Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Aplikasi Absensi Beserta Fiturnya

Bali Tribune

balitribune.co.id | Hampir semua perusahaan terutama bisnis besar memberlakukan sistem absensi berbasis aplikasi untuk karyawannya. Tidak hanya lebih efisien, aplikasi absensi juga dinilai lebih akurat dalam mencatat kehadiran karyawan dari segi waktu.

Namun, apakah aplikasi absensi hanya berkutat pada pencatatan kehadiran karyawan saja? Berikut kami bahas secara lugas mengenai aplikasi ini.

Apa Itu Aplikasi Absensi Karyawan

Sesuai dengan namanya, aplikasi absensi adalah sistem yang membantu perusahaan atau organisasi dalam merekam atau mencatat kehadiran.

Cara kerja dari aplikasi absensi terbilang beragam, ada yang menggunakan cara manual seperti pencatatan di atas kertas atau dokumen hingga penggunaan teknologi.

Terdapat aplikasi absensi yang mencatat kehadiran karyawan melalui sidik jari, pemindaian wajah, ataupun pin.

Fitur dalam Aplikasi Absensi

Tidak hanya berkutat pada pencatatan kehadiran karyawan, aplikasi absensi juga memiliki banyak fitur lainnya. Berikut penjelasan selengkapnya.

Fitur Attendance

Pertama ada fitur attendance yang digunakan untuk mencatat kehadiran karyawan secara real-time.

Pencatatan waktunya pun akurat, serta bisa melakukan absensi dimana saja. Biasanya, fitur attendance bisa dilakukan dalam beberapa cara.

Contohnya sidik jari, clock-in melalui tombol di aplikasi, bahkan pemindaian wajah. Data absensi ini akan disimpan di dalam database yang dapat diakses karyawan.

Fitur Leave Request

Fitur penting lainnya yang harus ada dalam aplikasi absensi adalah leave request. Sesuai dengan namanya fitur ini membantu karyawan dalam proses pengajuan cuti.

Dikarenakan sudah terdigitalisasi serta terhubung dengan gawai, proses pengajuan cuti bisa dilakukan mandiri di masing-masing ponsel karyawan.

Tipe cutinya pun dapat disesuaikan dengan kondisi karyawan. Nantinya pihak HR dan manajer akan melakukan approval.

Fitur Employee Database

Satu lagi fitur yang tak boleh ketinggalan yakni employee database.

Fitur ini menjadi bank data karyawan, mulai dari data pribadi hingga absensi yang direkap dalam sebuah sistem.

Employee database juga memungkinkan HR untuk mengecek dan mengedit data dengan lebih mudah karena sudah terintegrasi dengan aplikasi absensi.

Fitur Scheduling

Aplikasi absensi biasanya dilengkapi pula dengan fitur scheduling, dimana perusahaan atau divisinya dapat merancang penjadwalan kerja tim maupun individu.

Mulai dari durasi kerja, pilihan hari, bahkan lama jam kerja bila diberlakukan sistem lembur (overtime).

Dibandingkan membuat sistem penjadwalan secara manual, tentu kehadiran fitur scheduling dalam aplikasi absensi sangat memudahkan tim maupun divisi.

Fitur Payroll

Terakhir ada fitur payroll yang juga biasanya menjadi menu andalan dalam aplikasi absensi.

Perhitungan gaji memang erat kaitannya dengan data kehadiran karyawan. Jumlah hari kerja menentukan besaran gaji yang diberikan.

Maka dari itu adanya fitur payroll yang terintegrasi dengan aplikasi absensi memudahkan proses perhitungan gaji.

LinovHR, Aplikasi Absensi dengan Fitur Mumpuni

Namun apakah ada aplikasi absensi dengan fitur yang canggih serta lengkap? Tentu ada, salah satunya adalah LinovHR.

Tidak hanya menawarkan fitur attendance yang akurat secara real-time, metode absensinya pun bisa dilakukan melalui beberapa cara yakni pin, sidik jari, hingga scanning wajah.

Aplikasi absensi LinovHR juga memiliki sistem ESS atau Employee Self Service, dimana karyawan dapat mengatur absensi ataupun pengacuan cuti secara mandiri.

Karyawan pun dapat mengisi ataupun mengubah data secara langsung melalui gawai atau ponsel.

Tak lupa, aplikasi absensi LinovHR juga canggih karena dilengkapi dengan fitur anti fake GPS sehingga dapat meminimalisir kecurangan

Menarik sekali bukan? Itulah penjelasan mengenai aplikasi absensi beserta fitur yang ada di dalamnya.

wartawan
RED
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.