Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mengenal Aplikasi Absensi Beserta Fiturnya

Bali Tribune

balitribune.co.id | Hampir semua perusahaan terutama bisnis besar memberlakukan sistem absensi berbasis aplikasi untuk karyawannya. Tidak hanya lebih efisien, aplikasi absensi juga dinilai lebih akurat dalam mencatat kehadiran karyawan dari segi waktu.

Namun, apakah aplikasi absensi hanya berkutat pada pencatatan kehadiran karyawan saja? Berikut kami bahas secara lugas mengenai aplikasi ini.

Apa Itu Aplikasi Absensi Karyawan

Sesuai dengan namanya, aplikasi absensi adalah sistem yang membantu perusahaan atau organisasi dalam merekam atau mencatat kehadiran.

Cara kerja dari aplikasi absensi terbilang beragam, ada yang menggunakan cara manual seperti pencatatan di atas kertas atau dokumen hingga penggunaan teknologi.

Terdapat aplikasi absensi yang mencatat kehadiran karyawan melalui sidik jari, pemindaian wajah, ataupun pin.

Fitur dalam Aplikasi Absensi

Tidak hanya berkutat pada pencatatan kehadiran karyawan, aplikasi absensi juga memiliki banyak fitur lainnya. Berikut penjelasan selengkapnya.

Fitur Attendance

Pertama ada fitur attendance yang digunakan untuk mencatat kehadiran karyawan secara real-time.

Pencatatan waktunya pun akurat, serta bisa melakukan absensi dimana saja. Biasanya, fitur attendance bisa dilakukan dalam beberapa cara.

Contohnya sidik jari, clock-in melalui tombol di aplikasi, bahkan pemindaian wajah. Data absensi ini akan disimpan di dalam database yang dapat diakses karyawan.

Fitur Leave Request

Fitur penting lainnya yang harus ada dalam aplikasi absensi adalah leave request. Sesuai dengan namanya fitur ini membantu karyawan dalam proses pengajuan cuti.

Dikarenakan sudah terdigitalisasi serta terhubung dengan gawai, proses pengajuan cuti bisa dilakukan mandiri di masing-masing ponsel karyawan.

Tipe cutinya pun dapat disesuaikan dengan kondisi karyawan. Nantinya pihak HR dan manajer akan melakukan approval.

Fitur Employee Database

Satu lagi fitur yang tak boleh ketinggalan yakni employee database.

Fitur ini menjadi bank data karyawan, mulai dari data pribadi hingga absensi yang direkap dalam sebuah sistem.

Employee database juga memungkinkan HR untuk mengecek dan mengedit data dengan lebih mudah karena sudah terintegrasi dengan aplikasi absensi.

Fitur Scheduling

Aplikasi absensi biasanya dilengkapi pula dengan fitur scheduling, dimana perusahaan atau divisinya dapat merancang penjadwalan kerja tim maupun individu.

Mulai dari durasi kerja, pilihan hari, bahkan lama jam kerja bila diberlakukan sistem lembur (overtime).

Dibandingkan membuat sistem penjadwalan secara manual, tentu kehadiran fitur scheduling dalam aplikasi absensi sangat memudahkan tim maupun divisi.

Fitur Payroll

Terakhir ada fitur payroll yang juga biasanya menjadi menu andalan dalam aplikasi absensi.

Perhitungan gaji memang erat kaitannya dengan data kehadiran karyawan. Jumlah hari kerja menentukan besaran gaji yang diberikan.

Maka dari itu adanya fitur payroll yang terintegrasi dengan aplikasi absensi memudahkan proses perhitungan gaji.

LinovHR, Aplikasi Absensi dengan Fitur Mumpuni

Namun apakah ada aplikasi absensi dengan fitur yang canggih serta lengkap? Tentu ada, salah satunya adalah LinovHR.

Tidak hanya menawarkan fitur attendance yang akurat secara real-time, metode absensinya pun bisa dilakukan melalui beberapa cara yakni pin, sidik jari, hingga scanning wajah.

Aplikasi absensi LinovHR juga memiliki sistem ESS atau Employee Self Service, dimana karyawan dapat mengatur absensi ataupun pengacuan cuti secara mandiri.

Karyawan pun dapat mengisi ataupun mengubah data secara langsung melalui gawai atau ponsel.

Tak lupa, aplikasi absensi LinovHR juga canggih karena dilengkapi dengan fitur anti fake GPS sehingga dapat meminimalisir kecurangan

Menarik sekali bukan? Itulah penjelasan mengenai aplikasi absensi beserta fitur yang ada di dalamnya.

wartawan
RED
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.