techniques.” Local and regional anesthesia vol. 3 (2010): 143-53.

wartawan
Redaksi
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.